Menu

Mode Gelap
Hasil Usaha Koperasi Senyiur Indah Dialokasikan untuk Bangun 42 Rumah Karyawan Plasma Asap Kembali Terpantau, Otorita IKN Intensifkan Pemantauan Karhutla MBU CUP II 2026 Resmi Bergulir, Camat dan DPRD Kukar Dukung Pembinaan Talenta Lokal MBU CUP II 2026 Bergulir, 22 Tim Adu Kekuatan dan Jadi Ajang Pembinaan Talenta Muara Badak Tiga Hari Dicari, Karyawan PT EAS Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Belayan

BERITA DAERAH · 5 Des 2025 06:07 WITA ·

Raperda Pengelolaan Sungai Disebut Jadi Pijakan Penting Mitigasi Banjir Kaltim


 Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu (istimewa) Perbesar

Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu (istimewa)

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur menegaskan bahwa keberadaan regulasi pengelolaan sungai merupakan kebutuhan mendesak bagi wilayah yang rentan banjir. Raperda yang tengah disusun diproyeksikan menjadi acuan utama bagi pemerintah provinsi dalam menata dan mengendalikan kawasan sungai secara menyeluruh.

Anggota Komisi I, Baharuddin Demmu, menuturkan bahwa regulasi diperlukan untuk mengarahkan kolaborasi antarinstansi serta menyamakan pola kerja penanganan sungai.

“Harapannya, pengelolaan sungai bisa lebih terintegrasi,” tegasnya.

Demmu menambahkan bahwa raperda juga diharapkan dapat mengatasi pola kerja sektoral yang selama ini membuat upaya penanggulangan banjir berjalan tidak seefektif yang diharapkan.

Sebagai salah satu wilayah dengan aliran sungai besar, Kutai Kartanegara menjadi titik penting penyusunan raperda, mengingat pengaruhnya terhadap aliran air hingga ke kawasan hilir seperti Samarinda. Dengan regulasi yang komprehensif, pengendalian banjir dapat dilakukan berdasarkan data, kewenangan yang jelas, dan prosedur operasional yang seragam.

Di akhir pernyataannya, Demmu menegaskan bahwa regulasi ini berfungsi sebagai fondasi bagi mitigasi banjir jangka panjang.

“Ini pijakan penting untuk memperkuat upaya pencegahan banjir yang setiap tahun membayangi masyarakat Kaltim,” pungkasnya.

ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor : Fairuzzabady
@2025

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hasil Usaha Koperasi Senyiur Indah Dialokasikan untuk Bangun 42 Rumah Karyawan Plasma

11 September 2026 - 12:00 WITA

Tiga Hari Dicari, Karyawan PT EAS Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Belayan

6 September 2026 - 13:00 WITA

Karhutla Merambat ke KHDTK Samboja, 11 Orangutan Berhasil Diselamatkan

4 September 2026 - 18:00 WITA

Hendak Seberangi Sungai Belayan, Karyawan PT EAS Tenggelam di Tabang

4 September 2026 - 17:00 WITA

Cegah Karhutla, Polsek KP Samarinda Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan di Kawasan Pelabuhan

3 September 2026 - 14:00 WITA

Panen 8 Kuintal Jagung, Polsek Palaran Perkuat Dukungan Ketahanan Pangan

3 September 2026 - 13:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH