KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Anggota DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menggelar Reses Masa Sidang I Tahun 2026 di Aubry Sport Center, Jalan Juanda 6, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, Jumat (13/2/2026). Kegiatan tersebut dimanfaatkan sebagai ruang dialog langsung antara wakil rakyat dan masyarakat untuk menampung aspirasi pembangunan.
Reses turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Rusdi, serta Tenaga Pakar Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Masdar John.
Dalam pemaparannya, Novan menegaskan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ia menekankan pentingnya pengawasan penggunaan APBD agar seluruh program berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pengawasan terhadap penggunaan anggaran merupakan amanah undang-undang yang harus kami jalankan secara bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan reses yang dilakukan tiga kali dalam setahun sengaja dimajukan pada awal tahun agar aspirasi masyarakat dapat segera diperjuangkan dalam forum perencanaan pembangunan, seperti Musrenbang tingkat kota maupun provinsi.
Novan juga menyinggung kondisi fiskal daerah tahun 2026. Ia menyebut APBD Kota Samarinda sekitar Rp3,1 triliun mengalami penyesuaian akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah harus lebih selektif dalam menentukan prioritas pembangunan.
Menurutnya, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi faktor penting menjaga keberlanjutan pembangunan. Sumber PAD tersebut berasal dari pajak hotel, restoran, retribusi parkir, serta berbagai sektor jasa lainnya.
Selain membahas persoalan anggaran, reses juga diisi sosialisasi transformasi Posyandu menjadi Integrasi Layanan Primer (ILP). Masdar John menjelaskan, layanan Posyandu kini mencakup seluruh kelompok usia, mulai dari bayi hingga lansia, sebagai bagian dari upaya penguatan layanan kesehatan berbasis masyarakat.
“Seluruh layanan kini terintegrasi dalam satu sistem ILP, sehingga deteksi dini dan pencegahan penyakit bisa dilakukan lebih optimal,” jelasnya.
Ia menambahkan, Posyandu juga didorong berperan dalam enam Standar Pelayanan Minimal, termasuk bidang kesehatan, pendidikan, sosial, hingga ketenteraman dan ketertiban umum, dengan dukungan kader, Dasawisma, serta koordinasi lintas OPD.
Novan menegaskan, setiap aspirasi masyarakat harus melalui mekanisme yang terkoordinasi agar dapat diperjuangkan secara maksimal di DPRD.
Melalui kegiatan reses tersebut, ia berharap masyarakat semakin memahami proses penganggaran daerah dan terus aktif menyampaikan usulan secara konstruktif demi mendorong pembangunan Kota Samarinda yang lebih merata.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026












