Menu

Mode Gelap
SP2D Online Resmi Mengaspal di Kukar, Pencairan Dana Kini Lebih Cepat dan Transparan SP2D Online Resmi Diluncurkan, Kukar Percepat Transformasi Digital Keuangan Daerah Enviwalk Meriahkan Hari Lingkungan Hidup di IKN, Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Rendah Emisi KAHMI-FORHATI Kukar Siap Dilantik, Hadirkan Ketua Komisi II DPR RI di Tenggarong BPS Samarinda Pastikan Sensus Ekonomi 2026 Berjalan Lancar, Data Jadi Dasar Kebijakan Baru

BERITA DAERAH · 3 Jun 2026 19:00 WITA ·

Samri Shaputra Soroti Rumitnya Perizinan Reklame, DPRD Dorong Sistem yang Lebih Efektif


 Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menilai masih banyaknya reklame yang terpasang tanpa izin di berbagai titik kota tidak sepenuhnya disebabkan oleh ketidakpatuhan pelaku usaha, melainkan juga dipengaruhi oleh proses perizinan yang dinilai masih panjang dan kompleks. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menilai masih banyaknya reklame yang terpasang tanpa izin di berbagai titik kota tidak sepenuhnya disebabkan oleh ketidakpatuhan pelaku usaha, melainkan juga dipengaruhi oleh proses perizinan yang dinilai masih panjang dan kompleks. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menyoroti masih banyaknya reklame yang terpasang tanpa izin di berbagai titik di Kota Samarinda. Namun, menurutnya, kondisi tersebut tidak sepenuhnya disebabkan oleh kelalaian atau ketidakpatuhan pelaku usaha terhadap aturan yang berlaku.

Samri menilai, salah satu faktor utama yang memicu munculnya reklame tanpa izin adalah proses perizinan yang masih cukup panjang dan kompleks. Pelaku usaha harus melalui berbagai tahapan administrasi serta memperoleh sejumlah rekomendasi dari instansi terkait sebelum izin dapat diterbitkan.

“Masih banyak yang menganggap pelaku usaha tidak mau mengurus izin. Padahal, persoalannya juga ada pada proses perizinan yang memerlukan waktu cukup lama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, panjangnya birokrasi tersebut sering kali membuat pelaku usaha menghadapi ketidakpastian dalam menjalankan kegiatan usahanya. Bahkan, tidak sedikit pengusaha yang harus menunggu berbulan-bulan untuk mendapatkan kejelasan terkait izin yang diajukan.

Menurut Samri, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena dapat berdampak pada iklim investasi dan pertumbuhan sektor usaha reklame di Samarinda. Di sisi lain, pemerintah daerah juga berpotensi kehilangan pendapatan dari sektor pajak reklame apabila proses perizinan berjalan tidak optimal.

“Perizinan harus tetap sesuai aturan, tetapi prosesnya juga perlu dibuat lebih efektif dan memberikan kepastian kepada pelaku usaha,” katanya.

Karena itu, DPRD Kota Samarinda mendorong adanya penyempurnaan sistem perizinan melalui regulasi yang lebih adaptif dan mudah diterapkan. Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kepatuhan terhadap aturan, kemudahan berusaha, dan optimalisasi pendapatan daerah.

Samri menegaskan bahwa tujuan utama yang ingin dicapai bukan sekadar meningkatkan jumlah reklame berizin, tetapi juga menciptakan tata kelola reklame yang tertib, aman, dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak.

“Yang terpenting adalah bagaimana regulasi dapat berjalan efektif, pelaku usaha mendapatkan kepastian, dan pemerintah juga memperoleh manfaat dari sektor reklame secara maksimal,” pungkasnya.

 

ADV DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Fathur Rabbany 
Editor  : Fairuzzabady 
@2026
Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

SP2D Online Resmi Mengaspal di Kukar, Pencairan Dana Kini Lebih Cepat dan Transparan

17 Juni 2026 - 13:00 WITA

SP2D Online Resmi Diluncurkan, Kukar Percepat Transformasi Digital Keuangan Daerah

17 Juni 2026 - 12:00 WITA

KAHMI-FORHATI Kukar Siap Dilantik, Hadirkan Ketua Komisi II DPR RI di Tenggarong

16 Juni 2026 - 16:00 WITA

BPS Samarinda Pastikan Sensus Ekonomi 2026 Berjalan Lancar, Data Jadi Dasar Kebijakan Baru

16 Juni 2026 - 15:00 WITA

Gotong Royong Sambut Festival Budaya Dayak Kenyah 2026, Ketua Adat: Warisan Leluhur Harus Tetap Lestari

16 Juni 2026 - 12:00 WITA

SELAMAT TAHUN BARU ISLAM 1 MUHARRAM 1448 HIJRIAH

16 Juni 2026 - 11:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH