KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Warga Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, tengah membantu pencarian sebuah dokumen penting milik salah satu warganya. Dokumen yang hilang berupa Surat Pernyataan Penguasaan Tanah (SPPT) atas nama Saidah, warga RT 08 Pengempang.
Saidah diketahui kehilangan surat tersebut beberapa waktu lalu. Dokumen tersebut berisi keterangan resmi kepemilikan lahan yang digunakan untuk keperluan administrasi pertanahan.
Menurut penuturan Saidah, dirinya baru menyadari kehilangan setelah tidak menemukan dokumen itu di tempat penyimpanan. Ia menduga surat tersebut hilang saat beraktivitas di sekitar wilayah tempat tinggalnya.
“Saya sudah berusaha mencarinya di banyak tempat, tapi belum ketemu. Surat itu penting sekali untuk urusan tanah keluarga. Saya berharap jika ada yang menemukan, mohon bisa dikembalikan,” tutur Saidah, Minggu (12/10/2025).
Pemerintah Desa Tanjung Limau turut merespons laporan kehilangan ini dengan mengimbau warga sekitar untuk ikut membantu pencarian. Masyarakat diminta segera melapor ke pihak desa apabila menemukan atau mengetahui keberadaan dokumen tersebut.
Kepala Desa Tanjung Limau juga menegaskan pentingnya menjaga dokumen kepemilikan tanah agar tidak mudah hilang atau rusak, karena berperan penting dalam administrasi hukum dan pengelolaan lahan warga.
Pewarta & Editor : Fairuzzabady











