Menu

Mode Gelap
OJK Percepat Pembangunan Kantor di IKN, Dukung Terbentuknya Pusat Ekonomi Baru Nusantara Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat UMKM Digital, Pelaku Ekonomi Kreatif Dibekali QRIS dan Strategi Pemasaran Online DPRD Jawa Tengah Pelajari Konsep Pariwisata dan Pemberdayaan UMKM di IKN DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Limbah B3, Sinkronisasi Aturan Jadi Sorotan Tiga Pansus DPRD Samarinda Mulai Bahas Raperda, Bapemperda Targetkan Regulasi Lebih Matang

BERITA DAERAH · 26 Agu 2025 09:15 WITA ·

Tokoh Adat Dayak Kaltim–Kalteng Kawal Penyelesaian Konflik Lahan di Kukar


 Panglima Besar Komando Pertahanan Adat Dayak Kalimantan dan Panglima Besar Laskar Mandau Adat Kalimantan Bersatu Lintas Suku Lintas Agama, Rudolf, saat memberikan keterangan persnya kepada sejumlah awak media, Senin (25/8/2025). (Fairuzzabady/KutaiPanrita.id) Perbesar

Panglima Besar Komando Pertahanan Adat Dayak Kalimantan dan Panglima Besar Laskar Mandau Adat Kalimantan Bersatu Lintas Suku Lintas Agama, Rudolf, saat memberikan keterangan persnya kepada sejumlah awak media, Senin (25/8/2025). (Fairuzzabady/KutaiPanrita.id)

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Konflik agraria di Kelurahan Jahab, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), kian memanas dan menyita perhatian publik. Puluhan tokoh adat besar Dayak dari Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Tengah (Kalteng) turut hadir dalam upaya penyelesaian konflik yang telah berlarut selama puluhan tahun tersebut.

Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Dayak dan Aliansi Lintas Suku menggelar aksi damai di depan Mapolres Kukar, Senin (25/8/2025). Sejumlah tokoh hadir dalam aksi itu, di antaranya Panglima Besar Laskar Mandau Adat Dayak Kutai Banjar Kaltim, Rudolf, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kaltim, Viktor Yuan, Ketua Umum PDKT Kaltim, Syaharie Jaang, Ketua LPADKT Kaltim, Vendy Meru, anggota DPD RI, Yulianus Henock, serta beberapa tokoh besar lainnya.

Permasalahan antara masyarakat adat dengan perusahaan PT Budi Duta Agro Makmur (BDAM) disebut belum menemukan titik temu, meski telah berlangsung puluhan tahun. Massa yang tergabung dalam Laskar Mandau Adat Dayak bersama aliansi lintas suku menuntut adanya penyelesaian dan keadilan.

Rudolf, yang juga menjabat sebagai Panglima Besar Komando Pertahanan Adat Dayak Kalimantan sekaligus Panglima Besar Laskar Mandau Adat Kalimantan Bersatu Lintas Suku Lintas Agama, mendesak pemerintah mengambil langkah tegas.

“Pihak PT BDAM telah melakukan tindakan yang melanggar hukum dan aturan yang berlaku di Kabupaten Kutai Kartanegara,” tegas Rudolf.

“Kami berharap kepolisian, pemerintah maupun pengadilan dapat memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat Kukar,” pungkas Rudolf.

 

Pewarta : Hendrik & Axel R
Editor  : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 177 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Limbah B3, Sinkronisasi Aturan Jadi Sorotan

11 Mei 2026 - 17:00 WITA

Tiga Pansus DPRD Samarinda Mulai Bahas Raperda, Bapemperda Targetkan Regulasi Lebih Matang

11 Mei 2026 - 16:00 WITA

DPRD Samarinda Dorong Zona Khusus Reklame, Samri: Kota Harus Lebih Tertata

11 Mei 2026 - 15:00 WITA

DPRD Samarinda Evaluasi Raperda Pemanfaatan Jalan, Hindari Tumpang Tindih Regulasi

11 Mei 2026 - 14:00 WITA

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pemanfaatan Jalan untuk Tata Utilitas dan Tingkatkan PAD

11 Mei 2026 - 13:00 WITA

Kukar Siap Sukseskan Temu Karya Karang Taruna Kaltim 2026

11 Mei 2026 - 12:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH