Menu

Mode Gelap
Polsek Anggana Tangkap Dua Terduga Penyalahguna Narkotika 124 Pejabat Pemkab Kukar Dilantik, Bupati Aulia Tekankan Rotasi untuk Energi Baru dan Penguatan Data Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun Sawit, Seorang Pria Diduga Meninggal Akibat Kelelahan IKN sebagai Laboratorium Hidup untuk Urbanisasi Berkelanjutan, Otorita IKN Perkuat Kolaborasi Akademik Global Memilah Sampah di IKN: Dulu Menjijikan, Kini Menjanjikan

BERITA DAERAH · 7 Mar 2024 14:16 WITA ·

Wujudkan Hunian ASN yang Nyaman dan Berkualitas : IKN Gelar Penjajakan Minat Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Sektor Perumahan


 Wujudkan Hunian ASN yang Nyaman dan Berkualitas : IKN Gelar Penjajakan Minat Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Sektor Perumahan Perbesar

KUTAIPANRITA.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengadakan kegiatan Penjajakan Minat Pasar terkait Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Sektor Perumahan di Jakarta, pada Kamis (7/3/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahap penyiapan Proyek KPBU IKN yang dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri PPN 6/2022.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah menyampaikan gambaran Proyek KPBU IKN Sektor Perumahan kepada pelaku usaha, investor, dan lembaga keuangan/kreditur.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperoleh masukan dan tanggapan dari para pemangku kepentingan terhadap pelaksanaan proyek serta menggali minat dari pelaku usaha, investor, dan lembaga keuangan/kreditur terhadap proyek.

Dalam upaya pemenuhan kebutuhan perumahan/hunian, Pemerintah melalui OIKN menggunakan skema KPBU IKN sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.17/2022 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran dalam Rangka Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara serta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Negara.

Sejumlah investor/badan usaha juga telah mengajukan surat pernyataan maksud (“Letter of Intent” atau “LoI”) kepada OIKN untuk melakukan prakarsa atas pembangunan perumahan/hunian bagi Aparatur Sipil Negara, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Republik Indonesia. Proyek ini menggunakan skema KPBU IKN atas Prakarsa Badan Usaha (“Unsolicited”).

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono mengatakan, Kegiatan ini tidak hanya merupakan langkah signifikan dalam pemenuhan kebutuhan perumahan, tetapi juga membuka peluang bagi pelaku usaha, investor, dan lembaga keuangan/kreditur untuk turut serta dalam pengembangan Proyek KPBU IKN Sektor Perumahan.

“Kegiatan Penjajakan Minat Pasar ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan pelaku pasar sebelum memasuki tahap transaksi Proyek,” ujarnya.

“OIKN berharap partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan angka investasi dan mewujudkan Proyek KPBU IKN Sektor Perumahan,” tutupnya.(ikn/ruz)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

124 Pejabat Pemkab Kukar Dilantik, Bupati Aulia Tekankan Rotasi untuk Energi Baru dan Penguatan Data

6 Februari 2026 - 20:00 WITA

Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun Sawit, Seorang Pria Diduga Meninggal Akibat Kelelahan

6 Februari 2026 - 19:00 WITA

ABK KM Nur Aliyah Diduga Terjatuh di Laut, Tim SAR Lakukan Pencarian di Perairan Balikpapan

5 Februari 2026 - 15:30 WITA

Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan

2 Februari 2026 - 19:00 WITA

Polres Kukar Gelar Apel Operasi Keselamatan Mahakam 2026, Fokus Ciptakan Lalu Lintas Aman Jelang Ops Ketupat

2 Februari 2026 - 14:00 WITA

Diterjang Cuaca Buruk, SAR Balikpapan Selamatkan 12 Pemancing Terjebak di Perairan Lamaru

2 Februari 2026 - 12:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH