Menu

Mode Gelap
IKN Tanam 100 Pohon, Percepat Pemulihan Hutan Tahura Soeharto DPPKB Samarinda Perkuat Kampung KB, Fokus Hasil Nyata Tekan Stunting DPRD Samarinda Evaluasi Kampung KB, Anggaran Jadi Kunci Keberhasilan Bupati Kukar Tinjau Intake Bekotok, Proyek Air Bersih 250 Liter/Detik Tanpa Kenaikan Tarif Dirut Tirta Mahakam Beberkan Tantangan Air Bersih di Kukar, Siap Tambah Kapasitas

BERITA DAERAH · 7 Mar 2024 14:16 WITA ·

Wujudkan Hunian ASN yang Nyaman dan Berkualitas : IKN Gelar Penjajakan Minat Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Sektor Perumahan


 Wujudkan Hunian ASN yang Nyaman dan Berkualitas : IKN Gelar Penjajakan Minat Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Sektor Perumahan Perbesar

KUTAIPANRITA.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengadakan kegiatan Penjajakan Minat Pasar terkait Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Sektor Perumahan di Jakarta, pada Kamis (7/3/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahap penyiapan Proyek KPBU IKN yang dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri PPN 6/2022.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah menyampaikan gambaran Proyek KPBU IKN Sektor Perumahan kepada pelaku usaha, investor, dan lembaga keuangan/kreditur.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperoleh masukan dan tanggapan dari para pemangku kepentingan terhadap pelaksanaan proyek serta menggali minat dari pelaku usaha, investor, dan lembaga keuangan/kreditur terhadap proyek.

Dalam upaya pemenuhan kebutuhan perumahan/hunian, Pemerintah melalui OIKN menggunakan skema KPBU IKN sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.17/2022 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran dalam Rangka Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara serta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Negara.

Sejumlah investor/badan usaha juga telah mengajukan surat pernyataan maksud (“Letter of Intent” atau “LoI”) kepada OIKN untuk melakukan prakarsa atas pembangunan perumahan/hunian bagi Aparatur Sipil Negara, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Republik Indonesia. Proyek ini menggunakan skema KPBU IKN atas Prakarsa Badan Usaha (“Unsolicited”).

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono mengatakan, Kegiatan ini tidak hanya merupakan langkah signifikan dalam pemenuhan kebutuhan perumahan, tetapi juga membuka peluang bagi pelaku usaha, investor, dan lembaga keuangan/kreditur untuk turut serta dalam pengembangan Proyek KPBU IKN Sektor Perumahan.

“Kegiatan Penjajakan Minat Pasar ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan pelaku pasar sebelum memasuki tahap transaksi Proyek,” ujarnya.

“OIKN berharap partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan angka investasi dan mewujudkan Proyek KPBU IKN Sektor Perumahan,” tutupnya.(ikn/ruz)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPPKB Samarinda Perkuat Kampung KB, Fokus Hasil Nyata Tekan Stunting

28 April 2026 - 18:00 WITA

DPRD Samarinda Evaluasi Kampung KB, Anggaran Jadi Kunci Keberhasilan

28 April 2026 - 17:00 WITA

Bupati Kukar Tinjau Intake Bekotok, Proyek Air Bersih 250 Liter/Detik Tanpa Kenaikan Tarif

28 April 2026 - 16:00 WITA

Dirut Tirta Mahakam Beberkan Tantangan Air Bersih di Kukar, Siap Tambah Kapasitas

28 April 2026 - 15:00 WITA

Pansus LKPJ DPRD Samarinda Tinjau Perumdam, Kinerja dan PAD Jadi Sorotan

28 April 2026 - 14:00 WITA

DPRD Samarinda Siap Dukung Sensus Ekonomi 2026, Perkuat Sosialisasi ke Pelaku Usaha

28 April 2026 - 13:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH