Menu

Mode Gelap
DPRD Samarinda Susun Agenda Agustus, Uji Publik Raperda Pariwisata Jadi Prioritas DPRD Samarinda Minta Penataan Pertamini Utamakan Keselamatan dan Nasib Pelaku Usaha DPRD Samarinda Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Aksi Sosial dan Kebersamaan DPRD Samarinda Usulkan Skema PJLP Atasi Kekurangan 500 Guru SD dan SMP Operasi Antik Mahakam 2026, Polres Kukar Ungkap 29 Kasus Narkoba dan Amankan 40 Tersangka

BERITA DAERAH · 1 Agu 2026 16:00 WITA ·

DPRD Samarinda Susun Agenda Agustus, Uji Publik Raperda Pariwisata Jadi Prioritas


 Anggota DPRD Kota Samarinda, Victor Yuan, menyebut penyusunan agenda melalui Badan Musyawarah (Banmus) menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh agenda kedewanan selama Agustus 2026 berjalan efektif, terarah, dan sesuai jadwal. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Anggota DPRD Kota Samarinda, Victor Yuan, menyebut penyusunan agenda melalui Badan Musyawarah (Banmus) menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh agenda kedewanan selama Agustus 2026 berjalan efektif, terarah, dan sesuai jadwal. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Samarinda mulai menyusun agenda kerja kedewanan selama Agustus 2026 untuk memastikan seluruh fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran berjalan sesuai jadwal. Salah satu agenda utama yang akan digelar adalah uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pariwisata.

Anggota DPRD Kota Samarinda, Victor Yuan, mengatakan penyusunan agenda melalui Banmus menjadi langkah penting agar seluruh alat kelengkapan dewan dapat bekerja secara efektif tanpa terjadi benturan jadwal. Hal itu disampaikannya di Samarinda, Sabtu (1/8/2026).

“Seluruh agenda DPRD selama Agustus telah disusun agar pembahasan program strategis berjalan sesuai target,” ujar Victor.

Ia menjelaskan, agenda yang telah dijadwalkan meliputi rapat paripurna, rapat komisi, rapat gabungan, rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), hingga kegiatan panitia khusus (Pansus) yang membahas sejumlah rancangan peraturan daerah.

Sebagai Ketua Pansus II, Victor menyebut uji publik naskah akademik Raperda Pariwisata akan dilaksanakan pada 6 Agustus 2026 di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda. Kegiatan tersebut akan melibatkan akademisi, praktisi, pelaku usaha pariwisata, organisasi masyarakat, serta instansi terkait untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi.

“Kami ingin Raperda ini benar-benar disusun sesuai kebutuhan daerah dan aspirasi masyarakat,” katanya.

Menurut Victor, partisipasi publik menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi agar aturan yang dihasilkan mampu mendorong pengembangan sektor pariwisata secara berkelanjutan. Raperda tersebut diharapkan menjadi landasan hukum untuk meningkatkan kualitas destinasi wisata, memperkuat promosi daerah, menarik investasi, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), membuka lapangan kerja, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Samarinda.

 

ADV DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Samarinda Minta Penataan Pertamini Utamakan Keselamatan dan Nasib Pelaku Usaha

1 Agustus 2026 - 15:00 WITA

DPRD Samarinda Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Aksi Sosial dan Kebersamaan

1 Agustus 2026 - 14:00 WITA

DPRD Samarinda Usulkan Skema PJLP Atasi Kekurangan 500 Guru SD dan SMP

1 Agustus 2026 - 13:00 WITA

Operasi Antik Mahakam 2026, Polres Kukar Ungkap 29 Kasus Narkoba dan Amankan 40 Tersangka

31 Juli 2026 - 17:00 WITA

DPRD Samarinda Minta Pendataan Warga Lebih Akurat, Hindari Salah Sasaran Bantuan Sosial

31 Juli 2026 - 16:00 WITA

DPRD Samarinda Matangkan Agenda Agustus, Pembahasan APBD hingga Rapat Pansus Jadi Prioritas

31 Juli 2026 - 15:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH