Menu ✖

Mode Gelap
Penataan Tahura Bukit Soeharto, Pemerintah Sepakati Delapan Langkah Kebakaran Eks HGU PTPN 13 Marangkayu, Api Diperkirakan Melahap 150 Hektare PKS Dinsos dan Pengadilan Agama Perkuat Pendampingan Perwalian Anak Hakim Agung Tinjau IKN, Sebut Pembangunan Kawasan Yudikatif Terus Berjalan Basuki Sambut Mahasiswa Angkatan Pertama Universitas Gunadarma IKN

BERITA DAERAH · 1 Agu 2026 16:00 WITA ·

DPRD Samarinda Susun Agenda Agustus, Uji Publik Raperda Pariwisata Jadi Prioritas


 Anggota DPRD Kota Samarinda, Victor Yuan, menyebut penyusunan agenda melalui Badan Musyawarah (Banmus) menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh agenda kedewanan selama Agustus 2026 berjalan efektif, terarah, dan sesuai jadwal. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Anggota DPRD Kota Samarinda, Victor Yuan, menyebut penyusunan agenda melalui Badan Musyawarah (Banmus) menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh agenda kedewanan selama Agustus 2026 berjalan efektif, terarah, dan sesuai jadwal. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Samarinda mulai menyusun agenda kerja kedewanan selama Agustus 2026 untuk memastikan seluruh fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran berjalan sesuai jadwal. Salah satu agenda utama yang akan digelar adalah uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pariwisata.

Anggota DPRD Kota Samarinda, Victor Yuan, mengatakan penyusunan agenda melalui Banmus menjadi langkah penting agar seluruh alat kelengkapan dewan dapat bekerja secara efektif tanpa terjadi benturan jadwal. Hal itu disampaikannya di Samarinda, Sabtu (1/8/2026).

“Seluruh agenda DPRD selama Agustus telah disusun agar pembahasan program strategis berjalan sesuai target,” ujar Victor.

Ia menjelaskan, agenda yang telah dijadwalkan meliputi rapat paripurna, rapat komisi, rapat gabungan, rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), hingga kegiatan panitia khusus (Pansus) yang membahas sejumlah rancangan peraturan daerah.

Sebagai Ketua Pansus II, Victor menyebut uji publik naskah akademik Raperda Pariwisata akan dilaksanakan pada 6 Agustus 2026 di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda. Kegiatan tersebut akan melibatkan akademisi, praktisi, pelaku usaha pariwisata, organisasi masyarakat, serta instansi terkait untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi.

“Kami ingin Raperda ini benar-benar disusun sesuai kebutuhan daerah dan aspirasi masyarakat,” katanya.

Menurut Victor, partisipasi publik menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi agar aturan yang dihasilkan mampu mendorong pengembangan sektor pariwisata secara berkelanjutan. Raperda tersebut diharapkan menjadi landasan hukum untuk meningkatkan kualitas destinasi wisata, memperkuat promosi daerah, menarik investasi, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), membuka lapangan kerja, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Samarinda.

 

ADV DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kebakaran Eks HGU PTPN 13 Marangkayu, Api Diperkirakan Melahap 150 Hektare

1 Oktober 2026 - 14:00 WITA

PKS Dinsos dan Pengadilan Agama Perkuat Pendampingan Perwalian Anak

1 Oktober 2026 - 13:00 WITA

Satpol PP Kukar Tertibkan 23 Pelajar Yang Nongkrong Saat Jam Sekolah

28 September 2026 - 16:00 WITA

Viral Direkam Dari Kabin Excavator, Orangutan Kurus Jalani Rehabilitasi Di Berau

28 September 2026 - 15:00 WITA

Beseprah Erau 2026, Tradisi Jamuan Rakyat yang Satukan Masyarakat Kutai

24 September 2026 - 13:00 WITA

Kejari-PWI Kukar Siapkan FORWAKA, Perkuat Komunikasi dan Kompetensi Wartawan

22 September 2026 - 14:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH