KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Samarinda mulai menyusun agenda kerja kedewanan selama Agustus 2026 untuk memastikan seluruh fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran berjalan sesuai jadwal. Salah satu agenda utama yang akan digelar adalah uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pariwisata.
Anggota DPRD Kota Samarinda, Victor Yuan, mengatakan penyusunan agenda melalui Banmus menjadi langkah penting agar seluruh alat kelengkapan dewan dapat bekerja secara efektif tanpa terjadi benturan jadwal. Hal itu disampaikannya di Samarinda, Sabtu (1/8/2026).
“Seluruh agenda DPRD selama Agustus telah disusun agar pembahasan program strategis berjalan sesuai target,” ujar Victor.
Ia menjelaskan, agenda yang telah dijadwalkan meliputi rapat paripurna, rapat komisi, rapat gabungan, rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), hingga kegiatan panitia khusus (Pansus) yang membahas sejumlah rancangan peraturan daerah.
Sebagai Ketua Pansus II, Victor menyebut uji publik naskah akademik Raperda Pariwisata akan dilaksanakan pada 6 Agustus 2026 di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda. Kegiatan tersebut akan melibatkan akademisi, praktisi, pelaku usaha pariwisata, organisasi masyarakat, serta instansi terkait untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi.
“Kami ingin Raperda ini benar-benar disusun sesuai kebutuhan daerah dan aspirasi masyarakat,” katanya.
Menurut Victor, partisipasi publik menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi agar aturan yang dihasilkan mampu mendorong pengembangan sektor pariwisata secara berkelanjutan. Raperda tersebut diharapkan menjadi landasan hukum untuk meningkatkan kualitas destinasi wisata, memperkuat promosi daerah, menarik investasi, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), membuka lapangan kerja, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Samarinda.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Fathur Rabbany Editor : Fairuzzabady @2026












