Menu

Mode Gelap
Motor Dicuri Dini Hari, Pelaku Ditangkap Saat Tertidur di Tenggarong Terungkap! Kurir Tembakau Sintetis Diamankan Polsek Samboja, Pesanan Disebut untuk Samarinda-Balikpapan Cicilan KPR Lunas Sejak 2011, Sertifikat Rumah Belum Diterima, DPRD Samarinda Panggil BTN TKD Berkurang, DPRD Samarinda Soroti Nasib Proyek Fisik 2027 Balik Nama Sertifikat 10 Hari, DPRD Samarinda Soroti Potensi Penerimaan Pajak

BERITA DAERAH · 1 Agu 2026 16:00 WITA ·

DPRD Samarinda Susun Agenda Agustus, Uji Publik Raperda Pariwisata Jadi Prioritas


 Anggota DPRD Kota Samarinda, Victor Yuan, menyebut penyusunan agenda melalui Badan Musyawarah (Banmus) menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh agenda kedewanan selama Agustus 2026 berjalan efektif, terarah, dan sesuai jadwal. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Anggota DPRD Kota Samarinda, Victor Yuan, menyebut penyusunan agenda melalui Badan Musyawarah (Banmus) menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh agenda kedewanan selama Agustus 2026 berjalan efektif, terarah, dan sesuai jadwal. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Samarinda mulai menyusun agenda kerja kedewanan selama Agustus 2026 untuk memastikan seluruh fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran berjalan sesuai jadwal. Salah satu agenda utama yang akan digelar adalah uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pariwisata.

Anggota DPRD Kota Samarinda, Victor Yuan, mengatakan penyusunan agenda melalui Banmus menjadi langkah penting agar seluruh alat kelengkapan dewan dapat bekerja secara efektif tanpa terjadi benturan jadwal. Hal itu disampaikannya di Samarinda, Sabtu (1/8/2026).

“Seluruh agenda DPRD selama Agustus telah disusun agar pembahasan program strategis berjalan sesuai target,” ujar Victor.

Ia menjelaskan, agenda yang telah dijadwalkan meliputi rapat paripurna, rapat komisi, rapat gabungan, rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), hingga kegiatan panitia khusus (Pansus) yang membahas sejumlah rancangan peraturan daerah.

Sebagai Ketua Pansus II, Victor menyebut uji publik naskah akademik Raperda Pariwisata akan dilaksanakan pada 6 Agustus 2026 di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda. Kegiatan tersebut akan melibatkan akademisi, praktisi, pelaku usaha pariwisata, organisasi masyarakat, serta instansi terkait untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi.

“Kami ingin Raperda ini benar-benar disusun sesuai kebutuhan daerah dan aspirasi masyarakat,” katanya.

Menurut Victor, partisipasi publik menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi agar aturan yang dihasilkan mampu mendorong pengembangan sektor pariwisata secara berkelanjutan. Raperda tersebut diharapkan menjadi landasan hukum untuk meningkatkan kualitas destinasi wisata, memperkuat promosi daerah, menarik investasi, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), membuka lapangan kerja, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Samarinda.

 

ADV DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Cicilan KPR Lunas Sejak 2011, Sertifikat Rumah Belum Diterima, DPRD Samarinda Panggil BTN

11 Agustus 2026 - 17:00 WITA

TKD Berkurang, DPRD Samarinda Soroti Nasib Proyek Fisik 2027

11 Agustus 2026 - 16:00 WITA

Balik Nama Sertifikat 10 Hari, DPRD Samarinda Soroti Potensi Penerimaan Pajak

11 Agustus 2026 - 15:00 WITA

Jelang Dibuka, DPRD Samarinda Minta Fasilitas Teras Samarinda II Diperiksa Total

11 Agustus 2026 - 14:00 WITA

Bankeu Kaltim 2027 Terancam Dihapus, DPRD Minta Pemkot Samarinda Siapkan Strategi Fiskal

10 Agustus 2026 - 18:00 WITA

HUT ke-81 RI di Samarinda Digelar Sederhana, DPRD Pilih Perkuat Kegiatan Sosial

10 Agustus 2026 - 17:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH