KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA — Sebanyak 124 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, serta pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi dilantik oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, pada Jumat (6/2/2026) sore. Pelantikan tersebut digelar di Pendopo Odah Etam, Tenggarong.
Kegiatan pelantikan ini turut dihadiri Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin, Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Usai pelantikan, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menjelaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari proses penyegaran organisasi melalui mutasi dan rotasi jabatan, yang merupakan hal lumrah dalam tata kelola pemerintahan daerah.
“Hari ini kita melaksanakan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, serta pejabat fungsional di lingkungan pemerintah daerah. Proses peremajaan melalui mutasi dan rotasi ini adalah sesuatu yang wajar dalam organisasi pemerintahan,” ujarnya.
Aulia menegaskan, rotasi jabatan dilakukan untuk menghindari kondisi zona nyaman atau comfort zone yang dapat menurunkan semangat dan kinerja aparatur. Dengan penempatan baru, ia berharap para pejabat dapat menghadirkan energi dan semangat kerja yang lebih segar.
“Kita berharap dengan rotasi ini akan muncul semangat-semangat baru. Teman-teman bisa lebih ter-charge energinya, karena kalau terlalu lama di satu tempat biasanya akan muncul rasa nyaman yang justru membuat semangat tidak terpicu secara maksimal,” jelasnya.
Lebih lanjut, Aulia menyampaikan bahwa langkah tersebut juga bertujuan mendukung implementasi visi besar daerah, yakni Kukar Idaman Terbaik yang menjadi arah pembangunan jangka panjang Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Dengan semangat baru ini, implementasi visi besar kami, Kukar Idaman Terbaik 2020–2025–2030, bisa berjalan dengan lebih baik dan optimal,” tambahnya.
Terkait sejumlah jabatan yang masih kosong pascapelantikan, Aulia memastikan Pemkab Kukar akan segera membentuk panitia seleksi (pansel) untuk mengisi posisi-posisi tersebut melalui mekanisme seleksi terbuka.
“Dalam waktu dekat kita akan membentuk panitia seleksi untuk mengisi jabatan-jabatan yang masih kosong. Manajemen talenta memang sudah kita terapkan, namun untuk jabatan tertentu yang kosong tetap harus melalui seleksi terbuka,” terangnya.
Ia menargetkan proses seleksi tersebut dapat diselesaikan dalam waktu tidak lebih dari satu bulan ke depan agar roda pemerintahan dapat berjalan optimal.
Selain itu, Aulia juga menyoroti pentingnya penguatan basis data dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah. Menurutnya, setiap intervensi pembangunan harus berbasis data yang akurat agar tepat sasaran.
“Kita bekerja harus berdasarkan data. Misalnya ketika kita ingin mengintervensi masyarakat miskin, kita harus punya data yang jelas, mulai dari desil 1, 2, sampai 3. Tanpa data yang kuat, intervensi bisa salah sasaran,” tegasnya.
Ia mengakui bahwa selama ini persoalan data masih menjadi salah satu kelemahan yang perlu dibenahi. Padahal, berbagai indikator kinerja daerah seperti angka kemiskinan, stunting, hingga rumah tidak layak huni sangat bergantung pada validitas data statistik.
“Kalau data kita keliru, maka kebijakan dan intervensinya juga akan keliru. Karena itu, penguatan dan penataan data menjadi hal yang sangat penting ke depan,” pungkas Aulia.
Pewarta & Editor: Fairuzzabady @2026












