KUTAIPANRITA.ID – Sebanyak 54 Pengawas Sekolah dari 18 Kecamatan di Kutai Kartanegara (Kukar) mengikuti Peningkatan Kompetensi Pengawas Sekolah, yang digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, di Hotel Grand Fatma Tenggarong, Pada Kamis (16/5/2024).
Kepala Disdikbud Kukar Thauhid Afrilian Noor, melalui Kabid Kurikulum Pengembangan Bahasa dan Sastra, Perijinan Pendidikan, Pendidik dan Tenaga Kependidikan Disdikbud Kukar, Joko Sampurno mengatakan, sesuai dengan Permendikbudnas No. 12 tahun 2007, kegiatan ini bertujuan untuk menunjang kapasitas serta meningkatkan kualitas para Pengawas Sekolah.
“Pengawas sekolah itu memiliki enam kompetensi yakni kompetensi kepribadian, supervisi manajemen, supervisi akademik, evaluasi pendidikan, penelitian dan pengembangan serta sosial,” ujar Joko Sampurno.
Dalam hal itu, Joko Sampurno meminta agar para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, sehingga ilmu yang diperoleh bisa menjadi pedoman ketika para pengawas menjalankan tupoksinya.
“Jadi mereka kalau mempunyai pengetahuan dan pemahaman yang lebih, maka akan disegani oleh kepala sekolah dan guru,” sebutnya.
Lebih lanjut Joko Sampurno menjelaskan bahwa, pengawas diangkat dari guru atau kepala sekolah yang memenuhi syarat yaitu harus memiliki sertifikat calon pengawas. Selain memiliki sertifikat, calon pengawas juga disyaratkan untuk memenuhi kriteria sebagai guru.
Tak hanya itu, terkait dengan tupoksi dari pengawas, Joko Sampurno juga menyebut bahwa tugas dari para pengawas salah satunya adalah melakukan pembinaan terhadap para guru dan kepala sekolah.
Hal itu dikarenakan, pengawas merupakan perpanjangan tangan dari Disdikbud Kukar selain UPT pelayanan kependidikan di setiap kecamatan.
“Kalau ada guru maupun kepala sekolah tidak menjalankan tugasnya secara maksimal maka pengawas sekolah akan melakukan pembinaan sebelum sampai pada level dinas,” pungkas Joko Sampurno.(adv/diskominfo_kukar/in/fz)