Menu

Mode Gelap
Anak Terseret Arus Banjir di Samarinda, Tim SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian Tim SAR Lanjutkan Pencarian Dua Korban Longsor di Samarinda Gelar Lomba Gerak Jalan, Disdikbud Kukar Ingin Tingkatkan Kekompakan, Ketahanan Fisik Serta Kedisiplinan Para Siswa dan Guru Peringati Hardiknas, Disdikbud Kukar Gelar Lomba Gerak Jalan SPMB Bakal digelar Bulan Ini, Disdikbud Kukar Lakukan Berbagai Persiapan

BERITA DAERAH · 16 Mei 2024 15:49 WITA ·

54 Pengawas Sekolah Ikuti Peningkatan Kompetensi


 Kabid Kurikulum Pengembangan Bahasa dan Sastra, Perijinan Pendidikan, Pendidik dan Tenaga Kependidikan Disdikbud Kukar, Joko Sampurno.(in/kutaipanrita.id) Perbesar

Kabid Kurikulum Pengembangan Bahasa dan Sastra, Perijinan Pendidikan, Pendidik dan Tenaga Kependidikan Disdikbud Kukar, Joko Sampurno.(in/kutaipanrita.id)

KUTAIPANRITA.ID – Sebanyak 54 Pengawas Sekolah dari 18 Kecamatan di Kutai Kartanegara (Kukar) mengikuti Peningkatan Kompetensi Pengawas Sekolah, yang digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, di Hotel Grand Fatma Tenggarong, Pada Kamis (16/5/2024).

Kepala Disdikbud Kukar Thauhid Afrilian Noor, melalui Kabid Kurikulum Pengembangan Bahasa dan Sastra, Perijinan Pendidikan, Pendidik dan Tenaga Kependidikan Disdikbud Kukar, Joko Sampurno mengatakan, sesuai dengan Permendikbudnas No. 12 tahun 2007, kegiatan ini bertujuan untuk menunjang kapasitas serta meningkatkan kualitas para Pengawas Sekolah.

“Pengawas sekolah itu memiliki enam kompetensi yakni kompetensi kepribadian, supervisi manajemen, supervisi akademik, evaluasi pendidikan, penelitian dan pengembangan serta sosial,” ujar Joko Sampurno.

Dalam hal itu, Joko Sampurno meminta agar para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, sehingga ilmu yang diperoleh bisa menjadi pedoman ketika para pengawas menjalankan tupoksinya.

“Jadi mereka kalau mempunyai pengetahuan dan pemahaman yang lebih, maka akan disegani oleh kepala sekolah dan guru,” sebutnya.

Lebih lanjut Joko Sampurno menjelaskan bahwa, pengawas diangkat dari guru atau kepala sekolah yang memenuhi syarat yaitu harus memiliki sertifikat calon pengawas. Selain memiliki sertifikat, calon pengawas juga disyaratkan untuk memenuhi kriteria sebagai guru.

Tak hanya itu, terkait dengan tupoksi dari pengawas, Joko Sampurno juga menyebut bahwa tugas dari para pengawas salah satunya adalah melakukan pembinaan terhadap para guru dan kepala sekolah.

Hal itu dikarenakan, pengawas merupakan perpanjangan tangan dari Disdikbud Kukar selain UPT pelayanan kependidikan di setiap kecamatan.

“Kalau ada guru maupun kepala sekolah tidak menjalankan tugasnya secara maksimal maka pengawas sekolah akan melakukan pembinaan sebelum sampai pada level dinas,” pungkas Joko Sampurno.(adv/diskominfo_kukar/in/fz)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Anak Terseret Arus Banjir di Samarinda, Tim SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian

13 Mei 2025 - 09:15 WITA

Tim SAR Lanjutkan Pencarian Dua Korban Longsor di Samarinda

13 Mei 2025 - 08:15 WITA

Gelar Lomba Gerak Jalan, Disdikbud Kukar Ingin Tingkatkan Kekompakan, Ketahanan Fisik Serta Kedisiplinan Para Siswa dan Guru

12 Mei 2025 - 09:15 WITA

Peringati Hardiknas, Disdikbud Kukar Gelar Lomba Gerak Jalan

12 Mei 2025 - 08:15 WITA

SPMB Bakal digelar Bulan Ini, Disdikbud Kukar Lakukan Berbagai Persiapan

9 Mei 2025 - 15:15 WITA

Disdikbud Kukar Terima Pujian Dari Tim APAC

7 Mei 2025 - 17:15 WITA

Trending di BERITA DAERAH