KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda. Di tengah kondisi cuaca kering yang meningkatkan risiko kebakaran di Kalimantan Timur, kepolisian menggencarkan edukasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Langkah preventif tersebut dilakukan melalui sosialisasi dan pembagian brosur Maklumat Kapolda Kalimantan Timur tentang larangan pembakaran hutan dan lahan. Kegiatan digelar Rabu (2/9/2026) mulai pukul 09.30 WITA di kawasan Pelabuhan Samarinda, Jalan Yos Sudarso No. 1.
Personel Unit Binmas Polsek KP Samarinda, Aiptu Sukwan dan Aipda Solik, turun langsung menyampaikan imbauan kepada masyarakat yang beraktivitas di kawasan pelabuhan. Sasaran sosialisasi meliputi masyarakat pesisir, buruh angkut, sopir truk, hingga pengguna jasa pelabuhan.
Selain membagikan brosur, petugas juga memberikan penjelasan mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan, termasuk konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku. Pendekatan secara humanis dilakukan agar pesan pencegahan karhutla dapat dipahami dan diterapkan masyarakat.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, Kompol Heru Erkahadi, S.I.K., M.Si., mengatakan kawasan pelabuhan merupakan salah satu pintu masuk Kota Samarinda yang perlu dijaga bersama, termasuk dari ancaman karhutla.
Menurutnya, dampak kebakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat, kualitas udara, hingga aktivitas transportasi dan perekonomian.
“Jangan membakar lahan. Jika melihat titik api, segera laporkan melalui Call Centre 110,” tegas Heru.
Ia menambahkan, sosialisasi dan edukasi menjadi bagian dari upaya kepolisian membangun kesadaran hukum masyarakat sekaligus mendorong deteksi dini terhadap potensi karhutla.
Polsek KP Samarinda juga mengajak seluruh elemen masyarakat di kawasan pelabuhan untuk aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran. Koordinasi antara kepolisian dan masyarakat dinilai penting untuk mencegah api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
Kegiatan sosialisasi dan pembagian enam lembar brosur Maklumat Kapolda Kaltim tersebut berakhir sekitar pukul 10.00 WITA. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar, dan terkendali.
Pewarta : Fathur Rabbany Editor : Fairuzzabady @2026












