KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — DPRD Kalimantan Timur meminta pendampingan terhadap koperasi di desa dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini dinilai penting mengingat banyak koperasi yang hanya mendapatkan pembinaan pada tahap pendirian.
Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin, menekankan perlunya keterlibatan aktif banyak pihak, mulai dari DPMD, Dinas Koperasi dan UKM, inspektorat, hingga BPD desa.
“Pendampingan tidak boleh hanya dilakukan pada awal pembentukan, tetapi harus berkelanjutan melalui penguatan manajemen, perencanaan bisnis, hingga evaluasi rutin,” ungkapnya.
DPRD menilai koordinasi intens antarinstansi menjadi kunci dalam memastikan koperasi benar-benar mampu menciptakan dampak ekonomi di level desa.
Selain itu, DPRD mendorong adanya sistem pengawasan terpadu untuk memastikan koperasi tidak berhenti di tengah jalan.
ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor : Fairuzzabady
@2025












