Menu

Mode Gelap
KukarGo Resmi Diperkenalkan, Dispar Kukar Perluas Promosi Produk Ekonomi Kreatif Otorita IKN Pacu Pembangunan Tahap II, Target Ibu Kota Politik 2028 Dikejar Evaluasi Job Fair Kukar 2026, Distransnaker Siapkan Pelatihan Kompetensi Sesuai Kebutuhan Industri Yayasan Ibadurrahman Gugat Pencabutan NSP, Nilai Prosedur Kemenag Tak Sesuai Administrasi Job Fair Kukar 2026 Masuki Tahap Wawancara, 20 Perusahaan Berebut Talenta Lokal

BERITA DAERAH · 4 Mei 2026 17:00 WITA ·

DPRD Kukar Terima Aksi Ratusan Massa, Fraksi PDIP Sampaikan Permohonan Maaf


 Wakil I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Abdul Rasid, menerima perwakilan aksi damai ratusan massa dari Aliansi Tiga Organisasi Masyarakat (Ormas) daerah di ruang rapat DPRD Kukar, Senin (4/5/2026). Foto: Akmal Hafidz Krisnowo. Perbesar

Wakil I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Abdul Rasid, menerima perwakilan aksi damai ratusan massa dari Aliansi Tiga Organisasi Masyarakat (Ormas) daerah di ruang rapat DPRD Kukar, Senin (4/5/2026). Foto: Akmal Hafidz Krisnowo.

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Wakil I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Abdul Rasid, menerima aksi damai ratusan massa dari Aliansi Tiga Organisasi Masyarakat (Ormas) daerah di depan kantor DPRD Kukar, Senin (4/5/2026).

Abdul Rasid memastikan seluruh aspirasi massa telah diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Semua tuntutan kami terima dan akan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Aksi tersebut menjadi perhatian DPRD Kukar, terutama terkait polemik yang melibatkan pimpinan DPRD. Massa sebelumnya menilai sejumlah sikap Ketua DPRD telah menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat.

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kukar, Sugeng, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Ia mengakui peristiwa tersebut berpotensi melukai perasaan sejumlah pihak.

“Kami memohon maaf kepada masyarakat Kukar,” ucapnya.

Sugeng menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi dan berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan terkait langkah selanjutnya.

“Kami akan meminta pertimbangan DPP,” katanya singkat.

Ia menambahkan, keputusan terkait posisi pimpinan DPRD sepenuhnya menjadi kewenangan DPP. Meski demikian, aspirasi masyarakat akan menjadi pertimbangan utama.

Di akhir pernyataannya, Sugeng berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi DPRD untuk memperbaiki kinerja ke depan.

“Ini jadi pelajaran bagi kami,” tutupnya.

Sementara itu, DPRD Kukar berkomitmen membuka ruang dialog dengan masyarakat guna menjaga kondusivitas daerah.

 

Pewarta : Akmal Hafidz Krisnowo
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KukarGo Resmi Diperkenalkan, Dispar Kukar Perluas Promosi Produk Ekonomi Kreatif

16 Juli 2026 - 12:00 WITA

Evaluasi Job Fair Kukar 2026, Distransnaker Siapkan Pelatihan Kompetensi Sesuai Kebutuhan Industri

15 Juli 2026 - 13:00 WITA

Yayasan Ibadurrahman Gugat Pencabutan NSP, Nilai Prosedur Kemenag Tak Sesuai Administrasi

14 Juli 2026 - 18:00 WITA

Job Fair Kukar 2026 Masuki Tahap Wawancara, 20 Perusahaan Berebut Talenta Lokal

14 Juli 2026 - 14:00 WITA

Job Fair Kukar 2026 Catat 1.176 Pelamar, Pemkab Fokus Perkecil Kesenjangan Kompetensi Pencari Kerja

14 Juli 2026 - 13:00 WITA

Masuk Tahap Kasasi, Kuasa Hukum Ernie Minta KY dan Bawas MA Awasi Sengketa Lahan Samarinda

14 Juli 2026 - 12:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH