KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima kunjungan mahasiswa Pascasarjana Hukum Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) di Sekretariat PWI Kukar, Selasa (5/5/2026).
Kunjungan ini menjadi ajang diskusi bersama yang difokuskan pada peningkatan literasi hukum, baik bagi mahasiswa maupun insan pers di Kukar.
Ketua PWI Kukar, Andi Wibowo, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah awal membangun kolaborasi antara akademisi dan jurnalis.
“Kami menerima kunjungan mahasiswa Magister Hukum UMKT untuk berdiskusi dan berbagi pemahaman terkait isu-isu hukum,” ujarnya.
Ia menjelaskan, materi yang dibahas mencakup berbagai aspek hukum, termasuk pemahaman terkait pendirian perusahaan, baik untuk pelaku UMKM maupun badan usaha secara umum.
“Kegiatan ini berfokus pada peningkatan literasi agar mahasiswa memiliki pemahaman yang lebih mendalam terkait aspek hukum,” jelasnya.
Menurut Andi, sinergi ini diharapkan memberi manfaat luas, tidak hanya bagi mahasiswa, tetapi juga bagi wartawan yang kerap menghadapi persoalan hukum di lapangan.
“Harapan kami, kolaborasi ini membawa dampak positif bagi mahasiswa dan juga teman-teman wartawan,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya keberlanjutan kerja sama dengan menghadirkan berbagai tema diskusi yang relevan ke depan.
“Ke depan, kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut dengan tema-tema lain yang актуal,” tambahnya.
Andi menyebut, mahasiswa juga memberikan penilaian positif terhadap peran wartawan di Kukar dalam menyajikan informasi kepada publik.
“Alhamdulillah, mereka menilai keberadaan wartawan di Kukar sudah cukup baik,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, ia berharap insan pers semakin meningkatkan kapasitas, khususnya dalam memahami isu hukum yang berkaitan dengan dunia usaha dan masyarakat.
“Edukasi ini diharapkan berdampak pada peningkatan wawasan, terutama bagi pelaku UMKM di Kukar,” pungkasnya.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi antara dunia akademik dan media, sekaligus memperkuat literasi hukum di tengah masyarakat.
Sumber: PWI Kutai Kartanegara @2026












