Menu ✖

Mode Gelap
PHI Borong Penghargaan CSR & PDB Award 2026, Local Hero Kukar Raih Predikat Excellent Lahan 2 Hektare Terbakar di Pulau Atas, Polisi Amankan Pria 52 Tahun Penataan Tahura Bukit Soeharto, Pemerintah Sepakati Delapan Langkah Kebakaran Eks HGU PTPN 13 Marangkayu, Api Diperkirakan Melahap 150 Hektare PKS Dinsos dan Pengadilan Agama Perkuat Pendampingan Perwalian Anak

BERITA DAERAH · 8 Jun 2026 22:00 WITA ·

DPRD Samarinda Dorong Solusi Parkir Terpadu, Deni Soroti Lemahnya Pengawasan Perizinan Usaha


 Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, memberikan keterangan terkait perlunya solusi parkir terpadu serta penguatan pengawasan terhadap pemenuhan perizinan usaha di Kota Samarinda. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, memberikan keterangan terkait perlunya solusi parkir terpadu serta penguatan pengawasan terhadap pemenuhan perizinan usaha di Kota Samarinda. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa persoalan parkir di Kota Samarinda tidak dapat diselesaikan hanya melalui penertiban atau penegakan aturan semata. Pemerintah Kota Samarinda diminta menghadirkan solusi yang komprehensif dengan memanfaatkan aset-aset daerah yang belum produktif maupun lahan kosong sebagai kantong parkir untuk kendaraan pribadi dan kendaraan angkutan berat.

Hal tersebut disampaikan Deni saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Kota Samarinda, Senin (8/6/2026). Menurutnya, kebutuhan lahan parkir terus meningkat seiring pertumbuhan jumlah kendaraan dan perkembangan kawasan usaha di berbagai wilayah kota.

Ia menilai masih banyak aset pemerintah yang belum dimanfaatkan secara optimal dan berpotensi dijadikan solusi untuk mengurangi kepadatan parkir di badan jalan.

“Kota ini masih memiliki sejumlah aset yang bisa dimanfaatkan. Kami berharap pemerintah melalui dinas terkait dapat melakukan inventarisasi terhadap lahan-lahan yang memungkinkan dijadikan kantong parkir sehingga persoalan ini bisa ditangani secara lebih terencana,” ujar Deni.

Menurutnya, penyediaan kantong parkir yang memadai harus menjadi bagian dari perencanaan tata kota. Tanpa dukungan infrastruktur parkir yang cukup, berbagai upaya penertiban yang dilakukan pemerintah berpotensi tidak memberikan hasil yang maksimal.

Deni mencontohkan persoalan parkir kendaraan angkutan berat yang hingga kini masih sering ditemukan di sejumlah ruas jalan, termasuk kawasan Lobang Batu. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.

“Nah, ini bukan hanya soal kafe atau tempat usaha. Truk-truk besar yang parkir di pinggir jalan juga menjadi persoalan serius karena berpotensi menyebabkan kecelakaan dan mengganggu pengguna jalan lainnya,” katanya.

Karena itu, Komisi III DPRD Samarinda berencana menggelar pembahasan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna merumuskan strategi penanganan parkir yang lebih menyeluruh. Pembahasan tersebut akan mencakup langkah jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang agar persoalan parkir dapat ditangani secara berkelanjutan.

Deni menegaskan DPRD tidak ingin pemerintah hanya berfokus pada tindakan penertiban tanpa menyediakan alternatif yang dapat dimanfaatkan masyarakat maupun pelaku usaha.

“Kita tidak ingin hanya melakukan penertiban, tetapi tidak memberikan solusi. Pemerintah Kota harus hadir dengan langkah konkret yang bisa diterapkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Selain menyoroti persoalan parkir, Deni juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap masih adanya tempat usaha yang telah beroperasi meski sejumlah dokumen pendukung, termasuk Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), belum sepenuhnya terpenuhi.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih adanya kelemahan dalam sistem pengawasan dan pengendalian perizinan yang dilakukan instansi teknis terkait. Tidak jarang, persoalan administrasi baru terungkap setelah suatu usaha berkembang dan ramai dikunjungi masyarakat.

“Ketika usaha itu sudah booming dan ramai dikunjungi masyarakat, baru diketahui ada persyaratan yang belum lengkap. Ini menunjukkan bahwa fungsi pengawasan masih perlu diperkuat,” ungkapnya.

Ia menilai seluruh dinas teknis harus lebih selektif dan proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perizinan usaha. Setiap pelaku usaha harus dipastikan telah memenuhi seluruh persyaratan sebelum memulai kegiatan operasional agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Menurut Deni, kepatuhan terhadap perizinan bukan hanya menyangkut aspek administrasi, tetapi juga berkaitan dengan keselamatan, ketertiban lalu lintas, ketersediaan lahan parkir, hingga dampak lingkungan yang mungkin timbul akibat aktivitas usaha.

“Setiap persyaratan yang ditetapkan pemerintah memiliki tujuan yang jelas. Karena itu, tidak boleh ada tahapan yang diabaikan hanya karena ingin mempercepat operasional usaha,” katanya.

Ia mengakui bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan perizinan usaha di lapangan saat ini masih belum optimal. Oleh sebab itu, DPRD akan terus mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat mekanisme pengawasan agar setiap usaha yang beroperasi benar-benar mematuhi seluruh regulasi yang berlaku.

“Saya pastikan pengawasan masih kurang. Ke depan kami meminta dinas terkait melakukan kontrol yang lebih kuat agar setiap usaha yang beroperasi benar-benar memenuhi dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

 

ADV DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kebakaran Eks HGU PTPN 13 Marangkayu, Api Diperkirakan Melahap 150 Hektare

1 Oktober 2026 - 14:00 WITA

PKS Dinsos dan Pengadilan Agama Perkuat Pendampingan Perwalian Anak

1 Oktober 2026 - 13:00 WITA

Satpol PP Kukar Tertibkan 23 Pelajar Yang Nongkrong Saat Jam Sekolah

28 September 2026 - 16:00 WITA

Viral Direkam Dari Kabin Excavator, Orangutan Kurus Jalani Rehabilitasi Di Berau

28 September 2026 - 15:00 WITA

Beseprah Erau 2026, Tradisi Jamuan Rakyat yang Satukan Masyarakat Kutai

24 September 2026 - 13:00 WITA

Kejari-PWI Kukar Siapkan FORWAKA, Perkuat Komunikasi dan Kompetensi Wartawan

22 September 2026 - 14:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH