KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, berharap seluruh persoalan yang masih terkait dengan proyek Terowongan Selili dapat diselesaikan sebelum fasilitas tersebut resmi dibuka dan dimanfaatkan masyarakat.
Saat ditemui wartawan, Senin (15/6/2026), Abdul Rohim menyebut pihaknya menerima informasi masih adanya proses pembebasan lahan di kawasan atas terowongan. Namun, ia mengaku belum dapat memastikan detailnya karena belum melakukan peninjauan terbaru ke lapangan.
“Kami belum cek detail perkembangan terakhir,” ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan hasil inspeksi sebelumnya, Pemerintah Kota Samarinda masih menangani sejumlah bidang lahan yang belum rampung dibebaskan. Proses tersebut saat ini disebut masih berjalan di tingkat pemerintah daerah.
Abdul Rohim menegaskan, persoalan lahan tersebut tidak berkaitan langsung dengan kondisi fisik terowongan. Ia menyebut secara konstruksi, infrastruktur tersebut telah berada dalam kondisi siap setelah dilakukan berbagai penyempurnaan oleh pihak pelaksana proyek.
Meski demikian, ia menilai penyelesaian persoalan nonteknis tetap penting agar tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat saat terowongan mulai dioperasikan.
“Yang penting semua jelas dulu,” katanya.
Ia menambahkan, tingkat kepercayaan publik terhadap infrastruktur publik tidak hanya ditentukan oleh kesiapan fisik bangunan, tetapi juga oleh tuntasnya seluruh aspek pendukung, termasuk administrasi dan lahan.
Karena itu, DPRD berencana meminta penjelasan resmi dari pihak terkait untuk memastikan sejauh mana progres penyelesaian pembebasan lahan tersebut. Klarifikasi diperlukan agar tidak ada hambatan yang tersisa menjelang operasionalisasi.
Abdul Rohim juga menyoroti tingginya harapan masyarakat terhadap pemanfaatan Terowongan Selili yang telah lama ditunggu sebagai solusi pengurai kemacetan di Kota Samarinda. Menurutnya, ekspektasi tersebut harus diimbangi dengan kepastian waktu pengoperasian.
Selain persoalan lahan, ia menegaskan bahwa yang paling krusial saat ini adalah percepatan penerbitan izin operasional dari pemerintah pusat. Tanpa izin tersebut, terowongan belum dapat difungsikan secara resmi meskipun secara fisik telah selesai.
“Harapannya saat dibuka nanti semua sudah tuntas, supaya masyarakat bisa menggunakannya dengan nyaman dan percaya diri,” pungkasnya.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Fathur Rabbany Editor : Fairuzzabady @2026












