KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, mempertanyakan manfaat nyata dari usulan kenaikan anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sekaligus efektivitas kerja sama Pemerintah Kota Samarinda dengan pihak ketiga dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut disampaikan Viktor saat rapat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) BPKAD bersama Komisi II DPRD Kota Samarinda di Gedung DPRD Kota Samarinda, Selasa (30/6/2026). Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi II Iswandi dan dihadiri Kepala BPKAD Kota Samarinda, Ananta Fathurrozi, beserta jajaran.
Dalam pembahasan itu, Viktor menegaskan bahwa setiap usulan kenaikan anggaran harus disertai indikator kinerja yang jelas sehingga manfaatnya dapat diukur secara objektif, baik dari sisi output, outcome, maupun kontribusinya terhadap peningkatan pendapatan daerah.
“Kenaikan anggaran harus bisa dibuktikan manfaatnya. Kalau ada pengeluaran, tentu harus ada target hasil yang ingin dicapai,” ujar Viktor.
Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab memastikan setiap anggaran yang dialokasikan melalui APBD benar-benar memberikan dampak positif bagi pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain menyoroti efektivitas penggunaan anggaran, Viktor juga meminta penjelasan mengenai perkembangan kerja sama Pemerintah Kota Samarinda dengan PT Samudera Indonesia dalam pengelolaan Pelabuhan Palaran. Ia ingin mengetahui sejauh mana kerja sama tersebut telah memberikan kontribusi terhadap PAD, termasuk peningkatan dividen maupun bagi hasil yang diterima pemerintah daerah.
Ia menilai, data mengenai perkembangan pendapatan dari kerja sama tersebut sangat penting sebagai bahan evaluasi untuk mengetahui apakah skema yang diterapkan selama ini benar-benar menguntungkan daerah atau masih memerlukan penyempurnaan.
Viktor juga mendorong pemerintah mengevaluasi model kerja sama antara pemerintah daerah dan badan usaha. Menurutnya, pelibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat menjadi salah satu alternatif karena dinilai memiliki fleksibilitas lebih besar dalam menjalankan kegiatan bisnis dibandingkan pemerintah yang terikat berbagai ketentuan administrasi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPKAD Kota Samarinda, Ananta Fathurrozi, menjelaskan bahwa kerja sama pengelolaan Pelabuhan Palaran telah berlangsung sejak 2007 melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dengan masa kontrak selama 50 tahun.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Samarinda tidak menanamkan modal yang bersumber dari APBD dalam proyek tersebut. Peran pemerintah lebih difokuskan pada penyediaan infrastruktur pendukung, seperti akses jalan, perizinan, dan penataan ruang. Sementara operasional pelabuhan dijalankan oleh operator hasil proses lelang, yakni PT Samudera Indonesia bersama Pelindo.
Menurut Ananta, penerimaan daerah berasal dari mekanisme bagi hasil yang pembayarannya dilakukan secara bertahap. Dana yang diperoleh operator terlebih dahulu digunakan untuk kebutuhan operasional, pemeliharaan, serta aspek keselamatan pelabuhan sebelum dilakukan audit dan pembagian laba.
“Pembayarannya dilakukan bertahap. Setelah kebutuhan operasional dipenuhi dan audit selesai, baru dilakukan pembagian hasil sehingga penerimaan daerah bersifat fluktuatif,” jelas Ananta.
Ia mengungkapkan, saat ini rata-rata kontribusi Pelabuhan Palaran kepada daerah mencapai sekitar Rp1 miliar per bulan. Namun, angka tersebut berpotensi meningkat apabila usulan penyesuaian tarif pelabuhan yang sedang diproses pemerintah pusat mendapat persetujuan.
“Kalau tarif baru disetujui, potensinya bisa meningkat menjadi sekitar Rp2 miliar per bulan atau sekitar Rp24 miliar dalam setahun,” katanya.
Meski demikian, Ananta mengakui besarnya manfaat ekonomi Pelabuhan Palaran juga sangat bergantung pada tersedianya infrastruktur pendukung, terutama pembangunan akses jalan menuju kawasan pelabuhan. Menurutnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan telah mendorong percepatan pembangunan akses tersebut, meski pelaksanaannya sempat terkendala penyesuaian anggaran.
Selain memberikan kontribusi terhadap PAD, pengembangan Pelabuhan Palaran juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan, meningkatkan aktivitas logistik, menaikkan nilai investasi, hingga mendukung rencana pembangunan pelabuhan penumpang di masa mendatang.
Di akhir rapat, Viktor Yuan kembali meminta BPKAD menyerahkan data yang lebih rinci mengenai kontribusi kerja sama Pelabuhan Palaran terhadap PAD Kota Samarinda. Menurutnya, data tersebut diperlukan agar DPRD dapat mengevaluasi efektivitas setiap kebijakan dan memastikan seluruh anggaran maupun kerja sama yang dijalankan pemerintah benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi keuangan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Fathur Rabbany Editor : Fairuzzabady @2026












