Menu

Mode Gelap
Suharso Monoarfa Tinjau IKN, Dorong Konsistensi Pembangunan dan Keberanian Investor Lokal Nelayan Hilang di Perairan Tanjung Aru, Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tanpa APBD, Sekretariat DPRD Samarinda Tetap Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Semangat Gotong Royong 200 Ribu Pekerja Informal Samarinda Belum Terlindungi BPJS, DPRD Dorong Perluasan Jaminan Sosial 12 Pelajar SMP Samarinda Positif Narkoba, DPRD Dorong Deteksi Dini di Sekolah

BERITA DAERAH · 30 Jun 2026 14:00 WITA ·

Komisi II DPRD Samarinda Soroti Lonjakan Anggaran Pengelolaan Aset, Minta Target Kinerja Lebih Terukur


 Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Rusdi Doviyanto, menyampaikan pandangannya saat rapat bersama BPKAD, Selasa (30/6/2026). Ia menyoroti rencana kenaikan anggaran pengelolaan aset daerah dan meminta target kinerja serta hasil program dapat diukur secara jelas. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Rusdi Doviyanto, menyampaikan pandangannya saat rapat bersama BPKAD, Selasa (30/6/2026). Ia menyoroti rencana kenaikan anggaran pengelolaan aset daerah dan meminta target kinerja serta hasil program dapat diukur secara jelas. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Rusdi Doviyanto, menyoroti rencana kenaikan anggaran pengelolaan aset daerah yang diusulkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda. Menurutnya, peningkatan anggaran yang cukup besar harus dibarengi dengan target kinerja yang jelas dan hasil yang dapat diukur, bukan sekadar menghasilkan laporan administrasi.

Hal tersebut disampaikan Rusdi saat rapat kerja Komisi II DPRD Kota Samarinda bersama Kepala BPKAD Kota Samarinda, Ananta Fathurrozi, beserta jajaran di Gedung DPRD Kota Samarinda, Selasa (30/6/2026).

Dalam rapat itu, Komisi II mengevaluasi sejumlah program strategis BPKAD, khususnya pengelolaan aset milik pemerintah daerah yang direncanakan mengalami peningkatan anggaran pada tahun mendatang.

Rusdi mengungkapkan, anggaran pengelolaan aset pada 2026 berada di kisaran Rp27 miliar. Sementara pada 2027, anggaran tersebut direncanakan meningkat menjadi sekitar Rp98 miliar. Lonjakan anggaran tersebut, menurutnya, harus memiliki dasar yang kuat serta indikator keberhasilan yang terukur.

“Kami ingin tahu target konkretnya. Jangan sampai anggarannya naik signifikan, tetapi output-nya hanya berupa laporan,” kata Rusdi.

Ia menilai, setiap rupiah yang dialokasikan dari APBD harus mampu menghasilkan manfaat nyata bagi pemerintah maupun masyarakat. Karena itu, BPKAD diminta menjelaskan secara rinci program yang akan dilaksanakan beserta indikator keberhasilannya.

Selain itu, Rusdi juga menyoroti kenaikan anggaran pada program pengamanan Barang Milik Daerah (BMD). Menurutnya, peningkatan anggaran hingga beberapa kali lipat harus disertai penjelasan mengenai sasaran program, capaian yang ingin diraih, serta manfaat yang akan diterima pemerintah daerah.

Ia mendorong BPKAD mengembangkan sistem pengelolaan aset berbasis digital yang mampu memantau seluruh aset pemerintah secara terpadu. Sistem tersebut diharapkan dapat menampilkan status aset, masa berlaku kerja sama pemanfaatan, hingga memberikan notifikasi ketika masa kontrak akan berakhir.

“Kalau memang ada aplikasi untuk penataan aset, itu menjadi target yang jelas. Setelah sistemnya terbentuk, tinggal dilakukan pemeliharaan dan pembaruan data,” ujarnya.

Rusdi juga mengingatkan agar persoalan pengelolaan aset yang pernah terjadi di kawasan Palaran menjadi pelajaran. Menurutnya, aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga harus diawasi secara berkala agar pemerintah dapat segera mengambil keputusan ketika masa kerja sama berakhir.

“Jangan sampai kasus seperti di Palaran terulang. Setelah masa kerja sama selesai, pemerintah harus segera menentukan langkah agar aset daerah tidak dimanfaatkan tanpa kepastian hukum,” tegasnya.

Menanggapi masukan tersebut, Kepala BPKAD Kota Samarinda, Ananta Fathurrozi, menjelaskan bahwa kerja sama pengelolaan kawasan Teras Samarinda dengan pihak ketiga sejak awal memang bersifat sementara. Kebijakan tersebut diambil mengikuti arahan Wali Kota Samarinda agar kawasan itu dikembangkan sesuai master plan yang telah disusun.

Menurut Ananta, selama proses pembangunan belum sepenuhnya terealisasi, kerja sama sementara diperlukan agar biaya operasional dan pemeliharaan kawasan tidak sepenuhnya dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ia menambahkan, pemerintah juga masih melakukan kajian terhadap sejumlah rencana pengembangan aset daerah lainnya, termasuk kawasan pelabuhan di Palaran. Kajian tersebut meliputi aspek pembiayaan, penyediaan lahan, hingga skema kerja sama dengan pihak ketiga sebelum ditetapkan sebagai kebijakan.

Ananta menegaskan, BPKAD terus melakukan pembenahan tata kelola aset daerah agar pemanfaatannya semakin optimal, memiliki kepastian hukum, serta mampu memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami terus berupaya memperbaiki tata kelola aset agar lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi pemerintah maupun masyarakat,” pungkasnya.

 

ADV DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady 
@2026
Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Nelayan Hilang di Perairan Tanjung Aru, Tim SAR Temukan Bangkai Kapal

20 Agustus 2026 - 22:00 WITA

Tanpa APBD, Sekretariat DPRD Samarinda Tetap Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Semangat Gotong Royong

20 Agustus 2026 - 21:00 WITA

200 Ribu Pekerja Informal Samarinda Belum Terlindungi BPJS, DPRD Dorong Perluasan Jaminan Sosial

20 Agustus 2026 - 20:00 WITA

12 Pelajar SMP Samarinda Positif Narkoba, DPRD Dorong Deteksi Dini di Sekolah

20 Agustus 2026 - 19:00 WITA

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Tes Urine Pelajar untuk Deteksi Dini Narkoba

20 Agustus 2026 - 18:00 WITA

Anggaran Terpangkas, Layanan KB Gratis di Samarinda Terhenti Sementara

20 Agustus 2026 - 17:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH