KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi meluncurkan sistem Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online sebagai upaya mempercepat digitalisasi tata kelola keuangan daerah. Peluncuran yang berlangsung di Pendopo Odah Etam Tenggarong, Rabu (17/6/2026), mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Acara tersebut dihadiri Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan, Direktur Bisnis dan Syariah Bank Kaltimtara Muhammad Edwin, para kepala OPD, camat, serta sejumlah pejabat pengelola keuangan daerah.
Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, mengatakan penerapan SP2D Online merupakan langkah penting dalam mendukung percepatan pencairan dana sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami mengapresiasi Pemkab Kukar yang telah menerapkan SP2D Online sebagai bagian dari transformasi digital pengelolaan keuangan daerah,” kata Horas usai kegiatan.
Menurutnya, sistem tersebut akan membuat proses transaksi dan belanja perangkat daerah menjadi lebih cepat, akurat, serta mudah dipantau. Selain itu, digitalisasi juga menjadi instrumen penting untuk meminimalkan potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pemerintah.
Horas berharap Kukar dapat menjadi salah satu daerah percontohan dalam penerapan digitalisasi keuangan di Indonesia. Ia menilai komitmen pemerintah daerah dalam memanfaatkan teknologi akan berdampak positif terhadap kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
Tak hanya sebagai peluncuran sistem baru, kegiatan ini juga menjadi sarana menyamakan pemahaman seluruh perangkat daerah terkait implementasi SP2D Online. Mulai dari pimpinan OPD, pejabat penatausahaan keuangan, hingga bendahara pengeluaran didorong untuk segera beradaptasi dengan sistem digital yang menggantikan mekanisme manual.
“Ke depan, seluruh ASN harus mulai beralih dari pola manual ke sistem online agar pengelolaan keuangan lebih efektif dan transparan,” ujarnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung implementasi SP2D Online, khususnya Bank Kaltimtara, serta dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia dalam memperluas digitalisasi dan akses keuangan daerah.
Dengan peluncuran SP2D Online ini, Pemkab Kukar semakin menegaskan komitmennya dalam membangun sistem pemerintahan yang modern, transparan, dan berbasis teknologi guna mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.
Pewarta & Editor: Fairuzzabady @2026












