Menu

Mode Gelap
Otorita IKN Gelar Simulasi Karhutla, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman El Niño 2026 Angkatan Perdana SMA Taruna Nusantara IKN Mulai Tempati Kampus, Siap Cetak Pemimpin Masa Depan Disdikbud Kukar Libatkan Koperasi Sekolah Salurkan Seragam Gratis Pemkab Kukar Gandeng Telkom University Siapkan Konsep Internet Desa Gratis Disdikbud Kukar Bertahap Isi Kekosongan Kepala Sekolah, Rekrutmen ASN Jadi Solusi Jangka Panjang

BERITA DAERAH · 17 Jun 2026 19:30 WITA ·

DPRD Samarinda Desak Percepatan Hibah Lahan TPU Loa Bakung, Kebutuhan Pemakaman Kian Mendesak


 Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mendorong Pemerintah Kota Samarinda segera menuntaskan proses administrasi dan legalitas hibah lahan TPU di Loa Bakung guna menjawab kebutuhan pemakaman masyarakat yang kian mendesak akibat keterbatasan lahan yang tersedia. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mendorong Pemerintah Kota Samarinda segera menuntaskan proses administrasi dan legalitas hibah lahan TPU di Loa Bakung guna menjawab kebutuhan pemakaman masyarakat yang kian mendesak akibat keterbatasan lahan yang tersedia. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Komisi I DPRD Kota Samarinda mendesak percepatan proses hibah lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kelurahan Loa Bakung. Langkah tersebut dinilai mendesak mengingat ketersediaan lahan pemakaman di sejumlah wilayah Kota Samarinda semakin terbatas dan kebutuhan masyarakat terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk.

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengatakan persoalan keterbatasan lahan pemakaman telah lama menjadi keluhan masyarakat. Karena itu, DPRD terus mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk segera menuntaskan proses administrasi dan legalitas hibah lahan yang direncanakan menjadi TPU baru bagi warga Loa Bakung dan sekitarnya.

Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers di Gedung DPRD Kota Samarinda, Rabu (17/6/2026). Menurut Ronal, aspirasi masyarakat terkait kebutuhan lahan pemakaman sudah beberapa kali disampaikan kepada pemerintah daerah dan kini telah mendapat respons positif dari instansi terkait.

“Permasalahan warga sudah tersampaikan kepada pemerintah kota. Pemerintah kota juga sudah merespons melalui BPKAD, notulensi rapat sudah dibuat dan surat wali kota juga sudah disampaikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berbagai tahapan pembahasan telah dilakukan bersama pemerintah kota, pihak perusahaan, pemerintah kecamatan, kelurahan, serta perwakilan masyarakat. Hasil dari pertemuan tersebut menunjukkan adanya komitmen bersama untuk menghadirkan solusi atas kebutuhan lahan pemakaman yang semakin mendesak.

Menurut Ronal, keberadaan TPU merupakan kebutuhan dasar yang tidak dapat ditunda. Sebagai kota yang terus berkembang, Samarinda tidak hanya menghadapi pertumbuhan jumlah penduduk melalui angka kelahiran, tetapi juga harus menyiapkan fasilitas pemakaman yang memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kalau berbicara kebutuhan kota, selain ada angka kelahiran tentu ada angka kematian. Karena itu lahan pemakaman menjadi kebutuhan yang sangat penting. Saat ini kondisinya sudah sangat terbatas dan perlu mendapat perhatian serius,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa sejumlah TPU yang ada saat ini sudah mengalami keterbatasan kapasitas. Bahkan di beberapa lokasi, keluarga terpaksa memanfaatkan kembali lahan makam keluarga yang telah ada karena semakin sulit memperoleh petak pemakaman baru.

Kondisi tersebut, lanjut Ronal, menjadi sinyal bahwa pemerintah perlu bergerak cepat menyiapkan lahan cadangan untuk kebutuhan jangka panjang. Jika tidak segera diantisipasi, persoalan keterbatasan TPU dikhawatirkan akan semakin kompleks dalam beberapa tahun ke depan.

Terkait lokasi yang diusulkan, Ronal menuturkan bahwa kawasan Loa Bakung dipilih karena dinilai strategis dan telah lama menjadi harapan masyarakat setempat. Bahkan, usulan penyediaan lahan pemakaman di wilayah tersebut sudah disampaikan sejak lebih dari satu dekade lalu.

“Ini bukan persoalan baru. Permohonan sudah ada sejak lama dan sekarang kembali diperjuangkan karena kebutuhan warga memang sudah sangat mendesak,” tegasnya.

Ia menambahkan, keseriusan pemerintah kota dalam menindaklanjuti usulan tersebut patut diapresiasi. Namun demikian, proses hibah lahan diharapkan tidak berlarut-larut agar masyarakat segera mendapatkan kepastian.

Komisi I DPRD Samarinda juga meminta seluruh pihak terkait untuk mempercepat penyelesaian tahapan administrasi maupun legalitas yang masih diperlukan. Dengan demikian, lahan yang diusulkan dapat segera dimanfaatkan sebagai TPU dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami berharap proses hibah ini bisa segera selesai sehingga kebutuhan masyarakat terhadap lahan pemakaman dapat terpenuhi. Jangan sampai persoalan yang sudah lama diperjuangkan ini kembali tertunda,” pungkas Ronal.

DPRD Samarinda menilai penyediaan TPU baru di Loa Bakung bukan hanya solusi jangka pendek, tetapi juga bagian dari perencanaan pembangunan kota yang berorientasi pada kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, percepatan realisasi hibah lahan menjadi langkah penting untuk menjamin ketersediaan fasilitas pemakaman yang layak bagi warga Samarinda di masa mendatang.

 

Pewarta : Fathur Rabbany 
Editor  : Fairuzzabady 
@2026
Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Otorita IKN Gelar Simulasi Karhutla, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman El Niño 2026

10 Juli 2026 - 17:00 WITA

Disdikbud Kukar Libatkan Koperasi Sekolah Salurkan Seragam Gratis

9 Juli 2026 - 16:00 WITA

Pemkab Kukar Gandeng Telkom University Siapkan Konsep Internet Desa Gratis

9 Juli 2026 - 15:00 WITA

Disdikbud Kukar Bertahap Isi Kekosongan Kepala Sekolah, Rekrutmen ASN Jadi Solusi Jangka Panjang

9 Juli 2026 - 14:00 WITA

127 Kepala Sekolah Dan 93 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik di Kukar

9 Juli 2026 - 13:00 WITA

Pemkab Kukar Lanjutkan Program Perlengkapan Sekolah Gratis, Bupati: Pungli Tidak Akan Ditoleransi

8 Juli 2026 - 19:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH