KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi meluncurkan sistem Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online sebagai langkah mempercepat digitalisasi tata kelola keuangan daerah. Peluncuran yang digelar di Pendopo Odah Etam Tenggarong, Rabu (17/6/2026), mendapat dukungan dan apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan, Direktur Bisnis dan Syariah Bank Kaltimtara Muhammad Edwin, para kepala OPD, camat, serta pejabat pengelola keuangan daerah.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan implementasi SP2D Online diharapkan mampu mempercepat sekaligus mempermudah proses layanan keuangan antara pemerintah daerah dan pihak perbankan.
“Harapan kita dengan SP2D Online ini layanan keuangan menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien,” ujar Aulia.
Ia menjelaskan, sebelumnya proses pencairan dana masih dilakukan secara manual. Berkas yang telah diverifikasi di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) harus dibawa secara fisik ke bank untuk diproses lebih lanjut. Melalui sistem baru ini, seluruh proses dilakukan secara elektronik dan dapat dipantau secara real time.
Menurut Aulia, kehadiran SP2D Online membuat seluruh pihak yang terlibat dapat memonitor proses pencairan dana secara langsung tanpa harus mengandalkan dokumen fisik.
“Sekarang tidak perlu lagi membawa berkas dari BPKAD ke bank. Semua proses bisa dipantau secara online hingga dana masuk ke rekening tujuan,” jelasnya.
Aulia mengungkapkan, penerapan SP2D Online juga merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam pemeriksaan sebelumnya ditemukan adanya celah administrasi akibat penggunaan dokumen manual yang berpotensi menimbulkan perbedaan data antara berkas yang telah diverifikasi dengan dokumen yang diterima pihak perbankan.
Karena itu, BPK merekomendasikan agar Pemkab Kukar segera mengimplementasikan sistem digital guna memperkuat pengawasan dan meminimalkan risiko kesalahan administrasi.
Selain meningkatkan transparansi, digitalisasi ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan fiskal daerah. Aulia menegaskan pihaknya tidak ingin ada kegiatan yang telah dikontrakkan tetapi tidak memiliki dukungan anggaran yang memadai.
“Yang sudah diberikan DPA untuk berkontrak, kami pastikan dananya tersedia. Kami tidak ingin meninggalkan utang di akhir tahun anggaran,” tegasnya.
Ia optimistis kondisi keuangan daerah pada semester kedua akan lebih baik seiring meningkatnya transfer dari pemerintah pusat. Dengan perencanaan yang matang dan sistem yang semakin modern, pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih terukur dan tepat sasaran.
Melalui penerapan SP2D Online, Pemkab Kukar berharap tata kelola keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan yang efektif dan profesional.
Pewarta & Editor: Fairuzzabady @2026












