Menu ✖

Mode Gelap
Sekitar 75 Rumah Terdampak Kebakaran di Tenggarong, Keterbatasan Air Jadi Kendala Delegasi REAAA Apresiasi Pembangunan Nusantara, Kagumi Konsep Kota Berbasis Lingkungan PHI Borong Penghargaan CSR & PDB Award 2026, Local Hero Kukar Raih Predikat Excellent Lahan 2 Hektare Terbakar di Pulau Atas, Polisi Amankan Pria 52 Tahun Penataan Tahura Bukit Soeharto, Pemerintah Sepakati Delapan Langkah

BERITA DAERAH · 23 Jun 2026 14:00 WITA ·

Komisi II DPRD Samarinda Pertanyakan Nihilnya Anggaran UKM, Iswandi: Ini Harus Dijelaskan


 Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, memberikan keterangan kepada awak media usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Diskumi. Ia menyoroti komposisi anggaran yang dinilai belum optimal mendukung penguatan sektor koperasi dan UMKM. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, memberikan keterangan kepada awak media usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Diskumi. Ia menyoroti komposisi anggaran yang dinilai belum optimal mendukung penguatan sektor koperasi dan UMKM. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menyoroti komposisi anggaran Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Diskumi) Kota Samarinda yang dinilai belum berpihak pada penguatan sektor ekonomi kerakyatan. Sorotan tersebut disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas realisasi anggaran tahun 2026 dan rencana program tahun 2027, Selasa (23/6/2026).

Dalam rapat tersebut, Komisi II mengevaluasi struktur belanja Diskumi setelah menerima pemaparan mengenai realisasi anggaran serta alokasi program pada masing-masing bidang. Dari hasil pembahasan, DPRD menilai porsi anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat masih jauh lebih kecil dibandingkan belanja operasional.

Iswandi mengungkapkan, berdasarkan penjelasan yang diterima, sebagian besar anggaran Diskumi terserap untuk belanja operasi. Sementara itu, anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan di tiga bidang utama dinilai sangat terbatas.

Ia menjelaskan, bidang koperasi hanya memperoleh alokasi kegiatan sekitar Rp400 juta, sedangkan bidang perindustrian menerima sekitar Rp504 juta. Namun yang paling menjadi perhatian Komisi II adalah bidang Usaha Kecil dan Menengah (UKM), yang berdasarkan dokumen yang dipaparkan tidak memiliki alokasi anggaran kegiatan sama sekali.

“Yang membuat saya kaget, anggaran UKM justru nol,” tegas Iswandi.

Menurutnya, kondisi tersebut sulit dipahami mengingat sektor UKM selama ini selalu disebut sebagai salah satu pilar utama perekonomian daerah. Bahkan, berbagai kebijakan pemerintah kerap menempatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi sekaligus penyerap tenaga kerja.

“Selama ini UKM disebut sebagai tulang punggung ekonomi, tetapi dalam anggaran tidak ada alokasi kegiatannya. Ini tentu perlu penjelasan,” ujarnya.

Iswandi menilai terdapat ketidaksesuaian antara komitmen pemerintah dalam mendorong pengembangan UMKM dengan realisasi penganggaran yang tertuang dalam dokumen perencanaan. Menurutnya, apabila sektor UKM tidak memperoleh dukungan anggaran yang memadai, maka berbagai program pembinaan dan pengembangan usaha akan sulit dijalankan secara optimal.

Dalam rapat, Diskumi menjelaskan bahwa pengurangan anggaran tersebut merupakan dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah daerah. Namun, Iswandi menegaskan kebijakan efisiensi seharusnya tetap mempertimbangkan sektor-sektor yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.

“Kalau ada efisiensi, kami ingin tahu apa dasar pertimbangannya,” katanya.

Ia mempertanyakan bagaimana Diskumi dapat menjalankan fungsi pembinaan, pelatihan, hingga pendampingan terhadap pelaku koperasi dan UKM apabila ruang fiskal untuk kegiatan sangat terbatas. Menurutnya, pemerintah harus tetap memastikan program pemberdayaan ekonomi masyarakat berjalan meskipun dilakukan penyesuaian anggaran.

Karena itu, Komisi II DPRD Kota Samarinda berencana meminta penjelasan lebih lanjut kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengenai dasar pengambilan kebijakan tersebut. DPRD ingin memastikan proses penyusunan anggaran dilakukan secara proporsional serta tetap memberikan ruang bagi program-program yang berdampak langsung terhadap pelaku koperasi, UMKM, dan sektor industri kecil.

Iswandi menegaskan, evaluasi tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar perencanaan anggaran ke depan lebih berpihak pada kepentingan masyarakat dan mampu memperkuat sektor ekonomi kerakyatan sebagai salah satu penopang pertumbuhan ekonomi Kota Samarinda.

 

ADV DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Fathur Rabbany 
Editor  : Fairuzzabady 
@2026
Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Sekitar 75 Rumah Terdampak Kebakaran di Tenggarong, Keterbatasan Air Jadi Kendala

5 Oktober 2026 - 20:00 WITA

Kebakaran Eks HGU PTPN 13 Marangkayu, Api Diperkirakan Melahap 150 Hektare

1 Oktober 2026 - 14:00 WITA

PKS Dinsos dan Pengadilan Agama Perkuat Pendampingan Perwalian Anak

1 Oktober 2026 - 13:00 WITA

Satpol PP Kukar Tertibkan 23 Pelajar Yang Nongkrong Saat Jam Sekolah

28 September 2026 - 16:00 WITA

Viral Direkam Dari Kabin Excavator, Orangutan Kurus Jalani Rehabilitasi Di Berau

28 September 2026 - 15:00 WITA

Beseprah Erau 2026, Tradisi Jamuan Rakyat yang Satukan Masyarakat Kutai

24 September 2026 - 13:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH