Menu

Mode Gelap
Jejak Panjang Viktor Yuan: Dari Dunia Usaha hingga Kursi Wakil Rakyat yang Mengabdi untuk Samarinda Pemkab Kukar Luncurkan Tiga Program Digital, Dorong Layanan Publik Lebih Cepat dan Transparan Otorita IKN dan Kementerian HAM Satukan Langkah, Nusantara Diarahkan Jadi Kota Berbasis Hak Asasi Manusia Iswandi Minta Diskumi Susun Program Sesuai Kebutuhan Masyarakat, Bukan Sekadar Mengatasnamakan Rakyat Komisi II DPRD Samarinda Pertanyakan Nihilnya Anggaran UKM, Iswandi: Ini Harus Dijelaskan

BERITA DAERAH · 23 Jun 2026 15:00 WITA ·

Iswandi Minta Diskumi Susun Program Sesuai Kebutuhan Masyarakat, Bukan Sekadar Mengatasnamakan Rakyat


 Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, memberikan keterangan kepada awak media usai RDP bersama Diskumi. Ia meminta program pemberdayaan koperasi dan UMKM disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat agar anggaran tepat sasaran. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, memberikan keterangan kepada awak media usai RDP bersama Diskumi. Ia meminta program pemberdayaan koperasi dan UMKM disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat agar anggaran tepat sasaran. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, meminta Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perindustrian (Diskumi) Kota Samarinda menyusun program kerja yang benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat. Menurutnya, setiap kegiatan yang didanai melalui APBD harus memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha, koperasi, dan masyarakat, bukan sekadar memenuhi target administratif.

Pernyataan tersebut disampaikan Iswandi usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Diskumi Kota Samarinda, Selasa (23/6/2026). Rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan program, realisasi anggaran semester pertama Tahun Anggaran 2026, serta penyusunan rencana kegiatan tahun 2027.

Dalam evaluasi tersebut, Komisi II menekankan pentingnya penyusunan program yang berbasis kebutuhan riil masyarakat. Iswandi menilai, selama ini masih terdapat kegiatan yang dilaksanakan atas nama kepentingan masyarakat, tetapi belum tentu sesuai dengan aspirasi maupun kebutuhan pelaku usaha di lapangan.

“Program harus lahir dari kebutuhan masyarakat,” tegas Iswandi.

Ia menilai, perencanaan program seharusnya diawali dengan pemetaan persoalan yang dihadapi masyarakat, khususnya pelaku koperasi dan UMKM. Dengan demikian, anggaran yang dialokasikan pemerintah dapat digunakan secara lebih efektif dan menghasilkan dampak yang terukur.

Menurutnya, apabila pelaku usaha membutuhkan pelatihan peningkatan kapasitas, pendampingan usaha, pemasaran digital, akses permodalan, maupun penguatan kelembagaan koperasi, maka program-program tersebut yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah daerah.

“Jangan hanya mengatasnamakan rakyat, tetapi tidak sesuai kebutuhan mereka,” ujarnya.

Iswandi meyakini, program yang disusun berdasarkan aspirasi masyarakat akan lebih tepat sasaran, mendapat dukungan dari penerima manfaat, sekaligus meminimalkan persoalan dalam pelaksanaannya.

Selain membahas kualitas program, Komisi II juga menyoroti kondisi anggaran pada sektor usaha kecil dan mikro. Berdasarkan pemaparan dalam rapat, bidang tersebut disebut tidak memiliki alokasi anggaran kegiatan pada tahun berjalan. Namun demikian, sejumlah aktivitas pembinaan tetap dilaksanakan oleh dinas.

Kondisi itu, menurut Iswandi, menimbulkan pertanyaan karena pelaksanaan kegiatan semestinya didukung oleh perencanaan dan pembiayaan yang jelas agar dapat berjalan secara optimal.

“Saya cukup terkejut melihat kondisi tersebut,” katanya.

Di sisi lain, Komisi II juga mengevaluasi realisasi anggaran pada bidang koperasi. Meskipun telah tersedia alokasi anggaran sekitar Rp400 juta, pelaksanaan program disebut belum dapat berjalan maksimal karena proses pencairan anggaran masih terkendala mekanisme administrasi.

Berdasarkan penjelasan Diskumi, pencairan anggaran harus melalui tahapan pengajuan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), kemudian diverifikasi oleh Inspektorat Daerah sebelum dana dapat dicairkan.

Iswandi meminta agar mekanisme tersebut dikaji kembali sehingga tidak menghambat pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan. Menurutnya, sistem administrasi harus tetap menjamin akuntabilitas, namun tidak boleh menimbulkan birokrasi yang berbelit-belit hingga menghambat pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan sampai birokrasi justru menghambat program,” tegasnya.

Komisi II DPRD Kota Samarinda memastikan akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan meminta penjelasan kepada perangkat daerah terkait, termasuk mengenai mekanisme pencairan anggaran dan kebijakan pengalokasian program. DPRD berharap evaluasi tersebut dapat menjadi dasar perbaikan dalam penyusunan program dan anggaran, sehingga pemberdayaan koperasi dan UMKM di Kota Samarinda dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

 

ADV DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Fathur Rabbany 
Editor  : Fairuzzabady 
@2026
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jejak Panjang Viktor Yuan: Dari Dunia Usaha hingga Kursi Wakil Rakyat yang Mengabdi untuk Samarinda

23 Juni 2026 - 18:00 WITA

Pemkab Kukar Luncurkan Tiga Program Digital, Dorong Layanan Publik Lebih Cepat dan Transparan

23 Juni 2026 - 17:00 WITA

Komisi II DPRD Samarinda Pertanyakan Nihilnya Anggaran UKM, Iswandi: Ini Harus Dijelaskan

23 Juni 2026 - 14:00 WITA

Komisi II DPRD Samarinda Soroti Belanja Internal Disdag, Anggaran untuk Masyarakat Diminta Diperbesar

23 Juni 2026 - 13:00 WITA

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Loa Kulu dan Bhayangkari Tanam 832 Bibit Selada Hidroponik

22 Juni 2026 - 17:00 WITA

Polsek Loa Kulu dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Penghubung Lima Desa Jelang HUT Bhayangkara ke-80

21 Juni 2026 - 09:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH