Menu

Mode Gelap
Komisi IV DPRD Samarinda Dalami Dugaan Pergeseran Titik Koordinat pada SPMB 2026 Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Serapan Anggaran Disdikbud Baru 21 Persen, SPMB Juga Jadi Evaluasi Minim Anggaran, DPRD Samarinda Dorong Penguatan Destinasi Wisata Berbasis Budaya DPRD Samarinda Soroti Minimnya Anggaran Pariwisata, Iswandi: Sulit Berkembang Jika Dana Hanya Rp503 Juta DPRD Usulkan Dinas Pariwisata Berdiri Sendiri, Dinilai Mampu Dongkrak PAD Samarinda

BERITA DAERAH · 1 Jul 2026 17:00 WITA ·

DPRD Samarinda Soroti Minimnya Anggaran Pariwisata, Iswandi: Sulit Berkembang Jika Dana Hanya Rp503 Juta


 Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, memimpin rapat kerja bersama Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) di Gedung DPRD Kota Samarinda, Rabu (1/7/2026). Rapat membahas evaluasi program serta alokasi anggaran sektor kepemudaan, olahraga, dan pariwisata. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, memimpin rapat kerja bersama Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) di Gedung DPRD Kota Samarinda, Rabu (1/7/2026). Rapat membahas evaluasi program serta alokasi anggaran sektor kepemudaan, olahraga, dan pariwisata. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menyoroti minimnya alokasi anggaran sektor pariwisata dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda Tahun Anggaran 2026. Menurutnya, besaran anggaran yang hanya sekitar Rp503 juta tidak sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Samarinda yang ingin menjadikan pariwisata sebagai salah satu sektor unggulan pembangunan.

Sorotan tersebut disampaikan Iswandi saat memimpin rapat kerja Komisi II DPRD bersama Disporapar di Gedung DPRD Kota Samarinda, Rabu (1/7/2026).

Dalam rapat itu, Iswandi mengungkapkan total anggaran Disporapar pada 2026 mencapai sekitar Rp21,27 miliar. Namun, dari jumlah tersebut sekitar Rp17 miliar dialokasikan untuk bidang olahraga, sekitar Rp3 miliar untuk kepemudaan, sedangkan sektor pariwisata hanya memperoleh anggaran sekitar Rp503 juta.

“Tahun lalu kami sudah cukup terkejut karena anggaran pariwisata hanya sekitar Rp3 miliar. Sekarang justru turun menjadi sekitar Rp503 juta. Secara pribadi saya merasa prihatin,” ujarnya.

Menurut Iswandi, kondisi tersebut bertolak belakang dengan visi Pemerintah Kota Samarinda yang selama ini terus mendorong pengembangan sektor pariwisata sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah, terlebih dengan posisi Samarinda sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur dan daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ia menilai, tanpa dukungan anggaran yang memadai, berbagai program promosi, pengembangan destinasi, hingga peningkatan kualitas layanan wisata akan sulit diwujudkan.

“Pak Wali Kota selalu menyampaikan bahwa pariwisata memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Tetapi kalau anggaran OPD yang menangani pariwisata sangat kecil, tentu pengembangannya tidak akan maksimal,” katanya.

Selain menyoroti besaran anggaran, Iswandi juga menilai penyusunan indikator kinerja Disporapar masih perlu diperbaiki. Menurutnya, banyak program yang terus dianggarkan setiap tahun, tetapi belum disertai ukuran keberhasilan yang jelas.

Ia menegaskan, setiap program pariwisata harus memiliki data yang mampu menunjukkan dampak nyata terhadap perekonomian daerah. Misalnya, peningkatan jumlah wisatawan, kenaikan tingkat hunian hotel, hingga bertambahnya transaksi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) setelah penyelenggaraan suatu kegiatan.

“Harus ada data yang terukur. Setelah festival digelar, berapa kenaikan jumlah wisatawan, berapa peningkatan okupansi hotel, dan berapa transaksi UMKM. Kalau datanya jelas, DPRD tentu memiliki dasar yang kuat untuk mendukung penambahan anggaran,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, pihak Disporapar menjelaskan bahwa anggaran promosi pariwisata pada 2027 bahkan diproyeksikan kembali menurun menjadi sekitar Rp250 juta.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung operasional Tourism Information Center (TIC) di Bandara APT Pranoto, kegiatan promosi pariwisata di bandara, serta penyelenggaraan Festival Budaya Pampang yang menjadi agenda tahunan Pemerintah Kota Samarinda.

Disporapar menyebut kebutuhan anggaran Festival Budaya Pampang saja mencapai sekitar Rp250 juta. Akibatnya, hampir seluruh anggaran promosi pariwisata habis untuk satu kegiatan sehingga ruang fiskal untuk mengembangkan destinasi wisata lain maupun kegiatan promosi menjadi sangat terbatas.

Menutup pembahasan, Iswandi meminta Disporapar segera menyusun indikator kinerja yang lebih terukur, berbasis data, dan berorientasi pada hasil. Menurutnya, laporan yang mampu menunjukkan hubungan antara anggaran dan manfaat yang diperoleh akan menjadi dasar penting bagi DPRD dalam mengevaluasi program sekaligus memperjuangkan peningkatan anggaran sektor pariwisata pada tahun-tahun mendatang.

Ia berharap pengembangan sektor pariwisata tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar diwujudkan melalui dukungan anggaran yang proporsional sehingga mampu meningkatkan kunjungan wisatawan, memperkuat ekonomi masyarakat, serta memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda.

 

ADV DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Komisi IV DPRD Samarinda Dalami Dugaan Pergeseran Titik Koordinat pada SPMB 2026

1 Juli 2026 - 20:00 WITA

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Serapan Anggaran Disdikbud Baru 21 Persen, SPMB Juga Jadi Evaluasi

1 Juli 2026 - 19:00 WITA

Minim Anggaran, DPRD Samarinda Dorong Penguatan Destinasi Wisata Berbasis Budaya

1 Juli 2026 - 18:00 WITA

DPRD Usulkan Dinas Pariwisata Berdiri Sendiri, Dinilai Mampu Dongkrak PAD Samarinda

1 Juli 2026 - 16:00 WITA

Perumdam Samarinda Fokus Optimalkan IPA Lama, Target Layani 3.500 Pelanggan Baru di Palaran

1 Juli 2026 - 15:00 WITA

Perumdam Tirta Kencana Kejar Layanan Air Bersih 100 Persen, Palaran Jadi Prioritas Pengembangan Jaringan

1 Juli 2026 - 14:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH