KUTAIPANRITA.ID, KALIMANTAN TIMUR – Hutan akhirnya kembali memanggil Bagus, Eboni, dan Ruby. Tiga orangutan Kalimantan yang sempat kehilangan kebebasannya akibat dipelihara secara ilegal itu kini dinyatakan siap kembali ke habitat alami setelah melewati proses rehabilitasi panjang di Pusat Rehabilitasi Bornean Orangutan Rescue Alliance (BORA), Berau.
Di balik momen pelepasliaran tersebut, tersimpan perjalanan yang tidak singkat. Masing-masing orangutan memiliki kisah penyelamatan yang berbeda, namun berakhir pada tujuan yang sama, yakni mengembalikan naluri liar mereka agar mampu bertahan hidup di alam.
Manager Pusat Rehabilitasi Orangutan Centre for Orangutan Protection (COP), Widi Nursanti, Kamis (2/7/2026), mengatakan ketiganya membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk memulihkan kemampuan alami yang hilang setelah lama hidup berdampingan dengan manusia.
“Mereka harus belajar kembali menjadi orangutan liar sebelum benar-benar siap dilepasliarkan,” ujar Widi.
Bagus menjadi orangutan pertama yang diselamatkan pada September 2020. Ia sebelumnya dipelihara secara ilegal oleh seorang warga di Desa Merabu, Kabupaten Berau. Proses penyelamatannya tidak mudah karena tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur bersama COP harus melakukan negosiasi panjang sebelum pemilik bersedia menyerahkannya.
Berbeda dengan Bagus, Eboni ditemukan warga di kawasan ladang karet di Desa Long Beliu, Berau, pada April 2022. Saat dievakuasi, ia masih sangat agresif dan memiliki naluri bertahan yang kuat. Sementara Ruby mengalami kisah yang lebih memilukan. Orangutan yang menjadi individu tertua dalam pelepasliaran kali ini diketahui menghabiskan sekitar tujuh tahun hidup terikat rantai di Desa Sekurau Atas, Kabupaten Kutai Timur, sebelum akhirnya diselamatkan pada awal 2024.
Menurut Widi, terlalu lama berada di lingkungan manusia membuat ketiga orangutan kehilangan kemampuan dasar untuk bertahan hidup di hutan. Mereka harus kembali belajar memanjat pohon, mengenali pakan alami, hingga membuat sarang untuk beristirahat.
Seluruh proses itu dilakukan secara bertahap. Setelah menjalani karantina dan pemeriksaan kesehatan menyeluruh, mereka mengikuti Forest School, sebuah program pembelajaran perilaku liar yang menjadi tahapan utama rehabilitasi. Bagus dan Ruby membutuhkan waktu sekitar lima tahun di sekolah hutan, sedangkan Eboni hanya tiga tahun karena menunjukkan perkembangan yang lebih cepat.
Dalam pemeriksaan kesehatan, tim medis juga menemukan sebutir peluru senapan angin yang bersarang di tubuh Eboni. Peluru tersebut berhasil diangkat, sehingga kondisinya pulih dan dapat melanjutkan proses rehabilitasi.
Tahap terakhir dilakukan di pulau pra-pelepasliaran selama sekitar empat bulan. Di lokasi yang menyerupai habitat alami itu, ketiganya diuji untuk hidup mandiri tanpa ketergantungan terhadap manusia.
Hasilnya dinilai menggembirakan. Bagus, Eboni, dan Ruby mampu membuat sarang sendiri, mencari pakan alami, berpindah dari pohon ke pohon dengan lincah, bahkan bertahan ketika banjir sempat merendam kawasan pulau. Selama masa adaptasi, berat badan mereka juga meningkat rata-rata empat hingga lima kilogram, menandakan kemampuan mencari makan telah kembali.
“Perkembangan mereka sangat baik. Secara perilaku maupun kesehatan, ketiganya sudah memenuhi syarat untuk kembali ke alam liar,” kata Widi.
Keberhasilan rehabilitasi ini menjadi harapan baru bagi upaya konservasi orangutan di Kalimantan Timur. BKSDA Kalimantan Timur bersama COP memastikan Bagus, Eboni, dan Ruby kini siap mengawali kehidupan baru di hutan, tempat yang sejak awal memang menjadi rumah mereka.
Pewarta & Editor: Fairuzzabady @2026












