Menu

Mode Gelap
Disdikbud Kukar Libatkan Koperasi Sekolah Salurkan Seragam Gratis Pemkab Kukar Gandeng Telkom University Siapkan Konsep Internet Desa Gratis Disdikbud Kukar Bertahap Isi Kekosongan Kepala Sekolah, Rekrutmen ASN Jadi Solusi Jangka Panjang 127 Kepala Sekolah Dan 93 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik di Kukar Pemkab Kukar Lanjutkan Program Perlengkapan Sekolah Gratis, Bupati: Pungli Tidak Akan Ditoleransi

BERITA DAERAH · 9 Jul 2026 14:00 WITA ·

Disdikbud Kukar Bertahap Isi Kekosongan Kepala Sekolah, Rekrutmen ASN Jadi Solusi Jangka Panjang


 Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, menjelaskan pelantikan kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP menjadi bagian dari upaya Pemkab Kukar mengurangi kekosongan jabatan serta memperkuat tata kelola pendidikan di daerah. Foto: Fairuzzabady. Perbesar

Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, menjelaskan pelantikan kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP menjadi bagian dari upaya Pemkab Kukar mengurangi kekosongan jabatan serta memperkuat tata kelola pendidikan di daerah. Foto: Fairuzzabady.

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah dengan melantik 127 guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Pelantikan dilakukan oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Kamis (9/7/2026).

Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, mengatakan pengangkatan tersebut mencakup kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi kekosongan jabatan yang selama ini masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

“Hari ini sebanyak 127 guru resmi menerima tugas tambahan sebagai kepala sekolah,” ujar Heriansyah.

Ia menjelaskan, sebelumnya terdapat 207 formasi kepala sekolah yang kosong. Setelah pelantikan, masih tersisa lebih dari 100 jabatan yang akan diisi secara bertahap. Menurutnya, kebutuhan kepala sekolah terus bertambah karena setiap bulan ada pejabat yang memasuki masa pensiun.

Selain itu, Disdikbud juga menghadapi tantangan berkurangnya jumlah guru akibat tingginya angka purna tugas. Untuk menjaga proses belajar mengajar tetap berjalan, sekolah diperbolehkan mengangkat Tenaga Harian Sekolah (THS) sesuai kebutuhan.

“THS hanya menjadi solusi sementara sambil menunggu pengisian formasi resmi,” katanya.

Heriansyah menambahkan, pemerintah daerah akan terus mengusulkan kebutuhan formasi guru kepada pemerintah pusat. Ke depan, pemenuhan tenaga pendidik akan diprioritaskan melalui rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui langkah tersebut, Disdikbud Kukar berharap seluruh sekolah dapat memiliki kepala sekolah definitif dan jumlah tenaga pendidik yang memadai sehingga kualitas layanan pendidikan di Kutai Kartanegara terus meningkat.

 

Pewarta & Editor: Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Disdikbud Kukar Libatkan Koperasi Sekolah Salurkan Seragam Gratis

9 Juli 2026 - 16:00 WITA

Pemkab Kukar Gandeng Telkom University Siapkan Konsep Internet Desa Gratis

9 Juli 2026 - 15:00 WITA

127 Kepala Sekolah Dan 93 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik di Kukar

9 Juli 2026 - 13:00 WITA

Pemkab Kukar Lanjutkan Program Perlengkapan Sekolah Gratis, Bupati: Pungli Tidak Akan Ditoleransi

8 Juli 2026 - 19:00 WITA

Komisi III DPRD Samarinda Desak Pemkot Perketat Izin Pembukaan Lahan Demi Kendalikan Banjir

8 Juli 2026 - 18:00 WITA

DPRD Samarinda Desak PLN Percepat Pemulihan Listrik, Helmi: Masyarakat Jangan Lagi Dirugikan Pemadaman

8 Juli 2026 - 17:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH