KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Samarinda mulai menyelaraskan arah belanja daerah dalam pembahasan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Pembahasan yang digelar di Gedung DPRD Kota Samarinda, Kamis (23/7/2026), difokuskan untuk memastikan alokasi anggaran sejalan dengan target percepatan pertumbuhan ekonomi yang telah ditetapkan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA).
Anggota Banggar DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan pembahasan kini memasuki sektor belanja setelah sebelumnya Banggar menuntaskan pembahasan pendapatan daerah.
“Kami sedang menyelaraskan belanja agar sesuai dengan arah kebijakan pembangunan tahun 2027,” ujar Abdul Rohim.
Menurutnya, tema pembangunan tahun depan menitikberatkan pada percepatan pertumbuhan ekonomi. Karena itu, Banggar tengah mengevaluasi besaran anggaran yang dialokasikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya yang berada di klaster ekonomi, agar program-programnya mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan ekonomi daerah.
Ia menegaskan, struktur belanja APBD harus selaras dengan target yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Jangan sampai tema pembangunan ekonomi, tetapi belanjanya tidak mendukung target tersebut,” tegasnya.
Selain membahas belanja, Abdul Rohim mengungkapkan hasil analisis Banggar menunjukkan target pendapatan dalam rancangan PPAS yang sebesar Rp1,2 triliun masih berpotensi ditingkatkan menjadi sekitar Rp1,5 triliun berdasarkan potensi pendapatan yang dimiliki daerah.
Meski demikian, ia mengingatkan peningkatan alokasi anggaran untuk sektor ekonomi tidak boleh mengabaikan kebutuhan dasar masyarakat. Menurutnya, keseimbangan antara percepatan pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik menjadi kunci agar APBD 2027 mampu mendorong pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga Kota Samarinda.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Fathur Rabbany Editor : Fairuzzabady @2026












