KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mempercepat penyelesaian seluruh tahapan administrasi agar Teras Samarinda Tahap II dapat segera dioperasikan dan dibuka untuk masyarakat pada akhir Agustus 2026. DPRD menilai pembangunan fisik kawasan tersebut pada dasarnya telah hampir rampung sehingga tidak ada alasan untuk menunda pemanfaatan fasilitas publik yang dibangun menggunakan anggaran daerah.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan hasil pemantauan di lapangan menunjukkan pekerjaan konstruksi pada segmen 2 hingga segmen 4 telah selesai sejak pertengahan tahun ini. Saat ini, pemerintah tinggal menuntaskan proses administrasi berupa serah terima aset kepada instansi yang nantinya bertanggung jawab atas operasional dan pemeliharaan kawasan.
“Fisiknya sudah hampir selesai. Tinggal percepatan administrasi agar segera bisa dimanfaatkan masyarakat,” kata Deni, Selasa (28/7/2026).
Ia menjelaskan, proses administrasi tersebut menjadi tahapan penting sebelum kawasan dibuka secara resmi. Berdasarkan informasi yang diterima Komisi III, dokumen serah terima dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kini telah berada di tingkat Sekretaris Daerah sebelum nantinya diserahkan kepada pengelola.
Menurut Deni, pengelolaan Teras Samarinda Tahap II direncanakan tetap berada di bawah Perumdam Varia Niaga, sebagaimana pengelolaan Teras Samarinda Tahap I. DPRD berharap seluruh proses tersebut dapat diselesaikan dalam waktu dekat agar target pembukaan pada akhir Agustus dapat terealisasi.
“Harapannya seluruh proses administrasi bisa segera selesai sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lebih lama,” ujarnya.
Selain proses administrasi, masih terdapat pekerjaan penyempurnaan berupa laminasi pada jembatan di segmen 1. Namun, pekerjaan tersebut diperkirakan selesai pada Agustus sehingga diyakini tidak akan menghambat pembukaan kawasan.
Komisi III menilai beroperasinya Teras Samarinda Tahap II tidak hanya menghadirkan ruang publik baru bagi masyarakat, tetapi juga akan memberikan dampak positif terhadap kelancaran lalu lintas di kawasan Jalan Gajah Mada.
Selama proyek masih ditutup, pagar seng yang mengelilingi lokasi memakan sebagian badan jalan sehingga kerap memicu perlambatan arus kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk. Setelah kawasan resmi dibuka, pagar proyek akan dibongkar sehingga ruang jalan kembali normal dan kemacetan di sekitar lokasi diharapkan berkurang.
“Masyarakat sudah cukup lama menunggu. Kami ingin target akhir Agustus benar-benar bisa tercapai,” ucap Deni.
Di sisi lain, Komisi III DPRD Samarinda belum melihat adanya kebutuhan mendesak untuk melanjutkan pembangunan Teras Samarinda Tahap III dalam waktu dekat. Menurut DPRD, kondisi efisiensi anggaran yang tengah diterapkan pemerintah mengharuskan setiap program pembangunan disusun berdasarkan skala prioritas.
Deni menilai pemerintah sebaiknya lebih memfokuskan penggunaan anggaran daerah pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, serta peningkatan pelayanan publik.
“Untuk sementara, fokus kami memastikan Tahap II berfungsi optimal. Anggaran yang ada harus diprioritaskan untuk program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Komisi III berharap kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Samarinda dapat mempercepat penyelesaian seluruh proses administrasi sehingga Teras Samarinda Tahap II dapat segera menjadi ruang publik baru yang nyaman, sekaligus mendukung penataan kawasan tepian Sungai Mahakam dan meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat di pusat kota.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Fathur Rabbany Editor : Fairuzzabady @2026












