Menu ✖

Mode Gelap
Penataan Tahura Bukit Soeharto, Pemerintah Sepakati Delapan Langkah Kebakaran Eks HGU PTPN 13 Marangkayu, Api Diperkirakan Melahap 150 Hektare PKS Dinsos dan Pengadilan Agama Perkuat Pendampingan Perwalian Anak Hakim Agung Tinjau IKN, Sebut Pembangunan Kawasan Yudikatif Terus Berjalan Basuki Sambut Mahasiswa Angkatan Pertama Universitas Gunadarma IKN

BERITA DAERAH · 28 Jul 2026 17:00 WITA ·

DPRD Samarinda Dorong Penambahan Anggaran UMKM, Minta Produk Lokal Masuk Ritel Modern


 Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain, mendorong Pemerintah Kota Samarinda meningkatkan dukungan anggaran bagi UMKM sebagai langkah memperkuat ekonomi daerah dan meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain, mendorong Pemerintah Kota Samarinda meningkatkan dukungan anggaran bagi UMKM sebagai langkah memperkuat ekonomi daerah dan meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kembali menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Komisi II DPRD meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda meningkatkan alokasi anggaran bagi program pengembangan UMKM pada tahun anggaran mendatang sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain, mengatakan UMKM selama ini terbukti menjadi salah satu sektor yang mampu menjaga stabilitas perekonomian daerah, terutama saat menghadapi berbagai tantangan ekonomi. Oleh karena itu, menurutnya, pemerintah perlu memberikan dukungan yang lebih konkret melalui kebijakan anggaran yang berpihak kepada pelaku usaha lokal.

“Kalau ingin UMKM benar-benar berkembang, dukungan anggaran harus ditingkatkan. Pemerintah harus hadir memberikan fasilitas yang dibutuhkan pelaku usaha,” ujar Sani, Selasa (28/7/2026).

Ia menjelaskan, hingga kini masih banyak pelaku UMKM di Samarinda yang menghadapi berbagai kendala dalam mengembangkan usahanya. Permasalahan tersebut mulai dari keterbatasan modal usaha, sulitnya memperluas akses pasar, hingga minimnya pendampingan dalam meningkatkan kualitas produk dan daya saing.

Menurut Sani, penambahan anggaran tidak hanya dimaknai sebagai peningkatan jumlah dana, tetapi juga merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membangun ekonomi berbasis kerakyatan yang berkelanjutan. Anggaran tersebut diharapkan dapat digunakan untuk program pembinaan, pelatihan, akses pembiayaan, hingga penguatan pemasaran produk UMKM.

Selain persoalan anggaran, Sani juga menyoroti pentingnya memperluas akses pemasaran bagi produk-produk lokal. Ia menilai pertumbuhan ritel modern, minimarket, dan pusat perbelanjaan di Kota Samarinda harus dimanfaatkan sebagai peluang untuk memperkenalkan sekaligus memasarkan hasil produksi pelaku UMKM.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memperkuat regulasi yang mengatur kemitraan antara ritel modern dengan pelaku UMKM, termasuk mewajibkan pusat perbelanjaan menyediakan ruang khusus untuk memasarkan produk lokal.

“Produk UMKM harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk dipasarkan di ritel modern. Ini merupakan bentuk keberpihakan kepada pelaku usaha lokal,” katanya.

Sani menjelaskan, kebijakan kemitraan tersebut sebenarnya telah memiliki landasan hukum melalui Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern. Namun, ia menilai implementasi di daerah masih perlu diperkuat melalui regulasi yang lebih spesifik agar pelaksanaannya berjalan efektif.

Ia berharap pemerintah daerah dapat menyusun aturan turunan yang memberikan kepastian bagi pelaku usaha maupun pengelola ritel modern sehingga kemitraan dapat berjalan secara berkelanjutan dan saling menguntungkan.

Sani juga mengapresiasi upaya pemerintah pusat yang selama ini terus mendorong kolaborasi antara UMKM dan ritel modern sebagai bagian dari strategi memperkuat perekonomian nasional. Meski demikian, menurutnya, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada keseriusan pemerintah daerah dalam menerapkannya.

Melihat jumlah minimarket dan pusat perbelanjaan yang terus bertambah di Samarinda dalam beberapa tahun terakhir, ia menilai peluang pemasaran produk lokal semakin terbuka lebar apabila didukung regulasi yang berpihak kepada UMKM.

Lebih lanjut, Sani menegaskan bahwa penguatan UMKM tidak cukup dilakukan melalui pelatihan atau kegiatan promosi yang bersifat insidental. Pemerintah juga perlu menghadirkan program pendampingan secara berkelanjutan, mulai dari peningkatan kualitas produk, inovasi kemasan, sertifikasi, pemasaran digital, hingga perluasan jaringan usaha.

“Sinergi antara anggaran yang memadai, regulasi yang jelas, dan pendampingan berkelanjutan akan menjadi kunci agar UMKM Samarinda mampu naik kelas dan memiliki daya saing di pasar regional maupun nasional,” tegasnya.

DPRD Kota Samarinda berharap penguatan sektor UMKM menjadi salah satu prioritas dalam penyusunan anggaran daerah ke depan. Dengan dukungan pembiayaan yang memadai, regulasi yang berpihak, serta akses pasar yang lebih luas, UMKM diharapkan mampu berkembang menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

 

ADV DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kebakaran Eks HGU PTPN 13 Marangkayu, Api Diperkirakan Melahap 150 Hektare

1 Oktober 2026 - 14:00 WITA

PKS Dinsos dan Pengadilan Agama Perkuat Pendampingan Perwalian Anak

1 Oktober 2026 - 13:00 WITA

Satpol PP Kukar Tertibkan 23 Pelajar Yang Nongkrong Saat Jam Sekolah

28 September 2026 - 16:00 WITA

Viral Direkam Dari Kabin Excavator, Orangutan Kurus Jalani Rehabilitasi Di Berau

28 September 2026 - 15:00 WITA

Beseprah Erau 2026, Tradisi Jamuan Rakyat yang Satukan Masyarakat Kutai

24 September 2026 - 13:00 WITA

Kejari-PWI Kukar Siapkan FORWAKA, Perkuat Komunikasi dan Kompetensi Wartawan

22 September 2026 - 14:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH