KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kota Samarinda kembali menyoroti masih adanya ketimpangan fasilitas pendidikan antara sekolah di kawasan pusat kota dan wilayah pinggiran. Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan serius dalam mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan, sehingga Pemerintah Kota Samarinda diminta mempercepat pembangunan dan rehabilitasi sekolah, terutama di daerah terluar.
Sorotan itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, Kamis (30/7/2026). Menurutnya, hingga kini masih terdapat sejumlah sekolah yang menggunakan ruang kelas berbahan kayu dengan kondisi yang belum memenuhi standar kenyamanan dan keamanan bagi peserta didik.
Ia menegaskan, seluruh anak di Kota Samarinda memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan yang layak, tanpa dipengaruhi oleh letak geografis sekolah tempat mereka belajar.
“Anak-anak di wilayah pinggiran memiliki hak yang sama untuk belajar di ruang kelas yang aman dan nyaman,” ujar Ismail.
Menurutnya, pembangunan sektor pendidikan tidak boleh hanya terfokus pada sekolah-sekolah yang berada di kawasan perkotaan. Pemerintah harus memastikan pemerataan pembangunan infrastruktur pendidikan hingga ke wilayah pinggiran agar tidak terjadi kesenjangan kualitas layanan.
Ismail menjelaskan, pemerataan pendidikan tidak cukup diwujudkan melalui pembangunan gedung sekolah baru semata. Upaya tersebut juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas ruang belajar, laboratorium, perpustakaan, sarana sanitasi, hingga lingkungan sekolah yang mendukung proses belajar mengajar.
Selain infrastruktur fisik, ia menilai distribusi tenaga pendidik juga perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, sekolah-sekolah di kawasan pinggiran harus memiliki guru dengan kualitas, kompetensi, dan kesempatan pengembangan yang setara dengan sekolah di pusat kota.
Dengan pemerataan tenaga pendidik, lanjutnya, seluruh peserta didik akan memiliki peluang yang sama untuk meningkatkan prestasi akademik maupun mengembangkan potensi diri.
Ismail juga mendorong pemerintah memperkuat sarana pembelajaran berbasis teknologi di seluruh sekolah. Ketersediaan jaringan internet, perangkat komputer, serta media pembelajaran digital dinilai telah menjadi kebutuhan dasar dalam mendukung sistem pendidikan modern.
Ia menegaskan transformasi digital tidak boleh hanya dirasakan oleh sekolah di kawasan perkotaan. Seluruh siswa, termasuk yang berada di wilayah pinggiran, harus memperoleh akses terhadap teknologi pendidikan agar mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan bersaing di masa depan.
Menurutnya, pemanfaatan buku elektronik dan berbagai platform pembelajaran digital juga dapat menjadi solusi untuk memperluas akses bahan ajar, terutama bagi sekolah yang masih memiliki keterbatasan koleksi buku cetak.
Di sisi lain, Ismail menilai penerapan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendukung pemerataan pendidikan. Namun, kebijakan tersebut harus dibarengi dengan peningkatan kualitas fasilitas dan layanan di setiap sekolah agar masyarakat memiliki kepercayaan yang sama terhadap seluruh satuan pendidikan.
“Pemerataan pendidikan harus diwujudkan secara menyeluruh, baik dari sisi infrastruktur, tenaga pendidik, maupun dukungan teknologi,” tegasnya.
Komisi IV DPRD Kota Samarinda berharap pemerintah daerah menjadikan pemerataan pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan. Dengan peningkatan infrastruktur sekolah, distribusi guru yang lebih merata, serta penguatan fasilitas pembelajaran berbasis teknologi, seluruh siswa di Kota Samarinda diharapkan dapat menikmati kesempatan belajar yang setara tanpa dibatasi oleh lokasi sekolah mereka.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Fathur Rabbany Editor : Fairuzzabady @2026












