KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mulai menyusun agenda kerja untuk memasuki Agustus 2026 melalui Rapat Koordinasi Pimpinan yang dilanjutkan dengan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) di Ruang Rapat Paripurna Lantai II DPRD Kota Samarinda, pada Rabu (29/7/2026) kemarin. Penyusunan kalender kerja tersebut dilakukan untuk menyelaraskan seluruh kegiatan legislatif agar pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan dapat berjalan lebih efektif.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, dan dihadiri unsur pimpinan DPRD serta anggota Badan Musyawarah. Forum tersebut membahas berbagai agenda strategis yang akan dilaksanakan sepanjang Agustus, mulai dari rapat paripurna, rapat alat kelengkapan dewan (AKD), rapat panitia khusus (Pansus), hingga pembahasan sejumlah kebijakan yang membutuhkan koordinasi lintas komisi.
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, mengatakan penyusunan agenda sejak awal menjadi langkah penting untuk menghindari benturan jadwal di tengah padatnya aktivitas legislatif pada bulan Agustus.
“Agustus akan diisi banyak agenda penting. Karena itu, jadwal harus disusun sejak awal agar seluruh kegiatan berjalan tertib dan efektif,” ujarnya, Jumat (31/7/2026).
Menurut Helmi, rapat Badan Musyawarah merupakan mekanisme rutin yang dilaksanakan setiap bulan untuk menetapkan kalender kerja DPRD. Dengan jadwal yang telah disepakati bersama, setiap komisi, panitia khusus, maupun alat kelengkapan dewan memiliki pedoman yang sama dalam menjalankan tugas dan menyelesaikan pembahasan sesuai target waktu.
Selain agenda legislasi, DPRD juga mulai mempersiapkan tahapan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang menjadi salah satu fokus utama pada semester kedua tahun ini. Pembahasan anggaran dinilai sangat penting karena berkaitan langsung dengan penyusunan program pembangunan dan pelayanan publik pada tahun anggaran berikutnya.
Helmi menjelaskan, rincian jadwal pembahasan APBD akan diumumkan oleh Sekretariat DPRD setelah seluruh tahapan disepakati dalam Badan Musyawarah. Penentuan waktu juga akan disesuaikan dengan kesiapan pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) agar proses pembahasan berjalan sesuai ketentuan.
“Selain rapat paripurna dan agenda Pansus, pembahasan APBD juga menjadi prioritas yang harus dipersiapkan dengan baik,” katanya.
Ia menambahkan, sinkronisasi jadwal menjadi kebutuhan penting mengingat banyaknya agenda yang harus dilaksanakan dalam waktu yang hampir bersamaan. Perencanaan yang matang diharapkan mampu membuat setiap pembahasan berlangsung lebih fokus, efektif, dan menghasilkan keputusan yang berkualitas.
Menurut Helmi, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Seluruh fungsi tersebut harus dijalankan secara seimbang melalui agenda kerja yang tersusun secara sistematis dan terukur.
Karena itu, ia menekankan pentingnya koordinasi antara pimpinan DPRD, Badan Musyawarah, komisi, panitia khusus, serta Sekretariat DPRD untuk menjaga kelancaran seluruh kegiatan kedewanan selama Agustus.
Melalui penyusunan kalender kerja yang lebih terencana, DPRD Kota Samarinda berharap seluruh agenda pembahasan kebijakan dapat diselesaikan tepat waktu. Dengan demikian, fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran dapat berjalan optimal guna mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Samarinda.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Fathur Rabbany Editor : Fairuzzabady @2026












