KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik di tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Salah satu solusi yang diusulkan adalah menerapkan skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) sebagai alternatif perekrutan guru.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan kebutuhan guru di sekolah negeri masih jauh dari ideal. Berdasarkan data yang diterima DPRD, Samarinda masih kekurangan sekitar 500 tenaga pendidik, sehingga diperlukan langkah cepat agar proses belajar mengajar tidak terganggu.
Menurut Novan, keterbatasan kewenangan pemerintah daerah dalam merekrut Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) membuat pemenuhan kebutuhan guru berjalan lambat karena seluruh proses ditentukan pemerintah pusat.
“PJLP bisa menjadi solusi sementara untuk memenuhi kebutuhan guru yang mendesak,” ujar Novan, Sabtu (1/8/2026).
Ia menjelaskan, melalui skema PJLP, pemerintah daerah dapat merekrut tenaga pendidik dengan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga sekolah tidak perlu menunggu pembukaan formasi ASN maupun PPPK.
Selain mengatasi kekurangan tenaga pengajar, Komisi IV juga menyoroti kesejahteraan guru honorer yang dinilai masih rendah karena sebagian besar hanya mengandalkan dana BOSDA dan BOSNAS. DPRD berharap skema PJLP dapat memberikan penghasilan yang lebih layak, minimal setara Upah Minimum Kota (UMK), sehingga guru dapat lebih fokus menjalankan tugasnya.
“Yang terpenting, siswa tetap memperoleh layanan pendidikan yang maksimal dan guru mendapatkan kesejahteraan yang layak,” tegasnya.
Usulan tersebut akan dibawa Komisi IV ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Samarinda dalam pembahasan APBD bersama Pemkot Samarinda. Langkah ini diharapkan menjadi solusi jangka pendek untuk memenuhi kebutuhan guru sembari menunggu kebijakan rekrutmen ASN dan PPPK dari pemerintah pusat.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Fathur Rabbany Editor : Fairuzzabady @2026












