KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Komisi II DPRD Kota Samarinda mengusulkan pemisahan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) menjadi dua organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah tersebut dinilai perlu dilakukan agar pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dapat berjalan lebih fokus, sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Usulan itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (3/8/2026). Menurutnya, beban kerja Disporapar saat ini terlalu luas karena harus menangani urusan kepemudaan, olahraga, pariwisata, dan ekonomi kreatif secara bersamaan. Kondisi tersebut dinilai membuat pengembangan masing-masing sektor belum maksimal.
“Pariwisata memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan,” ujar Iswandi.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Samarinda tengah mendorong sektor pariwisata sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru. Namun, untuk mewujudkan target tersebut diperlukan perubahan strategi, tidak hanya melalui peningkatan anggaran, tetapi juga dengan membangun organisasi yang lebih fokus dalam merancang kebijakan, promosi, hingga pengelolaan destinasi wisata.
Menurut Iswandi, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif memiliki peluang besar meningkatkan PAD apabila didukung kelembagaan yang kuat. Karena itu, pengembangan destinasi wisata tidak lagi bisa diposisikan sebagai program pelengkap, melainkan harus menjadi bagian dari prioritas pembangunan daerah.
Komisi II DPRD mencatat hingga pertengahan tahun 2026, realisasi pendapatan yang dikelola Disporapar telah mencapai lebih dari Rp750 juta dari target sekitar Rp1,4 miliar. Meski capaian tersebut menunjukkan tren positif, DPRD menilai potensi penerimaan daerah masih dapat ditingkatkan apabila pemerintah memberikan perhatian yang lebih besar terhadap sektor pariwisata.
“Anggarannya juga perlu ditinjau agar pengembangannya lebih maksimal,” katanya.
Salah satu program yang mendapat perhatian DPRD adalah Program Sinergitas Desa Wisata dan Ekonomi Kreatif. Program ini menghubungkan kawasan Kampung Tenun dengan sejumlah destinasi wisata di Samarinda Seberang dalam satu kawasan wisata terpadu yang diharapkan mampu menarik lebih banyak wisatawan.
Iswandi menilai pengembangan kawasan wisata terpadu tidak hanya berdampak pada peningkatan kunjungan wisata, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat. Pelaku UMKM, pengrajin, usaha kuliner, hingga komunitas seni dan budaya diperkirakan akan memperoleh manfaat dari meningkatnya aktivitas pariwisata.
Namun, menurutnya, keberhasilan program tersebut membutuhkan dukungan anggaran yang memadai serta organisasi yang benar-benar fokus mengembangkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Apabila tetap digabung dengan urusan olahraga dan kepemudaan, perhatian terhadap pengembangan destinasi wisata dikhawatirkan tidak akan optimal.
Selain sektor pariwisata, Komisi II DPRD juga menyoroti berbagai persoalan di bidang olahraga, salah satunya proses serah terima aset olahraga, termasuk Stadion Segiri, yang hingga kini masih memerlukan penyelesaian antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Samarinda.
Menurut Iswandi, persoalan di bidang olahraga maupun pariwisata sama-sama membutuhkan perhatian serius. Karena itu, pemisahan Disporapar dinilai akan memberikan ruang bagi masing-masing OPD untuk menyusun kebijakan, menentukan prioritas program, serta mempercepat penyelesaian berbagai persoalan sesuai bidangnya.
“Kami mendorong adanya dinas khusus yang menangani pariwisata dan ekonomi kreatif, sementara urusan pemuda dan olahraga ditangani dinas tersendiri agar masing-masing dapat bekerja lebih fokus,” tegasnya.
Komisi II DPRD Kota Samarinda berharap usulan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kota Samarinda dalam memperkuat kelembagaan perangkat daerah. Dengan organisasi yang lebih efektif, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif diyakini mampu berkembang lebih pesat, meningkatkan daya saing daerah, serta menjadi salah satu motor penggerak perekonomian Kota Samarinda di masa mendatang.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Fathur Rabbany Editor : Fairuzzabady @2026












