Menu

Mode Gelap
Otorita IKN Gandeng PNM Perkuat UMKM, Ribuan Pelaku Usaha Lokal Disiapkan Masuk Ekosistem Ibu Kota Baru 46 Penerima MBG di Sebulu Alami Gejala Diduga Keracunan, Pemkab Kukar Intensifkan Penyelidikan DPRD Samarinda Tekankan Evaluasi Program DP2KB, Penguatan Keluarga dan Penurunan Stunting Harus Tepat Sasaran DPRD Samarinda Respons Wacana RUU Larangan Praktik LGBTQ, Dorong Kepastian Hukum dan Edukasi Masyarakat DPRD Samarinda Usul Disporapar Dipecah, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dinilai Perlu Dinas Khusus

BERITA DAERAH · 3 Agu 2026 15:00 WITA ·

DPRD Samarinda Respons Wacana RUU Larangan Praktik LGBTQ, Dorong Kepastian Hukum dan Edukasi Masyarakat


 Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, mendukung pembahasan RUU terkait praktik LGBTQ sebagai landasan hukum bagi pemerintah dalam menyikapi persoalan yang dinilai berkaitan dengan nilai sosial, budaya, dan agama. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, mendukung pembahasan RUU terkait praktik LGBTQ sebagai landasan hukum bagi pemerintah dalam menyikapi persoalan yang dinilai berkaitan dengan nilai sosial, budaya, dan agama. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menyatakan dukungannya terhadap wacana pembentukan rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur larangan praktik LGBTQ. Menurutnya, pembahasan regulasi di tingkat nasional dinilai penting sebagai landasan hukum sekaligus pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyikapi persoalan yang dinilai berkaitan dengan nilai sosial, budaya, dan agama.

Pernyataan tersebut disampaikan Sri Puji kepada awak media di Samarinda, Senin (3/8/2026), menyusul munculnya usulan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mendorong pembentukan aturan khusus mengenai praktik LGBTQ.

“Kami memandang perlu adanya kepastian hukum melalui regulasi nasional,” ujar Sri Puji.

Menurutnya, pembahasan regulasi tersebut perlu dilakukan secara terbuka dengan melibatkan pemerintah, DPR RI, akademisi, tokoh agama, dan berbagai unsur masyarakat agar menghasilkan kebijakan yang memiliki dasar hukum yang jelas.

Sri Puji menilai perubahan perilaku sosial yang terjadi di ruang publik menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian bersama. Ia berpandangan pemerintah perlu memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

Selain aspek regulasi, ia juga menekankan pentingnya pendidikan karakter yang dimulai dari lingkungan keluarga dan sekolah. Menurutnya, orang tua memiliki peran besar dalam menanamkan nilai-nilai moral, etika, dan tanggung jawab kepada anak sejak usia dini.

“Pendidikan karakter harus dimulai dari keluarga,” katanya.

Sri Puji juga berpendapat bahwa apabila RUU tersebut nantinya disahkan, aturan itu dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan lanjutan sesuai kewenangan yang dimiliki.

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa penyikapan terhadap persoalan tersebut tetap harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia mengingatkan agar tidak ada tindakan di luar mekanisme hukum maupun upaya yang mengarah pada tindakan main hakim sendiri.

“Semua harus diselesaikan melalui jalur hukum dan sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Komisi IV DPRD Kota Samarinda, lanjut Sri Puji, akan mengikuti perkembangan pembahasan wacana RUU tersebut di tingkat nasional. Ia berharap setiap kebijakan yang nantinya diambil pemerintah pusat dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pedoman yang jelas bagi pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat.

Wacana pembentukan RUU tersebut hingga kini masih berada pada tahap usulan dan menjadi bagian dari diskursus publik di tingkat nasional. Pembahasan lebih lanjut mengenai substansi maupun mekanisme pengaturannya merupakan kewenangan pemerintah bersama DPR RI sesuai dengan proses pembentukan peraturan perundang-undangan.

 

ADV DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

46 Penerima MBG di Sebulu Alami Gejala Diduga Keracunan, Pemkab Kukar Intensifkan Penyelidikan

3 Agustus 2026 - 17:00 WITA

DPRD Samarinda Tekankan Evaluasi Program DP2KB, Penguatan Keluarga dan Penurunan Stunting Harus Tepat Sasaran

3 Agustus 2026 - 16:00 WITA

DPRD Samarinda Usul Disporapar Dipecah, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dinilai Perlu Dinas Khusus

3 Agustus 2026 - 14:00 WITA

DPRD Samarinda: Guru Berkualitas Jadi Kunci Mencetak Generasi Berprestasi dan Berkarakter

3 Agustus 2026 - 13:00 WITA

Bupati Aulia Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat Sukseskan Gerakan Kibarkan Merah Putih di Kukar

3 Agustus 2026 - 11:00 WITA

DPRD Samarinda Susun Agenda Agustus, Uji Publik Raperda Pariwisata Jadi Prioritas

1 Agustus 2026 - 16:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH