Menu

Mode Gelap
34 Mahasiswa KKN Tematik Rampungkan Pengabdian di IKN, Basuki Tekankan Pentingnya Belajar Menyelesaikan Masalah Antisipasi El Nino, Polresta Samarinda Perkuat Sinergi Cegah Karhutla Bersama Polda Kaltim DPRD Samarinda Ajak Warga Manfaatkan Layanan Publik Resmi, Tekan Praktik Calo dan Pungutan Liar DPRD Samarinda Desak Percepatan Pelunasan Utang Proyek 2025, Pembangunan Infrastruktur Jangan Terhambat DPRD Samarinda Dorong Peremajaan Armada Pengangkut Sampah, Pelayanan Kebersihan Diminta Lebih Optimal

BERITA DAERAH · 4 Agu 2026 15:00 WITA ·

DPRD Samarinda Desak Percepatan Pelunasan Utang Proyek 2025, Pembangunan Infrastruktur Jangan Terhambat


 Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Kota Samarinda, Hendra Kusuma, usai mengikuti rapat pembahasan evaluasi program dan penyelesaian utang proyek pembangunan 2025. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Kota Samarinda, Hendra Kusuma, usai mengikuti rapat pembahasan evaluasi program dan penyelesaian utang proyek pembangunan 2025. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda menyoroti kondisi keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang masih dibebani utang proyek pembangunan tahun 2025. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), DPRD meminta percepatan pelunasan kewajiban kepada kontraktor agar program pembangunan infrastruktur tidak terus melambat.

RDP yang digelar pada Jumat (31/7/2026) itu membahas evaluasi pelaksanaan program kerja Dinas PUPR selama 2025 hingga semester pertama 2026, sekaligus menelaah rencana anggaran tahun 2027. Pembahasan difokuskan pada penyelesaian utang proyek yang dinilai menjadi salah satu tantangan terbesar dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Samarinda.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan penyelesaian utang proyek harus menjadi prioritas pemerintah karena berdampak langsung terhadap ruang fiskal daerah dalam menjalankan pembangunan baru.

Menurutnya, sebagian besar kemampuan anggaran tahun 2026 masih digunakan untuk memenuhi kewajiban pembayaran kepada kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaan pada tahun sebelumnya. Kondisi tersebut membuat pemerintah harus lebih selektif dalam menjalankan program pembangunan baru.

“Fokus pemerintah saat ini memang menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada kontraktor,” ujar Deni saat ditemui pada Selasa (4/8/2026).

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Kota Samarinda, Hendra Kusuma, menjelaskan total kewajiban pembayaran proyek yang harus diselesaikan instansinya mencapai sekitar Rp290 miliar. Nilai tersebut berasal dari pekerjaan pada tiga bidang utama, yakni Cipta Karya, Sumber Daya Air (SDA), dan Bina Marga.

Hendra mengungkapkan, hingga akhir Juli 2026 realisasi pembayaran baru mencapai sekitar Rp32 miliar, atau sekitar 20 persen dari total kewajiban yang harus dituntaskan. Pembayaran dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

“Pembayaran dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah,” kata Hendra.

Ia merinci, beban pembayaran terbesar berada pada bidang Cipta Karya dengan nilai sekitar Rp132 miliar. Hingga kini baru sekitar Rp19 miliar yang berhasil dibayarkan sehingga masih tersisa kewajiban sekitar Rp113 miliar.

Sementara itu, pada bidang Sumber Daya Air (SDA), total utang tercatat sekitar Rp34 miliar. Dari jumlah tersebut, pemerintah telah melunasi sekitar Rp13 miliar, sedangkan sisanya sekitar Rp21 miliar masih menunggu proses pembayaran. Adapun rincian kewajiban pada bidang Bina Marga masih dalam tahap pendataan dan akan disampaikan kepada DPRD setelah proses verifikasi selesai.

Menurut Hendra, seluruh kewajiban pekerjaan tahun 2025 ditargetkan dapat diselesaikan pada tahun anggaran 2026 agar pelaksanaan proyek pembangunan berikutnya tidak lagi terbebani utang pekerjaan sebelumnya.

Deni menambahkan, pemerintah telah menyusun skema pembayaran berdasarkan besaran nilai tagihan. Dalam skema tersebut, kontraktor dengan nilai piutang di bawah Rp100 juta diprioritaskan agar lebih banyak kewajiban dapat segera diselesaikan dan aktivitas usaha kontraktor kecil tetap berjalan.

“Kontraktor kecil perlu mendapat kepastian pembayaran agar usahanya tetap berjalan,” tuturnya.

Ia berharap kondisi keuangan daerah semakin membaik sehingga proses pelunasan dapat dipercepat. DPRD, lanjut Deni, akan terus melakukan pengawasan terhadap realisasi pembayaran utang proyek agar seluruh kewajiban pemerintah kepada kontraktor dapat diselesaikan tepat waktu, sekaligus memastikan pembangunan infrastruktur di Kota Samarinda tetap berjalan sesuai rencana tanpa mengalami hambatan berkepanjangan.

 

Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Antisipasi El Nino, Polresta Samarinda Perkuat Sinergi Cegah Karhutla Bersama Polda Kaltim

4 Agustus 2026 - 17:00 WITA

DPRD Samarinda Ajak Warga Manfaatkan Layanan Publik Resmi, Tekan Praktik Calo dan Pungutan Liar

4 Agustus 2026 - 16:00 WITA

DPRD Samarinda Dorong Peremajaan Armada Pengangkut Sampah, Pelayanan Kebersihan Diminta Lebih Optimal

4 Agustus 2026 - 14:00 WITA

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat, Dorong Pasar Tradisional Lebih Modern dan Berdaya Saing

4 Agustus 2026 - 13:00 WITA

46 Penerima MBG di Sebulu Alami Gejala Diduga Keracunan, Pemkab Kukar Intensifkan Penyelidikan

3 Agustus 2026 - 17:00 WITA

DPRD Samarinda Tekankan Evaluasi Program DP2KB, Penguatan Keluarga dan Penurunan Stunting Harus Tepat Sasaran

3 Agustus 2026 - 16:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH