Menu

Mode Gelap
34 Mahasiswa KKN Tematik Rampungkan Pengabdian di IKN, Basuki Tekankan Pentingnya Belajar Menyelesaikan Masalah Benaya Rafael Warkey Sumbangkan Perunggu Untuk Kaltim Di Asian Taekwondo Indonesia Open 2026 DPRD Samarinda Dorong PLTSa Berbasis Regional, Andriansyah Usulkan Lokasi Lebih Strategis Komisi I DPRD Samarinda Dorong Digitalisasi Layanan Publik, Tekankan Pelayanan Tatap Muka Tetap Diperlukan Sambut HUT Ke-81 RI, DPRD Samarinda Siapkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga

BERITA DAERAH · 5 Agu 2026 18:00 WITA ·

DPRD Samarinda Dorong PLTSa Berbasis Regional, Andriansyah Usulkan Lokasi Lebih Strategis


 Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Andriansyah, mendukung pembangunan PLTSa dengan syarat didukung pasokan sampah yang memadai, lokasi strategis, dan kolaborasi antardaerah di Kalimantan Timur. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Andriansyah, mendukung pembangunan PLTSa dengan syarat didukung pasokan sampah yang memadai, lokasi strategis, dan kolaborasi antardaerah di Kalimantan Timur. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kota Samarinda mendapat dukungan dari DPRD Kota Samarinda. Namun, proyek tersebut dinilai hanya akan berjalan optimal apabila didukung pasokan sampah yang memadai, penentuan lokasi yang strategis, serta kerja sama antardaerah di Kalimantan Timur.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Andriansyah, saat menanggapi rencana pengembangan PLTSa, Rabu (5/8/2026). Menurutnya, proyek pengolahan sampah menjadi energi tersebut merupakan langkah strategis untuk mengatasi persoalan sampah sekaligus menghasilkan energi baru yang ramah lingkungan.

Andriansyah menjelaskan, berdasarkan perhitungan kebutuhan operasional, PLTSa membutuhkan pasokan sekitar 1.000 ton sampah per hari agar dapat beroperasi secara maksimal. Sementara itu, produksi sampah di Kota Samarinda saat ini diperkirakan hanya mencapai sekitar 600 ton per hari, sehingga belum mampu memenuhi kebutuhan pembangkit secara mandiri.

“Samarinda tidak bisa berjalan sendiri. Perlu kolaborasi antardaerah,” ujar Andriansyah.

Karena itu, ia menilai kerja sama dengan Kota Balikpapan dan Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi solusi paling realistis untuk memenuhi kebutuhan bahan baku PLTSa. Menurutnya, sinergi tersebut tidak hanya menjamin keberlanjutan operasional pembangkit, tetapi juga menjadi langkah bersama dalam menyelesaikan persoalan sampah di kawasan metropolitan Kalimantan Timur.

Selain memastikan ketersediaan pasokan sampah, Andriansyah juga meminta pemerintah mengkaji kembali lokasi pembangunan PLTSa yang saat ini direncanakan berada di kawasan Jalan Pelita VII, Kecamatan Sambutan. Ia menilai lokasi tersebut kurang ideal apabila nantinya harus melayani distribusi sampah dari beberapa daerah.

Menurutnya, jarak tempuh yang lebih jauh berpotensi meningkatkan biaya operasional pengangkutan sekaligus menambah beban lalu lintas kendaraan pengangkut sampah menuju lokasi pembangkit.

Sebagai alternatif, Andriansyah mengusulkan kawasan Batuah sebagai lokasi yang lebih strategis. Kawasan tersebut berada di jalur penghubung Samarinda, Balikpapan, dan Kutai Kartanegara sehingga dinilai lebih efisien untuk mendukung sistem distribusi sampah regional.

“Yang paling penting adalah efisiensi logistik dan kemudahan akses,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa apabila lokasi tetap berada di Sambutan, pemerintah harus menyiapkan infrastruktur pendukung, termasuk kemungkinan pembangunan jalur khusus bagi kendaraan pengangkut sampah agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun menimbulkan kemacetan.

“Jangan sampai PLTSa justru memunculkan persoalan baru,” katanya.

Lebih lanjut, Andriansyah menyebut pembangunan PLTSa merupakan bagian dari program strategis nasional yang mendapat dukungan pemerintah pusat, termasuk dari sisi pembiayaan melalui lembaga pengelola investasi. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi peluang besar yang harus dimanfaatkan dengan perencanaan yang matang dan terintegrasi.

Ia menegaskan, keberhasilan proyek tidak hanya ditentukan oleh tersedianya anggaran, tetapi juga kesiapan konsep, pemilihan lokasi yang tepat, serta komitmen daerah-daerah yang terlibat dalam penyediaan pasokan sampah.

Karena melibatkan lebih dari satu pemerintah daerah, Andriansyah juga mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengambil peran sebagai koordinator utama. Dengan koordinasi di tingkat provinsi, proses perencanaan, pembagian tanggung jawab, hingga penetapan lokasi dinilai akan berjalan lebih efektif dan terarah.

Menurutnya, pendekatan regional menjadi kunci keberhasilan proyek PLTSa karena persoalan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab satu daerah, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas wilayah.

“Kalau koordinasinya kuat, saya optimistis proyek ini bisa berhasil,” ujarnya.

DPRD Kota Samarinda berharap pembangunan PLTSa nantinya tidak hanya mampu mengurangi volume sampah yang terus meningkat setiap tahun, tetapi juga menghasilkan energi alternatif yang ramah lingkungan, menciptakan efisiensi pengelolaan sampah, serta memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan bagi masyarakat Kalimantan Timur secara berkelanjutan.

 

ADV DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Komisi I DPRD Samarinda Dorong Digitalisasi Layanan Publik, Tekankan Pelayanan Tatap Muka Tetap Diperlukan

5 Agustus 2026 - 17:00 WITA

Sambut HUT Ke-81 RI, DPRD Samarinda Siapkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga

5 Agustus 2026 - 16:00 WITA

DPRD Samarinda Dukung Peluncuran Samaqua, Dinilai Jadi Langkah Strategis Perkuat PAD dan Produk Lokal

5 Agustus 2026 - 15:00 WITA

Antisipasi El Nino, Polresta Samarinda Perkuat Sinergi Cegah Karhutla Bersama Polda Kaltim

4 Agustus 2026 - 17:00 WITA

DPRD Samarinda Ajak Warga Manfaatkan Layanan Publik Resmi, Tekan Praktik Calo dan Pungutan Liar

4 Agustus 2026 - 16:00 WITA

DPRD Samarinda Desak Percepatan Pelunasan Utang Proyek 2025, Pembangunan Infrastruktur Jangan Terhambat

4 Agustus 2026 - 15:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH