KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Rencana pembukaan Teras Samarinda II di Jalan Gajah Mada pada 1 September 2026 mendapat perhatian DPRD Kota Samarinda. Dewan meminta seluruh fasilitas yang masih rusak atau belum sempurna segera diperbaiki sebelum kawasan tersebut dibuka untuk masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan kesiapan fasilitas menjadi hal penting yang harus dipastikan sebelum kawasan publik itu digunakan. Menurutnya, hasil pemeriksaan di lapangan perlu segera ditindaklanjuti, terutama fasilitas yang bersentuhan langsung dengan aktivitas pengunjung.
“Pastikan semuanya aman,” kata Rohim di DPRD Samarinda, Selasa (11/8/2026).
Ia secara khusus menyoroti fasilitas bermain anak atau playground. Menurutnya, sarana tersebut harus mendapat perhatian lebih karena digunakan anak-anak sehingga aspek keselamatan tidak boleh diabaikan.
Rohim meminta Pemerintah Kota Samarinda dan pihak kontraktor melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk terhadap fasilitas yang tidak terlihat dari luar. Perbaikan juga diharapkan diselesaikan sebelum proses serah terima dan pembukaan kawasan.
Selain kesiapan fisik, Rohim turut menyoroti rencana jam operasional Teras Samarinda II yang tidak dibuka selama 24 jam. Menurutnya, pembatasan waktu dapat diterapkan dengan mempertimbangkan faktor keamanan, kebersihan, pengelolaan fasilitas, dan kemampuan pengelola.
Namun, aspirasi masyarakat tetap perlu menjadi pertimbangan. Jika warga menginginkan waktu kunjungan lebih panjang, pemerintah dapat mengevaluasinya dengan melihat kesiapan pengamanan dan pengelolaan kawasan.
“Dengarkan kebutuhan warga,” ujarnya.
Rohim berharap Teras Samarinda II tidak sekadar menjadi ruang rekreasi, tetapi juga menjadi ruang interaksi publik yang aman, nyaman, dan dapat dimanfaatkan berbagai kelompok usia.
Ia menegaskan, target pembukaan pada 1 September tetap dapat berjalan sesuai rencana, namun kualitas fasilitas dan keselamatan pengunjung harus menjadi prioritas. DPRD pun meminta seluruh pihak tidak hanya mengejar momentum pembukaan, tetapi memastikan kawasan benar-benar siap sebelum digunakan masyarakat.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Fathur Rabbany Editor : Fairuzzabady @2026












