Menu

Mode Gelap
52 Paskibra IKN Dikukuhkan, Siap Tuntaskan Tugas Pengibaran Merah Putih HUT ke-81 RI di Nusantara Semakin Meriah, Otorita IKN Siapkan Karnaval hingga Night Run Razia Miras di Tabang, Polisi Sita Ratusan Botol dari 10 Tempat Usaha Porsentara 2026 Berakhir, 138 Kontingen Semarakkan Olahraga dan Seni di Nusantara PHM Hadirkan Layanan Mata Gratis, Ratusan Siswa di Delta Mahakam Jalani Pemeriksaan

BERITA DAERAH · 12 Agu 2026 16:00 WITA ·

DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Tunjangan Guru, Usulkan Skema PJLP untuk Tenaga Pendidik


 Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Muhammad Novan Syahroni Passie, meminta Disdikbud Samarinda memberikan penjelasan terkait perbedaan penerimaan tunjangan di kalangan tenaga pendidik. Fathur Rabbany. Perbesar

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Muhammad Novan Syahroni Passie, meminta Disdikbud Samarinda memberikan penjelasan terkait perbedaan penerimaan tunjangan di kalangan tenaga pendidik. Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Persoalan kesejahteraan tenaga pendidik kembali menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Kali ini, Komisi IV menyoroti adanya perbedaan penerimaan tunjangan di luar gaji pokok yang dialami sejumlah guru di TK Negeri 2 Loa Bakung.

Persoalan tersebut mencuat saat Komisi IV DPRD Kota Samarinda melakukan kunjungan ke sekolah tersebut pada Rabu (12/8/2026). Dalam pertemuan itu, para tenaga pendidik menyampaikan keluhan mengenai perbedaan penerimaan tunjangan yang dinilai perlu mendapat penjelasan dari pemerintah daerah.

Dari total 14 tenaga pendidik yang berstatus aparatur sipil negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hanya sebagian yang menerima tunjangan tambahan di luar gaji pokok.

Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD karena perbedaan penerimaan terjadi di lingkungan sekolah yang sama. Komisi IV menilai perlu ada kejelasan mengenai dasar hukum, persyaratan administrasi, serta mekanisme yang digunakan dalam pemberian tunjangan tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Muhammad Novan Syahroni Passie, mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan secara rinci kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda.

“Kami ingin memastikan dasar dan mekanismenya jelas,” ujarnya.

Menurut Novan, persoalan tersebut tidak boleh hanya berhenti sebagai keluhan dari pihak sekolah. DPRD akan membawa temuan itu ke pembahasan bersama perangkat daerah terkait untuk mengetahui penyebab adanya perbedaan penerimaan antarpendidik.

Ia menegaskan, kepastian mengenai hak dan kewajiban tenaga pendidik penting diberikan agar tidak menimbulkan pertanyaan maupun kesenjangan di lingkungan sekolah.

Selain persoalan tunjangan, kunjungan Komisi IV juga menjadi momentum untuk melihat lebih luas persoalan kebutuhan tenaga pendidik di Samarinda. Berdasarkan inventarisasi Disdikbud, kebutuhan guru di berbagai satuan pendidikan di Kota Samarinda saat ini diperkirakan mencapai sekitar 500 orang.

Namun, kebutuhan tersebut belum sepenuhnya dapat dipenuhi melalui formasi ASN. Pada tahun ini, formasi CPNS yang tersedia disebut hanya berada di kisaran 260 posisi. Artinya, masih terdapat kekurangan tenaga pengajar yang cukup signifikan.

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah perlu menyiapkan skema alternatif agar proses belajar mengajar di sekolah tetap berjalan. Kekurangan tenaga pendidik selama ini turut ditopang guru PPPK dan tenaga pendidik non-ASN atau lepas, dengan sumber pembiayaan yang dapat berasal dari Bosda maupun Bosnas sesuai ketentuan.

Novan menilai keberadaan tenaga pendidik non-ASN masih memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan pelayanan pendidikan di Samarinda. Karena itu, persoalan kesejahteraan mereka harus menjadi bagian dari pembahasan ketika pemerintah berupaya memenuhi kebutuhan guru.

“Guru non-ASN masih sangat dibutuhkan,” sebutnya.

Ia mengusulkan agar Pemerintah Kota Samarinda mengkaji penggunaan skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) sebagai salah satu alternatif untuk mengakomodasi tenaga pendidik yang belum masuk dalam formasi ASN.

Menurut Novan, skema tersebut dapat menjadi pilihan untuk memberikan penghasilan yang lebih layak bagi tenaga pendidik yang masih dibutuhkan sekolah. Ia menilai besaran penghasilan guru lepas juga perlu mempertimbangkan beban kerja dan kondisi ekonomi saat ini.

Penghasilan yang masih berada di bawah Rp2 juta per bulan, kata dia, perlu menjadi perhatian karena tenaga pendidik tetap menjalankan tugas secara rutin dalam mendukung proses pembelajaran.

“Pendapatan mereka harus lebih layak,” tegas Novan.

Novan menegaskan, usulan tersebut bukan semata-mata berkaitan dengan peningkatan penghasilan, tetapi juga bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian terhadap tenaga pendidik yang selama ini membantu memenuhi kebutuhan guru di sekolah.

Komisi IV selanjutnya akan menginventarisasi persoalan yang ditemukan di TK Negeri 2 Loa Bakung dan mengaitkannya dengan persoalan kebutuhan tenaga pendidik secara keseluruhan. Hasil pembahasan tersebut nantinya akan dikoordinasikan dengan Disdikbud Samarinda untuk mencari solusi yang dapat diterapkan.

DPRD berharap pembenahan tidak hanya menyelesaikan persoalan perbedaan tunjangan, tetapi juga mampu memperkuat sistem pemenuhan kebutuhan guru di Samarinda. Dengan demikian, sekolah tidak terus menghadapi persoalan kekurangan tenaga pengajar sekaligus ketimpangan kesejahteraan.

Komisi IV juga mendorong agar setiap kebijakan terkait tunjangan maupun penghasilan tenaga pendidik memiliki dasar yang jelas, transparan, dan dapat dipahami seluruh pihak.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pelayanan pendidikan di Samarinda berjalan secara optimal, sekaligus memberikan kepastian dan penghargaan yang layak kepada para tenaga pendidik yang berada di garis depan proses pembelajaran.

 

ADV DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Razia Miras di Tabang, Polisi Sita Ratusan Botol dari 10 Tempat Usaha

14 Agustus 2026 - 14:00 WITA

PHM Hadirkan Layanan Mata Gratis, Ratusan Siswa di Delta Mahakam Jalani Pemeriksaan

14 Agustus 2026 - 12:00 WITA

Rayakan HUT RI, Wartawan Kukar Adu Strategi di Meja Domino dan Biliar

14 Agustus 2026 - 11:00 WITA

Polda Kaltim Ungkap 138 Kasus 3C, 148 Pelaku Diamankan

13 Agustus 2026 - 18:00 WITA

DPRD Samarinda Soroti Lampu Mati dan Parkir Sembarangan di Ruang Publik

13 Agustus 2026 - 17:00 WITA

DPRD Samarinda Dorong Penataan Gerobak Kopi, UMKM Tetap Diberi Ruang Berusaha

13 Agustus 2026 - 16:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH