KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Rencana pembangunan fasilitas baru di salah satu kawasan permukiman Kota Samarinda mendapat perhatian DPRD. Pemerintah daerah diminta mematangkan perencanaan sejak awal agar pembangunan nantinya tidak hanya memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi juga memperhatikan aspek teknis, keselamatan, lingkungan, drainase, hingga kesiapan anggaran.
Anggota DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyampaikan hal tersebut pada Rabu (12/8/2026). Menurutnya, setiap rencana pembangunan fasilitas publik harus diawali kajian yang komprehensif agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Ia menilai kondisi lokasi menjadi salah satu faktor penting yang harus diperhitungkan. Berdasarkan karakteristik kawasan, bagian belakang lokasi pembangunan berada di sekitar permukiman dengan kontur berbukit. Kondisi tersebut dinilai dapat membantu mengantisipasi potensi limpasan air, selama pembangunan dirancang dengan tepat.
“Kondisi lokasi cukup mendukung, tetapi tetap harus direncanakan dengan matang,” sebut Novan.
Meski demikian, Novan mengingatkan aspek drainase tidak boleh diabaikan. Pembangunan fasilitas baru berpotensi mengubah pola aliran air di kawasan apabila tidak disertai sistem drainase yang memadai.
Menurutnya, kapasitas saluran air perlu dihitung berdasarkan kondisi lapangan, termasuk potensi limpasan ketika hujan dengan intensitas tinggi. Hal itu penting agar pembangunan tidak justru menyebabkan genangan di kawasan permukiman sekitar.
“Drainase harus menjadi perhatian utama,” tegsa Novan.
Selain aspek teknis dan lingkungan, persoalan pembiayaan juga menjadi bagian yang perlu disiapkan pemerintah. Novan menilai Pemerintah Kota Samarinda tidak harus sepenuhnya mengandalkan APBD untuk membiayai pembangunan tersebut.
Menurutnya, pemerintah dapat menjajaki dukungan anggaran dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat melalui berbagai skema pembiayaan yang sesuai dengan jenis dan prioritas program. Bantuan Keuangan (Bankeu) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) dapat menjadi alternatif sepanjang usulan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
“Sumber pendanaan harus dicari sejak awal,” ujar Novan.
Novan menilai langkah tersebut penting mengingat kebutuhan pembangunan di Samarinda cukup banyak dan harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Dengan mencari alternatif pendanaan, beban APBD Kota Samarinda dapat lebih terukur dan tidak mengganggu pembiayaan program prioritas lainnya.
Ia juga meminta pemerintah mulai menyiapkan berbagai dokumen pendukung sejak dini. Mulai dari kajian kebutuhan, perencanaan teknis, desain, estimasi anggaran, hingga dokumen yang diperlukan untuk mengajukan dukungan pembiayaan kepada pemerintah provinsi maupun pusat.
Persoalan waktu penganggaran juga menjadi perhatian. Novan menjelaskan, rencana pembangunan tersebut belum memungkinkan untuk dimasukkan ke dalam APBD 2027 karena tahapan pembahasan anggaran telah berjalan cukup jauh.
Rancangan APBD 2027 telah memasuki tahapan pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD, sehingga ruang untuk memasukkan program baru dinilai semakin terbatas.
“Untuk APBD 2027 sudah terlalu dekat tahap pembahasannya,” beber Novan.
Karena itu, Novan memperkirakan pembangunan tersebut lebih realistis diarahkan dalam siklus perencanaan APBD 2028. Kendati demikian, persiapan tidak harus menunggu hingga tahun tersebut.
Menurutnya, waktu yang tersedia harus dimanfaatkan pemerintah untuk mematangkan seluruh kebutuhan program, termasuk memastikan kesiapan lahan, kajian teknis, desain bangunan, sistem drainase, serta skema pembiayaan.
“Target yang paling memungkinkan adalah APBD 2028,” kata Novan.
DPRD Samarinda mendorong agar pemerintah tidak menunggu hingga pembahasan anggaran 2028 dimulai untuk menyiapkan program tersebut. Persiapan yang dilakukan lebih awal dinilai dapat memperbesar peluang pembangunan direalisasikan sesuai kebutuhan dan menghindari hambatan administratif.
Novan juga menekankan pentingnya memastikan aspek keselamatan bangunan sejak tahap perencanaan. Kondisi lingkungan sekitar, karakteristik tanah, sistem pengelolaan air hujan, serta akses masyarakat harus menjadi bagian dari kajian sebelum pembangunan dilaksanakan.
Dengan perencanaan yang lebih matang, fasilitas publik yang dibangun nantinya diharapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan persoalan baru di lingkungan sekitar.
DPRD pun meminta pemerintah memanfaatkan waktu hingga 2028 untuk mengonsolidasikan program tersebut, termasuk membuka komunikasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat terkait peluang dukungan anggaran.
“Jangan sampai program siap, tetapi anggarannya belum siap,” pungkas Novan.
Langkah tersebut dinilai penting agar ketika masuk dalam pembahasan APBD 2028, rencana pembangunan sudah memiliki dasar teknis, administrasi, dan pembiayaan yang jelas sehingga dapat dipertimbangkan secara lebih matang.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Fathur Rabbany Editor : Fairuzzabady @2026












