KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda menegaskan komitmennya untuk membangun hubungan yang lebih terbuka dan berkelanjutan dengan insan pers di Kalimantan Timur. Kemitraan tersebut dinilai penting untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi keimigrasian yang akurat, berimbang, dan mudah dipahami.
Komitmen itu disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Misnal Ariyanto, saat membuka Forum Kemitraan Media Keimigrasian Tahun 2026 di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Kamis (13/8/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Membangun Kemitraan Strategis dengan Media untuk Menguatkan Transparansi, Edukasi Publik, dan Citra Positif Keimigrasian” tersebut mempertemukan jajaran Kantor Imigrasi Samarinda dengan organisasi profesi wartawan, organisasi perusahaan pers, dan insan media di Kalimantan Timur.
Misnal mengatakan, forum tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pola komunikasi dua arah antara Kantor Imigrasi Samarinda dengan pers. Menurutnya, komunikasi yang terbuka dibutuhkan agar informasi mengenai tugas dan pelayanan keimigrasian dapat tersampaikan secara tepat kepada masyarakat.
“Kami ingin komunikasi dua arah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, melalui forum tersebut pihaknya ingin insan pers tidak hanya mengenal Kantor Imigrasi Samarinda sebagai sebuah institusi, tetapi juga memahami berbagai tugas dan kegiatan yang dilaksanakan. Mulai dari pelayanan keimigrasian, pengawasan orang asing, hingga penyampaian informasi dan penerangan hukum keimigrasian.
Bagi Misnal, kegiatan tersebut bukan sekadar agenda seremonial. Lebih jauh, forum kemitraan media diharapkan menjadi sarana membangun hubungan yang semakin dekat, komunikasi yang lebih terbuka, serta kerja sama yang dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap informasi keimigrasian terus berkembang. Karena itu, keberadaan pers menjadi penting untuk membantu menyampaikan berbagai informasi mengenai kebijakan, pelayanan, hak dan kewajiban masyarakat, hingga pengawasan keimigrasian.
Meski Kantor Imigrasi Samarinda telah memiliki media sosial sebagai saluran komunikasi langsung kepada publik, Misnal menilai peran pers tetap memiliki posisi strategis.
Pemberitaan yang akurat dan berimbang, kata dia, dapat membantu masyarakat memahami berbagai kebijakan pemerintah pusat, khususnya yang berkaitan dengan keimigrasian, sekaligus mencegah munculnya kesalahpahaman akibat informasi yang tidak lengkap.
“Pers adalah mitra strategis kami,” beber Misnal.
Misnal juga menyoroti semakin derasnya arus informasi di era digital. Banyaknya platform media membuat masyarakat dapat menerima informasi dengan cepat, namun kondisi tersebut juga membawa tantangan karena tidak semua informasi yang beredar dapat dipastikan kebenaran dan validitasnya.
Karena itu, ia berharap pers dapat mengambil peran dalam membangun literasi keimigrasian masyarakat. Informasi yang disampaikan melalui media diharapkan mampu memberikan pemahaman yang benar mengenai peraturan dan kebijakan keimigrasian.
Selain menjadi mitra dalam penyebaran informasi, Misnal juga membuka ruang bagi pers untuk memberikan kritik dan masukan terhadap pelayanan yang dilakukan Kantor Imigrasi Samarinda.
Ia mengakui, dalam pelaksanaan tugas masih terdapat kekurangan yang perlu diperbaiki. Karena itu, kritik dari insan pers yang disampaikan secara objektif dan berdasarkan fakta akan menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Kantor Imigrasi Samarinda.
“Kritik menjadi bahan evaluasi kami,” beber Misnal.
Menurutnya, suara masyarakat yang disampaikan melalui media dapat menjadi masukan penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Dengan demikian, pelayanan keimigrasian diharapkan semakin mudah, efektif, transparan, dan efisien.
Di sisi lain, Kantor Imigrasi Samarinda juga memiliki tanggung jawab dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerjanya.
Misnal menyebut wilayah kerja Kantor Imigrasi Samarinda meliputi Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Barat, dan Kabupaten Mahakam Ulu.
Dengan cakupan wilayah satu kota dan tiga kabupaten tersebut, pelaksanaan pengawasan keimigrasian membutuhkan sinergi lintas instansi. Karena itu, Kantor Imigrasi Samarinda akan terus membangun koordinasi dengan kementerian, lembaga, instansi, serta organisasi perangkat daerah di wilayah kerjanya.
Ia menegaskan, peningkatan pelayanan harus berjalan beriringan dengan penguatan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian.
“Pelayanan harus semakin baik, pengawasan semakin kuat,” tegas Misnal.
Misnal menilai, kolaborasi tersebut tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Setiap pihak memiliki peran dalam memastikan pelayanan publik dan pengawasan keimigrasian dapat berjalan sesuai ketentuan.
Karena itu, ia mengajak insan pers untuk memanfaatkan forum tersebut sebagai ruang dialog. Berbagai pertanyaan, pandangan, kritik, maupun masukan konstruktif dipersilakan disampaikan secara terbuka kepada jajaran Kantor Imigrasi Samarinda.
Pihaknya juga memastikan akan memberikan penjelasan sesuai kewenangan yang dimiliki, secara transparan dan berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku.
Misnal berharap komunikasi yang terbangun tidak berhenti setelah Forum Kemitraan Media Keimigrasian Tahun 2026 selesai. Menurutnya, hubungan antara Kantor Imigrasi Samarinda dengan insan pers harus terus dipelihara melalui komunikasi yang aktif dan berkelanjutan.
“Jangan berhenti setelah kegiatan ini,” harapnya.
Melalui kemitraan tersebut, Kantor Imigrasi Samarinda berharap pers dapat menjadi jembatan informasi antara institusi dan masyarakat. Dengan informasi yang akurat, berimbang, dan mudah dipahami, masyarakat di Samarinda serta tiga kabupaten wilayah kerja Imigrasi Samarinda diharapkan semakin memahami layanan, aturan, serta berbagai kebijakan keimigrasian.
Pada akhirnya, penguatan kemitraan antara Imigrasi dan pers diharapkan tidak hanya berdampak pada keterbukaan informasi, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan, pengawasan, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi keimigrasian.
Pewarta : Fairuzzabady Editor : Faruzzabady @2026












