KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Kondisi sejumlah fasilitas publik di Kota Samarinda kembali mendapat sorotan DPRD Kota Samarinda. Persoalan lampu penerangan yang belum berfungsi hingga kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya dinilai dapat mengurangi kenyamanan sekaligus mengganggu keamanan masyarakat yang memanfaatkan ruang publik.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, meminta Pemerintah Kota Samarinda melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera melakukan penanganan terhadap berbagai persoalan tersebut. Menurutnya, pembangunan fasilitas publik harus diikuti dengan pemeliharaan dan pengawasan secara berkelanjutan.
Sorotan itu disampaikan Rohim pada Kamis (13/8/2026). Ia menilai kawasan publik, termasuk Taman Samarendah, tidak cukup hanya mengandalkan kondisi fisik yang baik. Fasilitas yang tersedia harus dipastikan berfungsi dan kawasan tersebut ditata agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
“Fasilitas publik harus nyaman dan tertib,” ujar Rohim.
Menurutnya, persoalan penerangan menjadi salah satu hal yang perlu segera ditangani. Lampu yang tidak berfungsi dapat membuat sejumlah titik kawasan menjadi kurang terang, terlebih ketika ruang publik masih digunakan masyarakat pada malam hari.
Rohim meminta dinas teknis melakukan pengecekan dan pendataan terhadap titik-titik lampu yang mengalami kerusakan. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengetahui penyebab gangguan sekaligus menentukan langkah perbaikan yang dibutuhkan.
“Lampu yang mati harus segera dicek dan diperbaiki,” katanya.
Selain penerangan, persoalan parkir kendaraan juga menjadi perhatian. Ia menilai kendaraan yang diparkir sembarangan berpotensi mengganggu akses pengunjung, mempersempit ruang gerak, serta mengurangi ketertiban kawasan.
Karena itu, pemerintah diminta memperjelas area yang diperbolehkan untuk parkir sekaligus meningkatkan pengawasan. Penataan tersebut harus tetap mempertimbangkan kebutuhan pengunjung dan akses kendaraan agar tidak menimbulkan persoalan baru.
“Parkir harus ditata. Jangan sampai mengganggu akses dan keselamatan pengunjung,” tegasnya.
Rohim mengatakan pengelolaan ruang publik membutuhkan sinergi antar-OPD. Persoalan penerangan, parkir, kebersihan, keamanan hingga pemeliharaan fasilitas tidak dapat ditangani secara parsial karena seluruh aspek tersebut saling berkaitan dalam menciptakan kawasan publik yang nyaman.
Ia juga mendorong agar pemeliharaan fasilitas dilakukan secara berkala dan tidak hanya menunggu adanya laporan dari masyarakat. Pemerintah perlu memiliki sistem pemantauan rutin sehingga kerusakan fasilitas dapat diketahui dan ditangani lebih cepat.
Terkait kebutuhan anggaran, Rohim menyebut DPRD Samarinda dapat melihat kemungkinan dukungan melalui pembahasan APBD Perubahan apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kebutuhan pembiayaan untuk perbaikan fasilitas. Namun, usulan tersebut harus dilengkapi data dan perencanaan yang jelas.
“Kalau memang membutuhkan anggaran, tentu bisa dibahas sesuai mekanisme yang ada,” jelasnya.
Menurut Rohim, keberadaan ruang publik merupakan bagian dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, fasilitas yang telah dibangun menggunakan anggaran daerah harus dirawat dan dimanfaatkan secara optimal.
Ia berharap persoalan fasilitas yang belum berfungsi maupun penggunaan ruang yang tidak sesuai peruntukan dapat segera ditindaklanjuti. Dengan pengelolaan yang lebih baik, ruang publik di Samarinda diharapkan tidak hanya menjadi tempat berkumpul, tetapi juga mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
“Masyarakat harus merasa aman dan nyaman,” pungkas Rohim.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Fathur Rabbany Editor : Fairuzzabady @2026












