Menu

Mode Gelap
Jaringan Sabu Muara Kaman Terbongkar, Polisi Sita Ratusan Gram dan Kejar DPO Polisi Kembangkan Kasus Sabu di Muara Kaman, Perantara Ikut Dibekuk Sabu Disembunyikan di Atap Rumah Walet, Pria di Muara Kaman Diciduk Polisi Gen Matic x Shopee di IKN Ramai Peminat, UMKM Didorong Go Digital IKN–Unhas Jalin Kerja Sama Strategis, Dorong SDM dan Riset untuk Nusantara

BERITA DAERAH · 28 Okt 2023 15:57 WITA ·

Dispar Kaltim Ingatkan Pelaku Wastra, Motif Batik Kaltim Harus Sesuai Pakem


 Dispar Kaltim Ingatkan Pelaku Wastra, Motif Batik Kaltim Harus Sesuai Pakem Perbesar

KUTAIPANRITA.ID – Batik khas Kalimantan Timur (Kaltim) kini menjadi salah satu variasi batik yang banyak diminati. Memiliki motif yang beraneka ragam serta tampilan yang begitu mempesona, tidak mengherankan jika batik ini diburu banyak kalangan. Anda yang menyukai konsep fashion tradisional tentu bisa menambahkan batik Kalimantan Timur sebagai koleksi.

Setiap jenis batik memiliki filosofi dan maknanya masing – masing tak terkecuali dengan batik khas Kaltim. Untuk makna motif batik Kalimantan Timur tentunya banyak terinspirasi dari budaya suku Dayak. Motif batik Kaltim menggambarkan pandangan dan falsafah mengenai alam dan dunia sekitarnya. Motif batiknya pun cukup beragam mulai dari hewan, tumbuhan, bunga, dan lain-lain.

Dalam pembuatannya sendiri motif batik Kaltim memiliki pakem atau kaidah dalam bentuk motif maupun pengaplikasiannya. Hal ini dijelaskan langsung oleh Kepala Bidang Pengembangan SDM Dinas Pariwisata Kaltim, Dahlia menjelaskan bahwa batik kaltim memiliki pakem yang mesti ditaati oleh pegiat wastra.

“Sebenarnya kita punya satu pakar tentang pakem, maksudnya motif. Khas Kaltim itu tidak sembarangan ya, ada pakemnya. Jadi kita tidak sembarangan menempatkan bentuk atau posisi batik itu sendiri, yang mana yang harusnya posisinya diatas, gak boleh dibawah, begitu pula sebaliknya. Jadi sebenarnya pembatik KalTim itu harus juga paham pakem,” ujar Dahlia.

Pakem Pengunaan batik adalah aturan dalam pembuatan maupun pemakaian batik yang sudah ada sejak jaman dahulu yang mengikuti tradisi atau kebudayaan leluhur. Dahlia juga menuturkan bagi yang memiliki kreasi tersendiri untuk segera didaftarkan sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk menghindari dari peniruan atau pencatutan karyanya.

“Kemudian yang sudah punya kreasi itu kalau bisa di-HAKI-kan, di Hak Kekayaan Intelektual, jadi seperti dipatenkan,” lanjut Dahlia.

Alasannya tidak lain dan tidak bukan adalah juga agar batik kreasinya itu juga kemudian memiliki pakem pemakaian.

“Jadi batik mereka itu tidak bisa dipakai orang sembarangan, setiap orang yang menggunakan motif yang sudah mereka buat HAKI, kan itu ada aturan-aturan tersendiri. Kalau mereka ada yang melakukan pelanggaran-pelanggaran maksudnya menggunakan motif yang sudah dipatenkan, jadi itu bisa melindungi juga para pembuat batik kita,” tutupnya.(adv/disparkaltim/al/fz)

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bang Sukri Wafat, Dunia Pers Kaltim Kehilangan Sosok Penggerak Media Siber

17 April 2026 - 11:00 WITA

Ketua JMSI Kaltim Wafat, Dunia Pers Berduka

17 April 2026 - 08:00 WITA

DPRD Samarinda Ingatkan Aksi 21 April Jaga Ketertiban

16 April 2026 - 13:00 WITA

DPRD Samarinda Harap Kajari Baru Tingkatkan Penegakan Hukum

16 April 2026 - 11:00 WITA

Sekda Samarinda Yakin Sinergi Dengan Kejaksaan Terus Berlanjut

16 April 2026 - 10:00 WITA

Serah Terima Kajari Samarinda, Sinergi dan Penegakan Hukum Dikuatkan

16 April 2026 - 09:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH