KUTAIPANRITA.iD, SAMARINDA — Rencana aksi demonstrasi besar yang akan digelar Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur pada 21 April 2026 bertepatan dengan Hari Kartini mendapat perhatian DPRD Kota Samarinda. Aksi tersebut rencananya dipusatkan di Kantor Gubernur Kaltim dan DPRD Kaltim dengan melibatkan ribuan massa.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda mengingatkan agar aksi tetap berjalan tertib dan menjaga kondusivitas, meski ditujukan kepada pemerintah provinsi. Ia menilai dampaknya juga akan dirasakan oleh masyarakat Samarinda. “Pesan saya mari kita jaga kondusivitas, keamanan, dan ketertiban. Menyampaikan aspirasi itu dilindungi undang-undang, tapi fasilitas negara juga harus dijaga,” ujarnya, Rabu malam (15/4/2026).
Ia menegaskan aksi harus berlangsung damai tanpa merusak fasilitas umum. “Jangan sampai ada yang dirusak, karena itu berasal dari pajak masyarakat. Kalau rusak, masyarakat juga yang akan menanggung akibatnya,” tegasnya.
Terkait dukungan donasi, ia menilai hal itu sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap perubahan. “Itu bentuk kepedulian masyarakat. Kalau merasa belum ada dampak, wajar menyampaikan aspirasi,” katanya.
Namun, ia juga mengingatkan potensi adanya kepentingan lain di balik aksi tersebut dan berharap demonstrasi berjalan murni untuk kepentingan masyarakat. “Kita khawatir ada kepentingan politik yang ikut bermain. Mudah-mudahan aksi ini benar-benar menyuarakan aspirasi masyarakat,” pungkasnya.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026












