Menu

Mode Gelap
OJK Percepat Pembangunan Kantor di IKN, Dukung Terbentuknya Pusat Ekonomi Baru Nusantara Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat UMKM Digital, Pelaku Ekonomi Kreatif Dibekali QRIS dan Strategi Pemasaran Online DPRD Jawa Tengah Pelajari Konsep Pariwisata dan Pemberdayaan UMKM di IKN DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Limbah B3, Sinkronisasi Aturan Jadi Sorotan Tiga Pansus DPRD Samarinda Mulai Bahas Raperda, Bapemperda Targetkan Regulasi Lebih Matang

BERITA DAERAH · 22 Mar 2024 09:30 WITA ·

Membangun Lingkungan Kerja Aman : OIKN Gelar Penyuluhan Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Wanita di HPK


 OIKN Gelar Penyuluhan Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Wanita di HPK.(Biro_SDM_Humas_OIKN) Perbesar

OIKN Gelar Penyuluhan Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Wanita di HPK.(Biro_SDM_Humas_OIKN)

KUTAIPANRITA.ID – Sebagai bentuk upaya pencegahan dan perlindungan terhadap pekerja wanita di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK), Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengadakan penyuluhan dan sosialisasi di HPK, pada Rabu (20/03/2024). Peserta tercatat berjumlah lebih dari 112 orang.

“Bicara tentang pelecehan seksual atau bahkan kekerasan seksual, di Indonesia sudah ada payung hukumnya. Kita harus paham bahwa penghuni HPK sekarang sudah semakin masif. Jumlah penghuni sudah di atas 11.900, mendekati 12.000, dan mayoritas memang penghuninya laki-laki. Ini menjadi sangat rentan, sehingga penyuluhan dan sosialisasi ini menjadi upaya kami dalam mengantisipasi kejadian pelecehan seksual terhadap pekerja konstruksi di HPK, khususnya para pekerja wanita.”

Hal tersebut diungkapkan Tenaga Ahli Bidang Manajemen Kawasan Perkotaan IKN, Desiderius Viby Indrayana dalam sambutannya pada kegiatan bertajuk “Penyuluhan dan Sosialisasi Antisipasi Kekerasan Seksual terhadap Pekerja Wanita di HPK”.

Turut hadir sebagai narasumber adalah Staf Khusus Bidang Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Diani Sadiawati; Staf Khusus Bidang Keselamatan Publik, Edgar Diponegoro; dan Direktur Pelayanan Dasar IKN, Suwito.

“Semua menjadi paham dengan adanya sosialisasi dan pelatihan ini, sehingga para pekerja wanita pun akan memahami upaya preventif yang mana untuk tidak memancing timbulnya tindakan pelecehan seksual,” terang Direktur Suwito.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur pelayanan dasar Otorita IKN, Suwito turut menegaskan bahwa pekerja wanita yang menerima tindakan kekerasan seksual dapat melakukan pengaduan secara internal kepada tim transisi Otorita IKN.

Kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh seluruh pekerja wanita yang menempati HPK. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk melakukan sosialisasi dan penyuluhan mengenai pentingnya pemahaman terhadap tindak pidana pelecehan seksual, yang diatur dengan aturan yang tegas. Penyuluhan ini menekankan bahwa segala bentuk tindakan kekerasan seksual akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan menghormati setiap individu.

Terdapat masukan dari peserta agar program di HPK disesuaikan untuk meningkatkan keamanan lingkungan kerja, termasuk penyelenggaraan sosialisasi bagi pria tentang konsekuensi serius pelecehan dan kekerasan seksual, peningkatan kesadaran, dan pencegahan. Layanan psikologi permanen dan hotline pengaduan khusus diintegrasikan untuk mendukung korban dan memudahkan pelaporan, menjanjikan kerahasiaan dan keamanan. Inisiatif-inisiatif ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan memperkuat komitmen HPK menciptakan lingkungan kerja yang aman dan mendukung untuk semua.

Rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen serta upaya OIKN untuk kian membangun lingkungan Nusantara sebagai Kota Dunia Untuk Semua yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Sebagai pengakuan atas masukan konstruktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan ancaman bahaya pelecehan dan kekerasan seksual, lima peserta beruntung menerima doorprize sebagai penghargaan.(Biro_SDM_Humas_OIKN)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Limbah B3, Sinkronisasi Aturan Jadi Sorotan

11 Mei 2026 - 17:00 WITA

Tiga Pansus DPRD Samarinda Mulai Bahas Raperda, Bapemperda Targetkan Regulasi Lebih Matang

11 Mei 2026 - 16:00 WITA

DPRD Samarinda Dorong Zona Khusus Reklame, Samri: Kota Harus Lebih Tertata

11 Mei 2026 - 15:00 WITA

DPRD Samarinda Evaluasi Raperda Pemanfaatan Jalan, Hindari Tumpang Tindih Regulasi

11 Mei 2026 - 14:00 WITA

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pemanfaatan Jalan untuk Tata Utilitas dan Tingkatkan PAD

11 Mei 2026 - 13:00 WITA

Kukar Siap Sukseskan Temu Karya Karang Taruna Kaltim 2026

11 Mei 2026 - 12:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH