Menu

Mode Gelap
OJK Percepat Pembangunan Kantor di IKN, Dukung Terbentuknya Pusat Ekonomi Baru Nusantara Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat UMKM Digital, Pelaku Ekonomi Kreatif Dibekali QRIS dan Strategi Pemasaran Online DPRD Jawa Tengah Pelajari Konsep Pariwisata dan Pemberdayaan UMKM di IKN DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Limbah B3, Sinkronisasi Aturan Jadi Sorotan Tiga Pansus DPRD Samarinda Mulai Bahas Raperda, Bapemperda Targetkan Regulasi Lebih Matang

BERITA DAERAH · 5 Apr 2024 11:15 WITA ·

Ucapkan Selamat Atas Perpanjangan Masa Jabatan, Edi Damansyah : Kepala Desa dan Ketua BPD Harus Sinergi


 Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah saat memberikan sambutan dan arahan dalam rangkaian kegiatan buka puasa bersama seluruh Lurah, Kepala Desa dan Ketua BPD di Wilayah Kabupaten Kukar.(kutaipanrita.id) Perbesar

Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah saat memberikan sambutan dan arahan dalam rangkaian kegiatan buka puasa bersama seluruh Lurah, Kepala Desa dan Ketua BPD di Wilayah Kabupaten Kukar.(kutaipanrita.id)

KUTAIPANRITA.ID – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah mengucapkan selamat kepada seluruh Kepala Desa (Kades) di wilayah Kabupaten Kukar, atas perpanjangan masa jabatan selama 2 tahun.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, pada rangkaian acara silaturahmi dan buka puasa bersama Pemkab Kukar dengan seluruh Lurah, Kepala Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Kamis (4/4/2024) di Pendopo Odah Etam Tenggarong.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh Kepala Desa di wilayah Kabupaten Kukar, atas perpanjangan masa jabatan selama 2 tahun,” ucap Edi Damansyah.

Dalam hal itu, Edi Damansyah menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dedikasi dan kerja keras seluruh Kepala Desa di wilayah Kukar. Ia juga berharap, dengan penambahan masa jabatan ini dapat menjadi momentum untuk menuntaskan berbagai permasalahan yang masih ada di desa.

“Dengan penambahan masa jabatan ini, diharapkan dapat membawa kesejahteraan masyarakat dan menyelesaikan program yang masih tertunda,” ujar Edi Damansyah.

Tak hanya itu, Edi Damansyah juga meminta Kepala Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dapat bersinergi dalam membangun desa dan bekerja sesuai data

“Dengan adanya penambahan masa jabatan ini, diharapkan para Kades dan Ketua BPD dapat terus bekerja sama dengan sinergi yang kuat untuk membangun desa,” tutup Edi Damansyah.(adv/diskominfo_kukar/and/rz)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Limbah B3, Sinkronisasi Aturan Jadi Sorotan

11 Mei 2026 - 17:00 WITA

Tiga Pansus DPRD Samarinda Mulai Bahas Raperda, Bapemperda Targetkan Regulasi Lebih Matang

11 Mei 2026 - 16:00 WITA

DPRD Samarinda Dorong Zona Khusus Reklame, Samri: Kota Harus Lebih Tertata

11 Mei 2026 - 15:00 WITA

DPRD Samarinda Evaluasi Raperda Pemanfaatan Jalan, Hindari Tumpang Tindih Regulasi

11 Mei 2026 - 14:00 WITA

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pemanfaatan Jalan untuk Tata Utilitas dan Tingkatkan PAD

11 Mei 2026 - 13:00 WITA

Kukar Siap Sukseskan Temu Karya Karang Taruna Kaltim 2026

11 Mei 2026 - 12:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH