Menu

Mode Gelap
Pulang ke Tenggarong, Rita Widyasari: “Saat Ini Saya Ingin Bersama Keluarga” OIKN Perkuat Upaya Cegah Stunting, Siapkan Generasi Sehat untuk Masa Depan Nusantara OIKN Hadir di IEES 2026 Balikpapan, Perkenalkan Progres Pembangunan Nusantara dan Peluang Investasi KAHMI Kukar Gelar Rakerda, Satukan Program dan Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah Dari Mahakam ke Panggung Nasional, Achmad Fauzi Satukan Tingkilan dan Keroncong dalam “Rampak Jreng”

BERITA DAERAH · 30 Apr 2024 13:00 WITA ·

Pemkab Kukar Komitmen Cegah Korupsi Melalui MCK KPK


 Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutai Kartanegara, Ahyani Fadianur Diani.(in/kutaipanrita.id) Perbesar

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutai Kartanegara, Ahyani Fadianur Diani.(in/kutaipanrita.id)

KUTAIPANRITA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berkomitmen dalam memberantas korupsi melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

MCP merupakan upaya yang dilakukan oleh KPK RI untuk mendorong pencegahan korupsi melalui upaya-upaya preventif dengan melakukan berbagai intervensi.

Untuk memudahkan implementasi, Pemkab Kukar  mengundang beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dilakukan evaluasi terkait beberapa hal yang dapat dimasukkan kedalam kegiatan tersebut.

“Ada beberapa kriteria sebenarnya yang disampaikan oleh auditnya salah satunya adalah kegiatan-kegiatan yang menyentuh masyarakat yang sudah kita evaluasi,” jelas Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kukar, Ahyani Fadianur Diani, pada Senin (29/4/2024).

Lebih lanjut Ahyani Fadianur Diani mengemukakan bahwa, langkah awal yang akan dilakukan pihaknya terkait kegiatan ini adalah, dengan menentukan kegiatan serta evaluasi terhadap persyaratan yang diinginkan, agar dapat masuk dalam program MCP KPK.

Setelah itu Ahyani Fadianur Diani, pihaknya akan melakukan pengusulan agar dapat dibuatkan SK oleh Bupati Kutai Kartanegara.

“Bupati yang meng-SK kan usulan kegiatan, batas minimal kegiatan untuk masuk ke  MCP KPK adalah 10 kegiatan dan saat ini kami menyiapkan sekitar 16,” ungkapnya.

Ahyani Fadianur Diani juga mengimbau, agar masyarakat ikut berpartisipasi dengan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.

“semoga nanti dari sini juga bisa kita lihat, kita monitor dan evaluasi, bukan dari kita saja dari masyarakat dan lainnya bisa ikut berpartisipasi,,” pungkasnya.(adv/diskominfo_kukar/in/fz)

Artikel ini telah dibaca 129 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pulang ke Tenggarong, Rita Widyasari: “Saat Ini Saya Ingin Bersama Keluarga”

12 Juni 2026 - 21:00 WITA

KAHMI Kukar Gelar Rakerda, Satukan Program dan Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

12 Juni 2026 - 16:00 WITA

Dari Mahakam ke Panggung Nasional, Achmad Fauzi Satukan Tingkilan dan Keroncong dalam “Rampak Jreng”

12 Juni 2026 - 15:00 WITA

Achmad Sukamto, Politisi Senior Golkar yang Konsisten Mengawal Aspirasi Warga Samarinda

12 Juni 2026 - 14:00 WITA

Konvensi Media Siber di Samarinda Bahas Tantangan Industri Pers, Hadirkan Empat Narasumber Nasional

12 Juni 2026 - 10:00 WITA

PHM Resmikan Platform WPN-6, Perkuat Produksi Gas dari WK Mahakam

12 Juni 2026 - 09:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH