Menu

Mode Gelap
IKN Fun Day Kenalkan Batik Pewarna Alami Khas Kalimantan kepada Pengunjung Otorita IKN Matangkan Mitigasi Karhutla Hadapi Ancaman El Niño 2026 Andi Harun: Festival Budaya Harus Jadi Agenda Tetap yang Dilindungi Perda DPRD Samarinda Sepakati Enam Raperda Prioritas di Luar Propemperda 2026 DPRD Samarinda Pastikan Raperda di Luar Propemperda Tetap Melalui Tahapan Lengkap

BERITA DAERAH · 10 Des 2025 11:43 WITA ·

DPRD Kaltim: Pendidikan Harus Diperkuat Teknologi, Bukan Hanya Bangunan


 Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan Perbesar

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan

KUTAIPANRITA.ID, (SAMARINDA) – DPRD Kalimantan Timur menegaskan bahwa pembangunan sektor pendidikan tidak boleh dipahami semata sebagai pembangunan gedung sekolah. Tanpa dukungan sistem pembelajaran modern dan sarana teknologi yang memadai, infrastruktur fisik dinilai tidak akan memberikan dampak maksimal bagi peningkatan kualitas pendidikan.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyampaikan bahwa masih adanya ketergantungan terhadap buku fisik menjadi cerminan belum meratanya kesiapan pendidikan digital di Kalimantan Timur. Padahal, pembelajaran berbasis teknologi telah menjadi kebutuhan utama di era saat ini.

“Ini yang saya maksud pendidikan harus dipikirkan menyeluruh bukan hanya bangun gedung,” tukasnya.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, prioritas utama pendidikan adalah memastikan seluruh peserta didik memperoleh layanan yang setara, modern, dan relevan dengan perkembangan zaman. Hal itu penting agar anak-anak di Kalimantan Timur memiliki kemampuan bersaing di masa depan.

“Intinya pelayanan pendidikan harus menjadi prioritas pertama karena anak-anak ini adalah sumber daya masa depan bangsa. Jangan setengah-setengah dalam memberikan hak mereka untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” ujarnya.

DPRD Kaltim menilai, transformasi pendidikan digital harus diwujudkan melalui langkah konkret, seperti pemerataan akses internet sekolah, pengadaan perangkat teknologi pembelajaran, serta peningkatan kapasitas guru dalam memanfaatkan platform digital.

Pandangan ini sekaligus menjadi dorongan agar pemerintah daerah tidak berhenti pada jargon digitalisasi pendidikan, tetapi benar-benar menghadirkan layanan yang dirasakan langsung oleh siswa, baik di wilayah perkotaan maupun daerah terpencil di Kalimantan Timur.

ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor : Fairuzzabady
@2025

Artikel ini telah dibaca 99 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Andi Harun: Festival Budaya Harus Jadi Agenda Tetap yang Dilindungi Perda

14 Mei 2026 - 11:00 WITA

DPRD Samarinda Sepakati Enam Raperda Prioritas di Luar Propemperda 2026

14 Mei 2026 - 10:00 WITA

DPRD Samarinda Pastikan Raperda di Luar Propemperda Tetap Melalui Tahapan Lengkap

14 Mei 2026 - 09:00 WITA

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Limbah B3, Sinkronisasi Aturan Jadi Sorotan

11 Mei 2026 - 17:00 WITA

Tiga Pansus DPRD Samarinda Mulai Bahas Raperda, Bapemperda Targetkan Regulasi Lebih Matang

11 Mei 2026 - 16:00 WITA

DPRD Samarinda Dorong Zona Khusus Reklame, Samri: Kota Harus Lebih Tertata

11 Mei 2026 - 15:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH