Menu

Mode Gelap
Rayakan Kemerdekaan, PWI Kukar Gelar Lomba untuk Perkuat Kebersamaan 52 Paskibra IKN Dikukuhkan, Siap Tuntaskan Tugas Pengibaran Merah Putih HUT ke-81 RI di Nusantara Semakin Meriah, Otorita IKN Siapkan Karnaval hingga Night Run Razia Miras di Tabang, Polisi Sita Ratusan Botol dari 10 Tempat Usaha Porsentara 2026 Berakhir, 138 Kontingen Semarakkan Olahraga dan Seni di Nusantara

BERITA DAERAH · 19 Sep 2024 13:15 WITA ·

Otorita IKN Tawarkan Lahan Investasi Sesuai Pesan Presiden


 Otorita IKN Tawarkan Lahan Investasi Sesuai Pesan Presiden Perbesar

KUTAIPANRITA.ID, JAKARTA — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menggelar agenda Pembahasan Lahan Potensial sesuai dengan Peminatan Investasi Para Calon Pelaku Usaha Pelopor yang dihadiri oleh 11 calon investor pelopor di Auditorium Kementerian PUPR pada Kamis (19/09/2024).

Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo pada Jumat (13/09/2024) lalu di Ibu Kota Nusantara, hari ini pula disampaikan bahwa Otorita IKN membuka peluang investasi kepada UMKM dan badan usaha perseorangan. Mendukung hal tersebut, 101 dari 493 persil lahan sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang berlokasi di KIPP telah diprioritaskan untuk ditawarkan. Lahan-lahan berpotensi ini dapat dialokasikan untuk UMKM dan badan usaha perorangan. Hal ini juga didukung melalui proses sosialisasi, yang dilakukan bersama forum investor.

Bersamaan dengan hal tersebut harus disusun mekanisme atau standar operasional prosedur (SOP) yang jelas. “Tentunya mekanisme disusun mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara, yang mana selayaknya investor pelopor dengan sedikit modifikasi untuk mendukung geliat UMKM di IKN,” ujar Basuki Hadimuljono, Plt. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.

Baca juga Atlet Layar Nusantara pada PON Aceh-Sumut Terima Sertifikat Prestasi Kehormatan Melalui Hasil Handicap https://kutaipanrita.id/atlet-layar-nusantara-pada-pon-aceh-sumut-terima-sertifikat-prestasi-kehormatan-melalui-hasil-handicap/

Basuki Hadimuljono juga menyampaikan bahwa kemudahan berusaha dan insentif perpajakan secara prinsip akan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, “Pastinya kami mendukung penuh para UMKM untuk terus maju dan berkembang, maka itu kami akan layani teman-teman investor semua dan mempermudah segala prosesnya. Karena kami bukan menjual tanah, namun kami undang teman-teman untuk berinvestasi di Nusantara,” pungkasnya.

Adapun kriteria UMKM yang dapat berinvestasi di Nusantara mengikuti Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Setelahnya, proses kerja sama akan dilanjutkan dengan penandatanganan PKS dan pembangunan dilakukan selambat-lambatnya 18 bulan.

“Pastinya kami dari Otorita IKN akan mempercepat proses investasi sesuai dengan perundangan-undangan yang berlaku, mengingat ramainya antusiasme dari teman-teman semua untuk berinvestasi di Nusantara,” timpal Agung Wicaksono, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara.

Selanjutnya, tahapan investasi untuk UMKM dan badan usaha perorangan dapat dilakukan melalui portal INVESTARA dengan alokasi luas lahan maksimal 1 hektar.

Sumber : Humas Otorita Ibu Kota Nusantara

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Rayakan Kemerdekaan, PWI Kukar Gelar Lomba untuk Perkuat Kebersamaan

15 Agustus 2026 - 13:00 WITA

Razia Miras di Tabang, Polisi Sita Ratusan Botol dari 10 Tempat Usaha

14 Agustus 2026 - 14:00 WITA

PHM Hadirkan Layanan Mata Gratis, Ratusan Siswa di Delta Mahakam Jalani Pemeriksaan

14 Agustus 2026 - 12:00 WITA

Rayakan HUT RI, Wartawan Kukar Adu Strategi di Meja Domino dan Biliar

14 Agustus 2026 - 11:00 WITA

Polda Kaltim Ungkap 138 Kasus 3C, 148 Pelaku Diamankan

13 Agustus 2026 - 18:00 WITA

DPRD Samarinda Soroti Lampu Mati dan Parkir Sembarangan di Ruang Publik

13 Agustus 2026 - 17:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH