Menu

Mode Gelap
Komisi IV DPRD Samarinda Dalami Dugaan Pergeseran Titik Koordinat pada SPMB 2026 Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Serapan Anggaran Disdikbud Baru 21 Persen, SPMB Juga Jadi Evaluasi Minim Anggaran, DPRD Samarinda Dorong Penguatan Destinasi Wisata Berbasis Budaya DPRD Samarinda Soroti Minimnya Anggaran Pariwisata, Iswandi: Sulit Berkembang Jika Dana Hanya Rp503 Juta DPRD Usulkan Dinas Pariwisata Berdiri Sendiri, Dinilai Mampu Dongkrak PAD Samarinda

NASIONAL · 22 Mei 2025 12:15 WITA ·

TP PKK dan BNN kerja sama cegah penyebaran dan penyalahgunaan Narkotika


 Ketua Umum TP PKK Tri Tito Karnavian menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom di Ruang Rapat Kantor BNN, Jakarta, Rabu (21/5/20225). (ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri) Perbesar

Ketua Umum TP PKK Tri Tito Karnavian menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom di Ruang Rapat Kantor BNN, Jakarta, Rabu (21/5/20225). (ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri)

KUMALANEWS.ID, JAKARTA – Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom.

Kerja sama tersebut mencakup upaya kedua belah pihak dalam mencegah penyebaran dan penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor BNN, Jakarta, Rabu (21/5).

Dalam sambutannya, Tri menyampaikan kerja sama tersebut sangat penting bagi TP PKK mengingat perannya yang besar di tingkat keluarga. Lewat kerja sama ini, TP PKK akan berperan aktif dalam menyosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat.

“Nah, salah satu upaya kita agar masyarakat tahu bahayanya bagaimana narkoba, jangan sampai ingin tahunya mencoba, sebelum mencoba kita sudah menyosialisasikan bahwa bahayanya bagaimana,” kata Tri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan ancaman bahaya narkoba tidak hanya menyasar kepada orang dewasa dan remaja, melainkan juga anak-anak usia dini. Pasalnya, kalangan anak-anak usia dini cenderung memiliki rasa ingin tahu yang besar.

Ditambah lagi, perkembangan teknologi semakin memudahkan anak-anak untuk memperoleh informasi secara luas. Oleh karena itu, pihaknya akan terus membantu pemerintah dalam menyuarakan dan mengampanyekan bahaya narkoba.

Di samping itu, TP PKK juga telah menyusun program Keluarga Indonesia Sehat Tanpa Narkoba (KRISAN).

“Nah ini memang sudah menjadi program kami di PKK dan dilaksanakan sampai ke tingkat desa,” imbuhnya.

Tri menambahkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba memiliki tantangan besar, karena pergeseran nilai-nilai kehidupan keluarga di desa. Kerja sama dengan BNN diharapkan mampu membekali kader-kader TP PKK dalam mengatasi penyalahgunaan narkoba di tingkat keluarga.

Ke depan, upaya pendekatan kepada masyarakat yang keluarganya terpapar narkoba akan dilakukan secara proaktif, yaitu mengedepankan pencegahan.

Pada kesempatan itu, Tri menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada BNN atas dukungan yang diberikan. Ia berharap kerja sama yang terjalin akan mampu direalisasikan di daerah.

Ia optimistis program tersebut dapat terlaksana dengan baik mengingat TP PKK memiliki jaringan besar yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Kader PKK se-Indonesia ada sekitar empat juta ya, jadi kalau kita memang bisa menggerakkan semua kader PKK untuk melaksanakan kegiatan, menyosialisasikan bahayanya penyalahgunaan narkoba ini, insyaallah kita walaupun sedikit bisa menyumbangkan sumbangan pikiran dan tenaga kita kepada bangsa dan negara,” pungkas Tri.

Sumber : Antara News – Kantor Berita Indonesia – www.antaranews.com

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pakar Hukum Pidana Soroti Penyidikan Korupsi Bertahun-tahun, Minta Aparat Segera Beri Kepastian Hukum

20 Juni 2026 - 15:00 WITA

AMSI Kecam Dugaan Teror terhadap Floresa.co, Desak Perlindungan Kebebasan Pers

12 Juni 2026 - 12:00 WITA

Dewan Pers Matangkan Usulan RUU Hak Cipta, Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik di Era AI

12 Juni 2026 - 11:00 WITA

Rita Widyasari Minta Pengembangan Perkara Dinilai Berdasarkan Fakta dan Dokumen

6 Juni 2026 - 15:30 WITA

Rita Widyasari: Kegiatan Sosial Bersumber dari Usaha yang Dimiliki Sebelum Menjabat

6 Juni 2026 - 15:00 WITA

Rita Widyasari Minta Proses Hukum Pertimbangkan Sejarah Kepemilikan Perusahaan

6 Juni 2026 - 14:30 WITA

Trending di NASIONAL