Menu

Mode Gelap
DPRD Samarinda Usulkan Pagar Pengaman di Jembatan Mahakam Cegah Aksi Bunuh Diri DPRD Samarinda Dorong Venue Olahraga Jadi Mesin Baru Peningkatan PAD DPRD Samarinda Fasilitasi BPN dan Perusahaan Bahas Pendataan Jalan Konsesi Disporapar Samarinda Optimistis PAD 2026 Tercapai, Siapkan Kerja Sama Kelola Aset DLH Samarinda Matangkan Raperda RPPLH, Jadi Pedoman Perlindungan Lingkungan 30 Tahun ke Depan

IKN NUSANTARA · 27 Jun 2025 08:15 WITA ·

Kota Hijau, Kota Rakyat: Dua Proyek Baru IKN Wujudkan Komitmen Pembangunan Holistik


 Kota Hijau, Kota Rakyat: Dua Proyek Baru IKN Wujudkan Komitmen Pembangunan Holistik Perbesar

KUTAIPANRITA.ID, NUSANTARA — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menunjukkan komitmennya dalam membangun Ibu Kota Negara yang berkelanjutan, inklusif, dan hijau. Pada hari ini, Kamis (26/06/2025), Otorita IKN secara resmi menandatangani dua perjanjian kerja sama penting yang menjadi bagian dari tahap kedua pembangunan IKN, yakni Penataan Kawasan Sepaku serta Penataan Kawasan Olahraga dan Ruang Terbuka Hijau.

Paket pekerjaan Penataan Kawasan Sepaku memiliki ruang lingkup kegiatan: pembangunan dua bangunan dan kawasan Pasar Sepaku, penataan koridor Sepaku sepanjang 1,5 km, yang keduanya terletak di WP IKN Barat. Kemudian pembangunan sepuluh pos pengamanan yang tersebar di seluruh wilayah delienasi IKN. Paket pekerjaan ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 yang dialokasikan kepada Otorita IKN, dengan nilai kontrak sebesar Rp124,3 miliar.

Sementara itu, paket pekerjaan Penataan Kawasan Olahraga dan Ruang Terbuka Hijau memiliki ruang lingkup kegiatan mencakup pembangunan nursery anggrek (Orchid Garden), rehabilitasi area glamping, yang  mana keduanya terletak di kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1A, pembangunan infrastruktur PSSI, dan pembangunan pusat riset Wanagama yang terletak di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1B. Paket pekerjaan ini juga didanai melalui APBN OIKN Tahun Anggaran 2025 dengan total nilai kontrak sebesar Rp188,9 miliar.

Kedua paket pekerjaan penataan kawasan strategis ini akan dilaksanakan selama 189 hari kalender,terhitung mulai tanggal 26 Juni hingga 31 Desember 2025.

Plt. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis H. Sumadilaga, menegaskan bahwa kedua proyek ini merupakan bagian dari tahap kedua pembangunan IKN yang berlangsung selama periode 2025–2029.

“IKN kini memasuki tahap kedua pembangunan. Minggu lalu, kami menandatangani tujuh proyek jalan dan supervisinya. Ini merupakan kelanjutannya. Hari ini, kami lanjutkan dengan penataan kawasan olahraga dan ruang terbuka hijau serta kawasan Sepaku. Seluruh pembangunan ini akan terus berlanjut hingga pengembangan kawasan yudikatif, legislatif, penyelesaian jalur distribusi air minum, serta jaringan jalan lainnya,” ujarnya.

Danis menjelaskan bahwa Penataan Kawasan Sepaku bukanlah proyek biasa karena dilakukan di kawasan yang telah aktif secara sosial dan ekonomi.

“Proses menuju kontrak pekerjaan ini memakan waktu lebih dari setahun, karena dilakukan di tengah kehidupan masyarakat. Ini bukan pembangunan di lahan kosong. Pasar Sepaku, misalnya, merupakan pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Bahkan model pasar yang akan dibangun dipilih melalui voting masyarakat. Pendekatannya benar-benar bottom-up,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya menjaga keharmonisan dengan masyarakat selama proses pembangunan.

“Saya titip betul agar kualitas dan proses pengerjaan tidak mengganggu kehidupan masyarakat. Pasar harus tetap berfungsi. Aktivitas ekonomi harus tetap berjalan. Harmonisasi ini sangat penting,” tambahnya.

Dalam kaitannya dengan pelaksanaan pembangunan pasar di atas tanah desa, Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, menjelaskan bahwa selama proses konstruksi pedagang di Pasar Sepaku akan direlokasi sementara.

“Kita kan mau bangun pasar di atas tanah desa, ndak mungkin membangun pasar sementara pedagang masih ada di situ. Oleh karena itu, mereka akan direlokasi sementara. Di mana? Di tanah asetnya provinsi. Saat ini kami sedang berkomunikasi untuk pinjam sementara. Sampai kapan? Sampai akhir tahun. Setelah masa konstruksi selesai, para pedagang akan kembali menempati pasar itu,” ungkap Alimuddin.

Untuk penataan kawasan olahraga dan ruang terbuka hijau, Danis menambahkan bahwa kawasan glamping akan dikembangkan menjadi ruang publik yang fungsional dan edukatif.

“Kawasan glamping akan kita tingkatkan menjadi ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk edukasi, rekreasi, dan riset. Di kawasan ini terdapat hutan tropis yang memiliki potensi besar untuk dijadikan pusat pembelajaran dan penelitian kehutanan,” jelasnya.

Otorita IKN akan terlibat aktif dalam seluruh proses pelaksanaan pekerjaan konstruksi, mulai dari tahap perencanaan, pengawasan, hingga penyelesaian. Otorita IKN juga menjalin kerja sama erat dengan Kejaksaan Republik Indonesia untuk mendukung tata kelola pembangunan yang transparan dan akuntabel, termasuk dengan melibatkan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dalam pengawalan proyek-proyek strategis ini.

Sumber : Humas Otorita Ibu Kota Nusantara
Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Plaza Seremoni IKN Raih Penghargaan Internasional, Bukti Nusantara Kian Diakui sebagai Kota Masa Depan

26 Juni 2026 - 14:00 WITA

SMA Taruna Nusantara IKN Kian Siap Beroperasi, 477 Siswa Segera Tempati Kampus Baru di Nusantara

24 Juni 2026 - 09:00 WITA

Otorita IKN dan Kementerian HAM Satukan Langkah, Nusantara Diarahkan Jadi Kota Berbasis Hak Asasi Manusia

23 Juni 2026 - 16:00 WITA

Merangkai Identitas Nusantara Lewat Motif Batik, Otorita IKN dan Bank Indonesia Dorong Kreativitas Pengrajin Wastra Lokal

21 Juni 2026 - 10:00 WITA

Otorita IKN Tanam 1.000 Pohon di Bekas Tambang Ilegal, Pulihkan Hutan Tahura Bukit Soeharto

18 Juni 2026 - 18:00 WITA

IKN dan Korea Selatan Bangun Pusat Smart City Senilai Rp115,9 Miliar

18 Juni 2026 - 17:00 WITA

Trending di IKN NUSANTARA