Menu

Mode Gelap
Rayakan Kemerdekaan, PWI Kukar Gelar Lomba untuk Perkuat Kebersamaan 52 Paskibra IKN Dikukuhkan, Siap Tuntaskan Tugas Pengibaran Merah Putih HUT ke-81 RI di Nusantara Semakin Meriah, Otorita IKN Siapkan Karnaval hingga Night Run Razia Miras di Tabang, Polisi Sita Ratusan Botol dari 10 Tempat Usaha Porsentara 2026 Berakhir, 138 Kontingen Semarakkan Olahraga dan Seni di Nusantara

BERITA DAERAH · 2 Okt 2025 13:15 WITA ·

Enam PKL Ditertibkan Satpol PP Kukar di Depan Kampus Unikarta


 Satpol PP Kukar menertibkan enam pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan depan Kampus Unikarta, Jalan Gunung Kombeng, Loa Ipuh, Tenggarong, Kamis (2/10/2025). (Foto. Dok. Satpol PP Kukar) Perbesar

Satpol PP Kukar menertibkan enam pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan depan Kampus Unikarta, Jalan Gunung Kombeng, Loa Ipuh, Tenggarong, Kamis (2/10/2025). (Foto. Dok. Satpol PP Kukar)

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Satpol PP Kabupaten Kutai Kartanegara menertibkan enam pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan depan Kampus Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Jalan Gunung Kombeng, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kamis (2/10/2025).

Operasi yang dimulai pukul 09.00 WITA ini dipimpin Kasi Operasional Satpol PP Kukar, Endang Purwanto, dengan mengerahkan 30 personel. Tindakan tersebut dilakukan sesuai Peraturan Daerah Kukar Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Petugas mendapati sejumlah PKL berjualan di badan jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas, mengurangi kenyamanan pejalan kaki, dan menimbulkan potensi kemacetan di sekitar area kampus.

Kepala Bidang Penegak Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kukar, Rasidi, menegaskan bahwa penertiban bukan semata soal penindakan, tetapi juga langkah edukasi.

“Kami memberikan imbauan kepada pedagang agar tidak kembali berjualan di lokasi terlarang. Selain itu, dilakukan juga proses BAP oleh anggota PPHD bersama penyidik PPNS,” ujarnya.

Rasidi menambahkan, kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari tugas Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat.

“Tujuan akhirnya adalah menciptakan kawasan yang tertib, aman, dan nyaman, baik bagi pengguna jalan maupun pejalan kaki,” pungkasnya.

 

Pewarta & Editor : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Rayakan Kemerdekaan, PWI Kukar Gelar Lomba untuk Perkuat Kebersamaan

15 Agustus 2026 - 13:00 WITA

Razia Miras di Tabang, Polisi Sita Ratusan Botol dari 10 Tempat Usaha

14 Agustus 2026 - 14:00 WITA

PHM Hadirkan Layanan Mata Gratis, Ratusan Siswa di Delta Mahakam Jalani Pemeriksaan

14 Agustus 2026 - 12:00 WITA

Rayakan HUT RI, Wartawan Kukar Adu Strategi di Meja Domino dan Biliar

14 Agustus 2026 - 11:00 WITA

Polda Kaltim Ungkap 138 Kasus 3C, 148 Pelaku Diamankan

13 Agustus 2026 - 18:00 WITA

DPRD Samarinda Soroti Lampu Mati dan Parkir Sembarangan di Ruang Publik

13 Agustus 2026 - 17:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH